Hukum  

Tangani Keluhan Warga, Pemko Padang Ungkap Pelaku Pungli di Pantai

Penangkapan dan Pembenahan di Lokasi Dugaan Pungli di Pantai Padang

Pemerintah Kota (Pemko) Padang mengambil langkah tegas terhadap seorang pemuda yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) di kawasan Pantai Padang. Aksi tersebut viral di media sosial setelah videonya beredar, sehingga memicu respons cepat dari berbagai instansi terkait.

Tindakan Cepat dari Pemko Padang

Sejak video aksi pelaku beredar, Pemko Padang langsung memberikan instruksi untuk menangkap terduga pelaku. Hal ini dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut atas kejadian yang menyebabkan ketidaknyamanan bagi pengunjung kawasan Pantai Padang. Wali Kota Padang melalui Sekda mengintruksikan agar pelaku segera ditemukan dan ditindak untuk memberikan efek jera.

Kamis malam, tim gabungan dari berbagai instansi seperti Dinas Perhubungan (Dishub), Kanit Intel dan Reskrim Polsek Padang Barat, Dubalang Kota Padang, Lurah Lolong Belanti, Camat Padang Barat dan Timur, serta unsur lainnya mulai melakukan penelusuran terhadap identitas pelaku. Informasi awal diperoleh dari masyarakat di kawasan Purus, kemudian dilanjutkan dengan pencarian melalui RT, RW, dan tokoh masyarakat setempat.

Penemuan Pelaku dan Penanganan Awal

Setelah beberapa hari pencarian, informasi berkembang setelah berkoordinasi dengan Ketua Pemuda Purus, Komar. Akhirnya, keberadaan pelaku berhasil ditemukan di kawasan Flamboyan Baru, Padang Barat. Lokasi kejadian berada di sebuah jembatan di belakang Hotel Pangeran, wilayah perbatasan antara Padang Utara dan Padang Barat.

Pada Jumat sore, terduga pelaku dibawa ke lokasi dugaan pungli untuk diinterogasi. Ia mengakui perbuatannya dan bersedia melakukan permintaan maaf. Selain itu, ia juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatan serupa.

Pengangkatan Sebagai Juru Parkir Resmi

Setelah kejadian tersebut, pihak kecamatan akan melakukan penataan dengan melegalkan lokasi dugaan pungli sebagai area parkir resmi. Langkah ini diambil agar tidak terjadi lagi praktik pungli di kawasan tersebut.

Oknum pelaku yang diduga melakukan pungutan liar tersebut berinisial Z (27). Setelah diamankan oleh tim gabungan, ia diresmikan menjadi juru parkir resmi oleh Dinas Perhubungan (Dishub). Keputusan ini diambil atas dasar kemauannya dan keterbatasan ekonomi.

Proses Pembenahan di Lokasi

Di lokasi kejadian, Kadishub Padang, Ances Kurniawan, memasangkan langsung rompi dan kartu pengenal juru parkir kepada Z (27). Sembari memasangkan rompi, Ances mengatakan bahwa Z resmi menjadi juru parkir di lokasi tersebut. Terlihat wajah bahagia dari Z (27) usai diberikan rompi dan kartu tanda pengenal.

Beberapa tim gabungan juga mengingatkan bahwa Z (27) boleh meminta iuran parkir, namun tidak di atas jembatan. Melainkan, Z hanya boleh meminta di bagian bawah jembatan yang mengarah ke Kafe Uniqqovi.

Permintaan Maaf dan Janji Tidak Mengulangi

Terduga pelaku pungutan liar di Jembatan Kasiah Tak Sampai, kawasan Pantai Padang, berhasil diamankan tim gabungan. Aksi dugaan pungutan liar viral di media sosial Instagram pada Kamis (26/3/2026) sore kemarin.

Menanggapi hal tersebut, tim gabungan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Padang, jajaran Intel dan Reskrim Polsek Padang Barat, Dubalang Kota Padang, Lurah Lolong Belanti, Camat Padang Barat dan Timur, Ketua RT 03 setempat dan pihak terkait lainnya.

Terduga pelaku berhasil diamankan di sebuah masjid di Kota Padang pada Jumat (27/3/2026) sekitar pukul 15.00 WIB, dan langsung dibawa ke lokasi kejadian. Di lokasi tersebut, terduga pelaku mengakui perbuatannya dan hanya sekadar mencari uang makan. Ia mengakui juga hanya meminta sebanyak Rp2.000 kepada pengunjung dan beraksi seorang diri saat di lokasi.

Atas dasar tersebut, terduga pelaku yang berinisial Z (27) langsung menyampaikan permintaan maaf dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya kembali. “Saya Z (27) melakukan parkir liar pada 26 Maret 2026 sore, di belakang Hotel Pangeran, Jembatan Kasiah Tak Sampai. Saya berjanji tidak akan mengulanginya kembali,” katanya dalam menyampaikan permintaan maaf.

Permintaan maaf tersebut disaksikan oleh tim gabungan di lokasi dan juga direkam secara bersama-sama sebagai barang bukti. Pantauan di lapangan, terlihat setelah terduga pelaku menyampaikan permintaan maaf, ia menyalami segenap unsur tim gabungan. Mulai dari Kadishub Padang Ances, Kanit Intel Polsek Padang Barat Iptu Andesisgo, Kasat Reskrim Polsek Padang Barat, lurah, camat dan lain sebagainya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *