Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan Raya Beduai, Satu Kendaraan Mengalami Kerusakan Parah
Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Beduai, tepatnya di Dusun Beduwai, Desa Bereng Berkawat, Kecamatan Beduai, Kabupaten Sanggau, pada Minggu 19 April 2026 sekitar pukul 11.30 WIB. Peristiwa ini melibatkan satu unit minibus Honda CR-V dan satu unit Mitsubishi Pick Up T120SS yang sedang terparkir di tepi jalan.
Awalnya, kejadian ini diketahui oleh anggota piket Polsek Beduai setelah menerima laporan dari masyarakat setempat. Petugas segera menuju lokasi kejadian untuk melakukan penanganan awal serta mengamankan situasi di tempat kejadian perkara.
Berdasarkan data yang dihimpun, kendaraan Honda CR-V dengan nomor polisi KB 1235 WO dikemudikan oleh Flavius Mario (31), warga Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Bansir Laut, Kecamatan Pontianak Tenggara, Kota Pontianak. Sementara itu, kendaraan Mitsubishi Pick Up T120SS bernomor polisi KH 8445 GO merupakan milik Ade Ikbal Firdaus (27), warga Dusun Sepinggang Gelik, Desa Sepinggan, Kecamatan Semparuk, Kabupaten Sambas.
Kronologis kejadian bermula ketika kendaraan Honda CR-V yang dikemudikan Flavius Mario melaju dari arah Kecamatan Kembayan menuju Kecamatan Sekayam. Saat melintasi Jalan Raya Beduai di Dusun Beduwai, kendaraan tersebut diduga kehilangan kendali dan menabrak bagian belakang kendaraan pick up yang sedang terparkir di tepi jalan. Benturan keras tidak dapat dihindari, mengakibatkan kedua kendaraan mengalami kerusakan cukup parah.
Bagian depan Honda CR-V mengalami kerusakan berat, sementara bagian belakang Mitsubishi Pick Up juga ringsek akibat hantaman tersebut. Akibat kecelakaan itu, pengemudi Honda CR-V mengalami luka dan langsung dilarikan ke Puskesmas Beduai untuk mendapatkan penanganan medis. Beruntung, dalam peristiwa tersebut tidak terdapat korban jiwa.
Kapolsek Beduai, AKP Heri Triyana, SH, membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa pihak kepolisian telah mengambil langkah cepat dengan mendatangi lokasi, mengamankan barang bukti, serta mendata saksi dan korban yang terlibat. “Kami menerima laporan dari masyarakat terkait kecelakaan tersebut dan langsung menuju lokasi untuk melakukan penanganan. Dari hasil olah tempat kejadian perkara, diketahui bahwa kendaraan Honda CR-V menabrak kendaraan pick up yang sedang terparkir di tepi jalan,” katanya.
Lebih lanjut, AKP Heri Triyana menjelaskan bahwa kondisi jalan dan kelalaian pengemudi masih menjadi faktor yang didalami dalam peristiwa ini. Pihaknya juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati dan memperhatikan kondisi sekitar saat berkendara.
Selama proses penanganan berlangsung, situasi di lokasi kejadian terpantau aman dan kondusif. Saat ini, kasus kecelakaan tersebut masih dalam penanganan pihak kepolisian guna memastikan penyebab pasti serta langkah tindak lanjut yang diperlukan.
Faktor-Faktor yang Diduga Menyebabkan Kecelakaan
Beberapa faktor yang diduga menjadi penyebab kecelakaan ini antara lain:
- Kondisi jalan – Pengemudi menyatakan bahwa jalan tampak licin dan tidak rata, sehingga memengaruhi kinerja kendaraan.
- Kelalaian pengemudi – Penyidik sedang memeriksa apakah pengemudi Honda CR-V mengalami kelelahan atau kurang konsentrasi saat berkendara.
- Kecepatan tinggi – Beberapa saksi mata mengatakan bahwa kendaraan melaju dengan kecepatan tinggi sebelum terjadi tabrakan.
Langkah-Langkah yang Dilakukan Pihak Berwajib
Pihak kepolisian telah melakukan beberapa langkah penting, yaitu:
- Mengamankan barang bukti – Semua kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
- Mendata saksi – Seluruh saksi mata dan korban telah dimintai keterangan untuk memperkuat penyelidikan.
- Menjaga keamanan lokasi – Situasi di lokasi kejadian tetap dipantau agar tidak terjadi gangguan lebih lanjut.










