Komitmen Pemerintah dalam Mengelola Defisit Anggaran
Komitmen pemerintah untuk menjaga defisit anggaran di bawah 3% terhadap produk domestik bruto (PDB) menjadi salah satu faktor utama yang membuat lembaga pemeringkat internasional Standard & Poor’s (S&P) mempertahankan peringkat kredit Indonesia pada level investment grade (BBB) dengan outlook stabil.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyampaikan bahwa disiplin fiskal tersebut menjadi perhatian utama S&P selama pertemuan yang berlangsung di Washington DC. Lembaga pemeringkat ini secara khusus mengevaluasi konsistensi pemerintah dalam mengelola defisit, baik pada tahun berjalan maupun periode sebelumnya.
“Mereka menanyakan cukup detail kondisi fiskal kita termasuk defisit tahun ini dan tahun lalu, utamanya mereka ingin melihat apakah kita konsisten menjaga di bawah 3% dari PDB,” ujar Purbaya dalam keterangannya.
Ia menegaskan bahwa arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menjaga defisit tetap terkendali menjadi dasar kebijakan fiskal saat ini. Realisasi defisit diperkirakan berada di kisaran 2,8%–2,9%, masih dalam batas aman yang selama ini menjadi jangkar kredibilitas fiskal Indonesia.
Pendapat Ekonom tentang Kesehatan Fiskal
Meski demikian, ekonom dari Center of Reform on Economics (CORE), Yusuf Rendy Manilet, menilai bahwa menjaga defisit di bawah 3% memang masih memungkinkan, tetapi bukan satu-satunya indikator yang relevan untuk membaca kesehatan fiskal ke depan.
Menurutnya, pertanyaan yang lebih penting adalah di level berapa defisit akan mendarat dan seberapa kuat fondasi fiskal untuk menopang tahun berikutnya.
Ia menyoroti bahwa angka defisit 0,93% PDB per Maret 2026 kerap ditafsirkan terlalu sederhana. Meski ada percepatan belanja, hal itu belum tentu mencerminkan kondisi fiskal yang aman. Kualitas belanja menjadi faktor krusial.
“Jadi ini bukan sekadar soal timing, tapi soal efektivitas,” ujar Yusuf.
Selain itu, keseimbangan primer yang masih mencatat surplus juga perlu dibaca secara hati-hati. Secara teknis, kondisi tersebut memang positif karena menunjukkan penerimaan negara masih mampu menutup belanja di luar bunga utang.
Namun, Yusuf mengingatkan bahwa faktor musiman sangat berpengaruh, terutama di awal tahun ketika beban bunga belum sepenuhnya jatuh tempo.
“Jadi belum bisa langsung dibaca sebagai kekuatan struktural. Dengan kata lain, fondasi fiskal kita masih cukup terjaga, tapi belum sepenuhnya solid,” katanya.
Tantangan di Masa Depan
Ia memperkirakan ujian utama akan terjadi pada semester II-2026, ketika tekanan belanja meningkat dan risiko eksternal mulai terasa lebih kuat.
Dari sisi risiko, Yusuf menilai ada dua faktor utama yang akan menentukan arah defisit, yakni harga minyak dan efektivitas efisiensi anggaran.
Pemerintah saat ini menggunakan asumsi harga minyak yang cukup konservatif, bahkan mendekati skenario stres, dengan defisit dikunci di sekitar 2,9% jika harga minyak mencapai US$100 per barel.
Jika harga minyak hanya berada di kisaran US$ 85 hingga US$ 90 per barel, ruang untuk menekan defisit dinilai masih terbuka.
Namun, risiko tetap ada apabila harga kembali melonjak, terutama jika tensi geopolitik seperti konflik di Timur Tengah meningkat, yang akan berdampak langsung pada subsidi dan kompensasi energi.
Di sisi lain, pemerintah mengandalkan efisiensi anggaran sekitar Rp 81 triliun untuk meredam tekanan tersebut.
Secara perhitungan, kombinasi harga minyak di sekitar US$ 90 dan efisiensi yang berjalan baik dinilai konsisten dengan defisit di kisaran 2,8% hingga 2,9% PDB.
Meski demikian, Yusuf mengingatkan bahwa realisasi efisiensi sering kali tidak sepenuhnya sesuai rencana.
“Di sini saja agak hati-hati. Efisiensi di atas kertas hampir selalu terlihat, tapi realisasinya jarang penuh. Biasanya ada gap di eksekusi. Jadi angka 2,9% itu achievable, tapi tidak otomatis,” imbuh Yusuf.
Perspektif Pasar dan Tantangan Mendasar
Dari perspektif pasar, lanjutnya, lembaga seperti S&P tidak hanya melihat angka defisit semata, melainkan juga konsistensi kebijakan fiskal. Selama defisit dapat dijaga di kisaran 2,8%–2,9%, kredibilitas fiskal Indonesia dinilai tetap terjaga.
Namun, ia menekankan adanya tantangan yang lebih mendasar, yakni meningkatnya tekanan dari pembayaran bunga utang. Rasio bunga terhadap penerimaan negara disebut sudah cukup tinggi, sehingga ruang fiskal semakin terbatas.
“Artinya, meskipun defisit terlihat terkendali, semakin banyak ruang fiskal yang terkunci untuk bayar bunga, bukan untuk belanja produktif. Ini yang akan jadi titik sempit dalam beberapa tahun ke depan,” pungkasnya.












