Kasus Bripda Ditemukan Selingkuh dengan TNI di Kamar Kos, Nasib Ibu Bhayangkari Menyedihkan

Penggerebekan Ibu Bhayangkari dan Oknum TNI di Kamar Kos

Pada Jumat (17/4/2026), sebuah kejadian yang mengejutkan terjadi di kamar kos di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Seorang ibu Bhayangkari, yang memiliki inisial TR, ditemukan sedang berduaan dengan oknum TNI dalam kamar tersebut. Kejadian ini diketahui oleh suaminya yang kemudian melakukan penggerebekan.

TR, yang merupakan istri dari seorang polisi, ditemukan dalam kondisi tidak terduga bersama oknum TNI bernama Pratu WI. Saat penggerebekan dilakukan, keduanya tidak berkutik dan hanya bisa menunduk sambil memandang ke lantai. Pria yang mengenakan kaus hitam bertuliskan ‘Halo Dek’ terlihat bersembunyi di balik lemari pakaian, sementara TR sedang duduk di atas ranjang.

Di lokasi kejadian, warga sekitar tampak memadati area tersebut untuk menyaksikan penggerebekan. Personel Polsek Poasia, Polresta Kendari, serta Brimob Polda Sultra hadir untuk mengamankan situasi. Sementara itu, Pratu WI diamankan oleh dua petugas Detasemen Polisi Militer (Denpom) XIV/3 Kendari untuk diperiksa lebih lanjut.

Komandan Denpom XIV/3 Kendari, Mayor CPM Haryadi Budaya Pela, belum memberikan tanggapan resmi terkait kasus ini. Namun, jarak antara Kelurahan Anduonohu, tempat kejadian, dengan Markas Denpom XIV/3 Kendari sekitar 10,5 kilometer, dengan waktu tempuh sekitar 21 menit menggunakan kendaraan bermotor atau mobil.

Kasus Serupa di Nganjuk

Kejadian serupa juga terjadi di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur. Seorang perempuan yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) digerebek sedang berduaan dengan oknum anggota polisi. Kini, PPPK paruh waktu tersebut akan menerima sanksi sesuai prosedur kepegawaian.

Pria yang diduga sebagai selingkuhannya memiliki inisial DEP, yang merupakan anggota polisi dari Polres Nganjuk. Sementara itu, perempuan tersebut memiliki inisial AN, yang bekerja di Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Nganjuk.

Kepala Disnaker Kabupaten Nganjuk, Itsna Shofiani, mengungkapkan bahwa ia baru mengetahui informasi ini melalui pemberitaan. Pihaknya akan memastikan apakah AN benar-benar merupakan pegawai di Disnaker. Jika terbukti, maka pihaknya akan mengambil langkah sesuai prosedur yang ada.

Disinggung tentang sanksi, Itsna menjelaskan bahwa pihaknya akan mengikuti mekanisme dan prosedur kepegawaian yang berlaku. Selain itu, keputusan lebih lanjut akan diambil setelah dilakukan koordinasi dengan sejumlah pihak terkait.

Aksi Warga dan Penggerebekan oleh Keluarga

Sebelumnya, pihak keluarga mengendus adanya perselingkuhan ini. Mereka kemudian melakukan penggerebekan rumah kontrakan yang didiami DEP dan AN. Di lokasi, pihak keluarga memekik meminta DEP serta AN untuk keluar rumah. Namun, perintah tersebut tidak dihiraukan oleh keduanya.

Aksi ini menarik perhatian warga sekitar. Para warga berbondong-bondong keluar rumah dan meluapkan amarah mereka dengan menggores bodi mobil Honda Jazz abu-abu yang terparkir di depan rumah kontrakan menggunakan benda tumpul serta menggembosi bannya. Mobil itu ditengarai milik oknum polisi.

Pihak keluarga juga menggeber kendaraan pribadi yang dibawa supaya keduanya keluar. Tak lama setelah itu, pihak kepolisian mendatangi rumah kontrakan. Kemungkinan besar, pihak keluarga memberi informasi ini kepada Polres Nganjuk, karena mereka mengetahui DEP adalah anggota aktif Polres Nganjuk.

Setelah itu, keduanya keluar dengan menutup wajahnya menggunakan handuk oranye dan dibawa menggunakan mobil Patwal. Tatkala menuju mobil Patwal, warga mencemooh DEP dan AN. Mereka kepalang geram karena keduanya sudah mencemari perumahan dengan perbuatan tercela.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *