Hukum  

Doktif: Istri Richard Lee Diperiksa, Bahas Peran Pasangan dalam Kasus Skincare

Kasus Perlindungan Konsumen yang Menyeret Richard Lee dan Istrinya

Richard Lee, seorang dokter sekaligus kreator konten, ditahan oleh pihak kepolisian terkait dugaan pelanggaran perlindungan konsumen. Peristiwa ini bermula dari laporan yang diajukan oleh rekan sejawatnya, Dokter Detektif (Doktif), yang menyoroti dugaan adanya produk dan layanan kecantikan yang dipromosikan oleh Richard Lee dan dinilai berpotensi merugikan konsumen.

Kasus hukum yang menjerat Richard Lee masih menuai atensi tinggi dari publik. Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap Richard Lee setelah menjalani pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran tersebut. Dalam kasus ini, Doktif juga menyampaikan kritik keras terhadap promosi produk yang dianggap menyesatkan, serta mempertanyakan peran pasangan dalam rumah tangga.

Penyidik Periksa Istri Richard Lee

Baru-baru ini, Reni Effendi, istri Richard Lee, turut diperiksa oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada Jumat (27/3/2026). Pemeriksaan ini semakin memperluas perhatian publik terhadap kasus yang tengah bergulir. Doktif menyampaikan komentarnya lewat unggahan di Instagramnya, @dokterdetektifreal, dengan mempertanyakan keterlibatan Reni Effendi dalam mempromosikan produk yang dianggap bermasalah.

“Kenapa kamu ikut mempromosikan produk yang membahayakan kulit masyarakat Indonesia, sementara kamu jelas seorang dokter? Apakah itu bentuk persekongkolan dengan @dr.richard_lee untuk mengeruk uang masyarakat awam atau untuk apa niat kamu sebenarnya?” tanyanya.

Ia juga menyinggung peran pasangan dalam rumah tangga yang seharusnya saling mengingatkan. “Harusnya suami istri itu saling mengingatkan, bukan saling menjerumuskan.”

Lebih lanjut, Doktif menekankan pentingnya mencari penghasilan dengan cara yang benar. “Tolong jadilah dokter yang mencari harta dengan cara yang halal ya, bukan dengan cara menipu ratusan miliar uang masyarakat,” jelas Doktif. Ia mengingatkan agar semua pihak bertanggung jawab atas dampak yang ditimbulkan. “Sekarang kamu harus mempertanggungjawabkan semuanya, siapa yang merugi? Benar-benar jadikan pelajaran dalam hidup kamu ya,” pungkas Doktif.

Pemeriksaan Istri Richard Lee di Polda Metro Jaya

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budhi Hermanto, mengonfirmasi pemeriksaan yang dijalani istri Richard Lee. “Agenda pemeriksaan hari ini adalah pemeriksaan saksi tambahan atas nama RE, istri dari Richard Lee,” ujar Kombes Pol Budhi Hermanto saat dikonfirmasi awak media hari ini.

“Ini merupakan pemeriksaan tambahan sebagai saksi peristiwa. Penyidik melakukan pendalaman terhadap keterangan-keterangan sebelumnya yang telah disampaikan pada tanggal 16 Juni 2025 lalu,” lanjutnya.

Berdasarkan pantauan Tribunnews, Reni sudah terlihat hadir di gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya bersama tim kuasa hukumnya. Ia menggunakan busana berwarna putih, kemudian Reni menggunakan masker untuk menutupi wajahnya. Saat ditanya terkait pemeriksaan, Reni dan tim kuasa hukum memilih diam dan meninggalkan awak media.

Jejak Kasus yang Menggegerkan

Kasus ini bermula dari laporan seorang konsumen yang membeli sejumlah produk kecantikan bermerek milik Richard Lee melalui beberapa marketplace pada Oktober hingga November 2024. Produk yang dibeli antara lain White Tomato, DNA Salmon, dan Miss V Stem Cell by Athena Group dengan harga ratusan ribu hingga lebih dari Rp1 juta.

Setelah diterima, produk-produk tersebut diduga bermasalah, mulai dari kandungan tidak sesuai label, kondisi tidak steril, hingga kemasan yang diduga hasil repacking. Doktif kemudian melaporkan DRL ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran perlindungan konsumen.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan gelar perkara, Polda Metro Jaya menetapkan Richard Lee sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen pada 15 Desember 2025. Doktif juga ditetapkan tersangka atas laporan dugaan pencemaran nama baik yang dibuat Dokter Richard Lee di Polres Metro Jakarta Selatan.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *