Hukum  

Samudra NTB Beri Ultimatum Kemenag NTT soal Dugaan Pelecehan Seksual di Pesantren

Kekhawatiran Masyarakat Terhadap Kinerja Kanwil Kemenag NTB

Memasuki bulan ketiga tahun 2026, masyarakat Nusa Tenggara Barat masih belum mendapatkan kejelasan mengenai sikap dan langkah konkret dari Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi NTB terkait maraknya dugaan kasus pelecehan dan kekerasan seksual di lingkungan Pondok Pesantren. Sejak awal tahun 2026 hingga hari ini, Kanwil Kemenag NTB terkesan diam seribu bahasa. Hal ini menimbulkan kekhawatiran besar di kalangan masyarakat.

Awal tahun seharusnya menjadi momentum untuk evaluasi dan pembenahan dunia pendidikan. Namun yang terjadi justru mencederai nurani publik. Pondok Pesantren yang seharusnya menjadi benteng moral, ruang pembinaan akhlak, dan pusat pendidikan karakter generasi bangsa, justru tercoreng oleh dugaan tindakan tidak bermoral yang mengguncang rasa aman masyarakat.

Yang lebih memprihatinkan, hingga bulan ketiga tahun 2026 ini, belum terlihat sikap tegas dan terbuka dari Kepala Kanwil Kementerian Agama NTB. Tidak ada pernyataan resmi yang komprehensif. Tidak ada pemaparan roadmap pengawasan yang diperketat. Tidak ada jaminan konkret kepada publik bahwa perlindungan terhadap Santri menjadi prioritas utama.

Diam sejak awal tahun hingga memasuki bulan ketiga ini bukan lagi sekadar kelambanan birokrasi. Ini adalah bentuk pembiaran yang berbahaya. Ini adalah kegagalan kepemimpinan. Ini adalah sinyal bahwa persoalan serius ini tidak ditempatkan sebagai atensi utama.

Sebagai Lembaga yang memiliki kewenangan langsung dalam pembinaan dan pengawasan Pondok Pesantren, Kanwil Kemenag NTB tidak bisa berlindung di balik alasan prosedural. Ketika kasus demi kasus mencuat, ketika korban membutuhkan perlindungan, ketika orang tua dihantui kecemasan, yang dibutuhkan adalah ketegasan dan keberanian moral bukan kesunyian Institusional.

Respons Gubernur NTB yang Menjadi Harapan

Kami dari Lembaga Suara Mahasiswa untuk Demokrasi Rakyat atau SAMUDRA NTB mengapresiasi sikap Gubernur Nusa Tenggara Barat yang secara terbuka mengutuk keras tindakan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan, termasuk Pondok Pesantren. Itu adalah bentuk kepemimpinan yang responsif dan berpihak pada korban.

Namun kontrasnya sangat jelas. Di satu sisi ada kecaman tegas dari Kepala Daerah, di sisi lain Kanwil Kemenag NTB justru tampak pasif dan tidak memberikan penjelasan yang memadai kepada publik hingga memasuki bulan ketiga tahun 2026.

Pertanyaan publik sederhana namun krusial:

  • Apa langkah konkret yang sudah dilakukan sejak awal tahun 2026?
  • Apa evaluasi yang telah dijalankan?
  • Bagaimana sistem pengawasan diperkuat?
  • Bagaimana mekanisme pencegahan diperbaiki?
  • Bagaimana perlindungan korban dijamin secara sistematis?

Hingga hari ini, jawaban itu belum disampaikan secara transparan kepada masyarakat.

Sikap SAMUDRA NTB

Oleh karena itu, kami dari SAMUDRA NTB menyatakan sikap:

  1. Mendesak Kepala Kanwil Kemenag NTB segera menyampaikan pernyataan resmi dan terbuka kepada publik mengenai langkah konkret penanganan dan pencegahan kekerasan seksual di lingkungan Pondok Pesantren.
  2. Mendesak dilakukannya audit dan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan Pesantren di NTB sejak awal tahun 2026.
  3. Mendesak transparansi penuh dalam setiap proses penanganan kasus tanpa upaya menutup-nutupi demi menjaga citra Lembaga.

Dan sebagai bentuk tanggung jawab moral serta politik, kami secara tegas meminta Gubernur NTB untuk segera merekomendasikan pencopotan Kepala Kanwil Kemenag NTB apabila dalam waktu dekat tidak menunjukkan langkah nyata, terukur, dan berpihak pada korban.

Jabatan adalah amanah. Dan amanah tidak boleh dijalankan dengan sikap diam di tengah krisis moral.

Jika hingga bulan ketiga tahun 2026 ini Kanwil Kemenag NTB tetap memilih bungkam, maka sikap tersebut akan kami maknai sebagai ketidakmampuan dalam menjalankan fungsi pengawasan dan perlindungan.

Kami tidak akan tinggal diam. Kami tidak akan membiarkan ruang pendidikan menjadi ruang yang menakutkan bagi generasi muda. Kami tidak akan mentolerir pembiaran terhadap kekerasan seksual.

Ini bukan soal menyerang pribadi. Ini soal menyelamatkan masa depan generasi NTB. Ini soal keadilan dan kemanusiaan.

NTB tidak boleh permisif terhadap kekerasan seksual di lingkungan pendidikan. Dan Pejabat yang tidak responsif terhadap krisis moral seperti ini, tidak layak memimpin.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *