Eggi Sudjana Kena Kanker Stadium 4, Langsung ke Malaysia Usai Kasus Dihentikan

Penyelesaian Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

Perkara yang menimpa Eggi Sudjana terkait dugaan tudingan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah resmi dihentikan oleh penyidik. Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas nama Eggi Sudjana diterbitkan pada Kamis (15/1/2026) sore setelah seluruh proses restorative justice (RJ) selesai dilakukan.

Eggi Sudjana, yang saat ini sedang menjalani pengobatan untuk penyakit kanker stadium 4, akhirnya dapat meninggalkan Indonesia setelah keberangkatannya sempat tertunda karena adanya pencekalan imigrasi. Setelah SP3 diterbitkan, pihak imigrasi mencabut pembatasan tersebut, memungkinkan Eggi untuk segera pergi ke Malaysia guna menjalani pengobatan lebih lanjut.

Proses Restorative Justice yang Dilalui

Sebelumnya, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis mengajukan restorative justice (RJ) dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi. Pendekatan RJ adalah metode penyelesaian perkara pidana yang berfokus pada pemulihan hubungan dan kondisi yang rusak akibat kejahatan, bukan sekadar penghukuman. Proses ini melibatkan dialog antara pelaku, korban, keluarga, dan pihak terkait untuk mencari kesepakatan yang adil.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menegaskan bahwa permohonan restorative justice adalah hak tersangka. Penyidik akan tetap netral ketika tersangka mengajukan permohonan RJ, termasuk dalam kasus ijazah palsu Jokowi ini. Menurutnya, RJ merupakan pilihan para pihak dan penyidik akan mengikuti aturan hukum yang berlaku.

Sekjen Peradi Bersatu Ade Darmawan juga menyambut baik pengajuan RJ dari Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis. Menurutnya, penyelesaian perkara lewat jalur restoratif sangat mungkin dilakukan mengingat laporannya merupakan delik umum. Ade menuturkan bahwa pertimbangan untuk RJ akan segera dibicarakan dengan pihak Jokowi dan tim hukumnya.

Pertemuan dengan Jokowi

Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkap bahwa Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis datang ke rumahnya untuk silaturahmi. Pertemuan itu terjadi di rumah Jokowi di Solo, Jawa Tengah, pada Kamis (8/1/2026). Jokowi menjelaskan bahwa dari silaturahmi itu terbuka peluang untuk menyelesaikan masalah yang dihadapi Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis secara damai.

Jokowi menegaskan bahwa keputusan penghentian perkara sepenuhnya berada di tangan penyidik Polda Metro Jaya, bukan pada dirinya sebagai pelapor. “Pertemuan silaturahmi semoga bisa dijadikan pertimbangan bagi Polda Metro Jaya dan bagi penyidik untuk kemungkinan Restorative Justice,” ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis hadir didampingi kuasa hukum Elida Netty, Ketua Umum Rejo Prabowo-Gibran Darmizal, serta Sekretaris Jenderal Rejo Prabowo-Gibran Rakhmad. Jokowi membenarkan adanya pertemuan tersebut dan menegaskan bahwa kedatangan Eggi dan Damai semata-mata dalam rangka silaturahmi.

Keberangkatan ke Malaysia

Elida Netty, kuasa hukum Eggi Sudjana, menjelaskan bahwa rencana keberangkatan Eggi untuk menjalani pengobatan sempat tertunda karena adanya pencekalan imigrasi pasca penetapan dirinya sebagai tersangka. Namun, setelah SP3 diterbitkan, pencabutan pencekalan dilakukan sehingga Eggi dapat segera meninggalkan Indonesia.

“Bang Egi sudah beli tiket karena dia memang dalam keadaan sakit banget gitu. Nah, ternyata siapnya kemarin Maghrib. Itu hangus tiketnya,” katanya.

Eggi Sudjana bertolak ke Malaysia pada Jumat (16/1/2026) sore pukul 17.00 WIB. Ia mengidap penyakit kanker stadium 4, sehingga pengobatan menjadi prioritas utamanya.

Kondisi Terkini

Elida Netty mengungkapkan bahwa penerbitan SP3 baru rampung pada Kamis (15/1/2026) sore setelah melalui rangkaian proses administratif, termasuk koordinasi lintas instansi. Hal ini membuat rencana keberangkatan Eggi sempat tertunda.

Kabar tentang kondisi kesehatan Eggi Sudjana diungkapkan oleh Elida Netty setelah penyidikan perkaranya resmi dihentikan penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat (16/1/2026).

Kesimpulan

Proses penyelesaian perkara Eggi Sudjana terkait dugaan ijazah palsu Jokowi berakhir dengan penerbitan SP3 setelah melalui proses restorative justice. Kondisi kesehatan Eggi yang memburuk mempercepat rencana pengobatannya di Malaysia. Meskipun ada beberapa kendala administratif, akhirnya Eggi dapat meninggalkan Indonesia untuk menjalani pengobatan lebih lanjut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *