Pengumuman Pendaftaran PPPK Kemenham 2026
Kementerian Hukum dan HAM (Kemenham) secara resmi membuka pendaftaran Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2026. Proses pendaftaran akan berlangsung dari tanggal 7 hingga 23 Januari 2026. Dalam rekrutmen ini, Kemenham menyediakan total 500 formasi yang tersebar di unit pusat dan 38 Kantor Wilayah di seluruh Indonesia.
Jadwal dan Tahapan Seleksi
Pengumuman seleksi dimulai pada 31 Desember 2025 hingga 14 Januari 2026. Selanjutnya, pendaftaran PPPK Kemenham 2026 dibuka mulai 7 hingga 23 Januari 2026. Pelaksanaan Seleksi kompetensi CAT BKN dijadwalkan pada 11 hingga 17 Februari 2026, sedangkan tes kompetensi tambahan akan dilaksanakan pada 27 hingga 31 Maret 2026. Hasil akhir seleksi direncanakan diumumkan pada 11 April 2026, sementara proses pengusulan Nomor Induk PPPK akan berlangsung hingga Mei 2026.
Jumlah Formasi dan Jabatan yang Dibuka
Dalam rekrutmen PPPK 2026, Kemenham menyediakan 500 formasi yang terdiri dari berbagai jabatan. Daftar jabatan yang tersedia antara lain:
- Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama: 242 formasi,
- Perencana Ahli Pertama: 82 formasi,
- Penata Layanan Operasional: 108 formasi,
- Pengelola Layanan Operasional: 66 formasi.
Selain itu, terdapat juga formasi untuk jabatan Apoteker Ahli Pertama dengan 2 formasi. Rincian penempatan dan jumlah kebutuhan per unit kerja telah dijelaskan dalam lampiran pengumuman resmi Kemenham.
Syarat Pendaftaran PPPK Kemenham 2026
Persyaratan Umum:
– Warga Negara Indonesia
– Setia kepada Pancasila dan UUD 1945
– Berusia minimal 20 tahun dan maksimal 40 tahun saat mendaftar
– Memiliki pengalaman kerja paling sedikit dua tahun sesuai jabatan yang dilamar
– Tidak dalam status CPNS, PNS, atau PPPK aktif
– Bukan anggota TNI/Polri
– Tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis
Persyaratan Khusus:
Setiap jabatan memiliki persyaratan khusus yang berbeda. Misalnya, pelamar Analis SDM Aparatur harus memiliki pengalaman di bidang kepegawaian atau manajemen SDM. Sementara itu, Perencana Ahli Pertama diwajibkan memiliki pengalaman dalam perencanaan dan evaluasi program atau kebijakan. Untuk jabatan Apoteker Ahli Pertama, pelamar harus memiliki STR Apoteker yang masih berlaku dan pengalaman kerja di bidang kefarmasian.
Selain itu, Kemenham menetapkan syarat Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75. Pelamar diimbau mempersiapkan seluruh dokumen persyaratan sejak awal agar tidak mengalami hambatan saat proses pendaftaran.
Cara Daftar PPPK Kemenham 2026
Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi https://sscasn.bkn.go.id. Setiap peserta hanya diperbolehkan membuat satu akun dan melamar satu jabatan di satu unit kerja.
Dokumen yang Dibutuhkan:
– Surat lamaran bermeterai
– Surat pernyataan 16 poin
– Surat keterangan pengalaman kerja
– E-KTP
– Pas foto formal
– Ijazah
– Transkrip nilai
– STR bagi pelamar Apoteker
Jika dokumen tidak sesuai, pelamar bisa dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi.
Penempatan PPPK Kemenham 2026
Formasi PPPK Kemenham 2026 tersedia di berbagai wilayah, termasuk Kantor Pusat Jakarta dan 38 Kantor Wilayah di seluruh Indonesia. Prioritas penempatan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing wilayah kerja.
Link Format Dokumen Lamaran
Berikut link format surat lamaran dan surat pernyataan PPPK Kemenham 2026:












