BPHN dan Poltekpin Bahas Kurikulum Hukum yang Adaptif dan Kontekstual

Kajian Kurikulum Pembangunan Hukum yang Lebih Adaptif dan Kontekstual

Peningkatan kualitas pendidikan hukum menjadi fokus utama dalam upaya memperkuat sistem pendidikan di Indonesia. Hal ini terlihat dari inisiatif yang dilakukan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) dan Politeknik Pengayoman Indonesia (Poltekpin) dalam merancang kurikulum Program Studi Pembangunan Hukum yang lebih adaptif, kontekstual, serta sesuai dengan kebutuhan lapangan kerja.

Kegiatan ini berlangsung dalam Rapat Pembahasan Awal Pengembangan Kurikulum Program Studi Pembangunan Hukum yang diselenggarakan pada Rabu (15/4) di Ruang Rapat Lantai 1 BPHN. Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan BPHN, termasuk Sekretaris BPHN, Kepala Pusat Pemantauan, Peninjauan dan Pembangunan Hukum Nasional, Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum, serta Kepala Pusat Literasi Hukum dan Pembinaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional.

Turut hadir pula perwakilan Jabatan Fungsional Analis Hukum, Penyuluh Hukum, dan Perancang Peraturan Perundang-undangan. Direktur Politeknik Pengayoman Indonesia, Kusmiyanti, menyampaikan bahwa forum ini menjadi ruang penting untuk memperkaya perspektif dalam pengembangan program studi. “Kami ingin memperoleh gambaran yang lebih luas, termasuk pembelajaran dari praktik di luar lingkungan kami,” ujarnya.

Proposal awal pengembangan Program Studi Pembangunan Hukum telah disusun, namun implementasinya masih menghadapi berbagai dinamika. Oleh karena itu, pihaknya memandang perlu adanya masukan dari berbagai pihak guna memperkuat arah pengembangan ke depan.

“Kami juga berharap diskusi ini dapat memberikan gambaran mengenai kebutuhan nyata di lapangan, sehingga pengembangan program studi dapat dipersiapkan secara lebih matang, baik dari sisi kurikulum, sumber daya manusia, maupun dukungan kelembagaan,” katanya.

Lebih lanjut, Kusmiyanti menyoroti perlunya penguatan pada aspek substansi, termasuk pengembangan mata kuliah baru, pelaksanaan praktik seperti PKL atau KKM, serta integrasi Tri Dharma Perguruan Tinggi. Selain itu, peningkatan kapasitas dosen juga menjadi perhatian, khususnya bagi pengajar yang tidak berlatar belakang hukum.

“Kami sangat terbuka terhadap kolaborasi, termasuk pelatihan atau pendampingan bagi dosen agar kompetensi yang dibangun selaras dengan kebutuhan pengguna di masa depan,” ucapnya.

Adaptasi Kurikulum Terhadap Teknologi dan Kebutuhan Lapangan

Dalam diskusi, Sekretaris BPHN, M. Aliamsyah, menekankan pentingnya adaptasi kurikulum terhadap perkembangan teknologi, termasuk kecerdasan buatan. Ia juga menggarisbawahi perlunya kejelasan profil lulusan agar memiliki kompetensi yang utuh di bidang hukum.

“Kurikulum harus adaptif terhadap perkembangan teknologi, termasuk kecerdasan buatan, serta mampu menghasilkan lulusan dengan pemahaman hukum yang komprehensif, tidak hanya pada aspek komunikasi,” tegasnya.

Di sisi lain, Politeknik Pengayoman Indonesia mengusulkan penguatan kemampuan praktik mahasiswa melalui simulasi layanan, khususnya pada Pos Bantuan Hukum (Posbankum). Langkah ini dinilai penting untuk memastikan lulusan tidak hanya memiliki pemahaman teoritis, tetapi juga kesiapan aplikatif yang sesuai dengan standar jabatan serta kebutuhan nyata di lapangan.

Dukungan dari Kantor Wilayah Kemenkum Jabar

Respon positif terhadap sinergi antara BPHN dan Politeknik Pengayoman Indonesia (Poltekpin) dalam merumuskan kurikulum Pembangunan Hukum yang adaptif tersebut datang dari Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat, Asep Sutandar. Ia memberikan apresiasi dan dukungan penuh dari perspektif kebutuhan SDM aparatur di daerah.

“Kami di Kanwil Kemenkum Jabar sangat menyambut baik dan mendukung penuh langkah strategis pembaruan kurikulum di Poltekpin ini. Sebagai end-user atau penerima manfaat dari para lulusan Poltekpin nantinya, kami di wilayah sangat merasakan kebutuhan akan SDM aparatur hukum yang tidak hanya kuat secara dogmatik dan teoritis, tetapi juga adaptif terhadap disrupsi teknologi, serta tangkas dalam praktik di lapangan.”

“Rencana penguatan simulasi layanan praktis, seperti melalui Pos Bantuan Hukum (Posbankum), sangat selaras dengan komitmen perluasan akses keadilan yang sedang kami gencarkan hingga ke desa-desa di Jawa Barat. Kami berharap lulusan program studi Pembangunan Hukum ini kelak siap langsung berlari, menjadi motor penggerak reformasi birokrasi, dan menghadirkan pelayanan hukum yang prima serta responsif bagi masyarakat di Tatar Pasundan,” tegas Asep Sutandar.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *