Masalah struktural menghambat pendidikan

Masalah Struktural yang Menghambat Sektor Pendidikan

Sejumlah isu kritis terkait sektor pendidikan masih menjadi perhatian serius di tahun 2025. Berbagai masalah struktural dan kebijakan yang diambil dinilai tidak memberikan solusi efektif, justru memperumit situasi yang ada.

Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menyampaikan bahwa tantangan pendidikan tahun ini bukan hanya terkait hasil belajar siswa, melainkan juga mencakup arah kebijakan, tata kelola, serta keberpihakan negara terhadap sektor pendidikan. Kepala Bidang Advokasi P2G, Iman Zanatul Haeri, menyoroti beberapa hal penting dalam refleksi pendidikan tahun ini.

RUU Sisdiknas yang Belum Terbuka

Salah satu isu utama adalah rencana pembahasan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas). Hingga saat ini, draft RUU tersebut belum dibuka secara luas kepada publik. Iman menilai bahwa keterbukaan menjadi syarat utama agar undang-undang pendidikan tidak kembali mengulang kesalahan lama. Ia menekankan pentingnya partisipasi publik yang bermakna sesuai dengan ketentuan Mahkamah Konstitusi.

“Kami berharap draft-nya itu dibuka kepada publik, karena kami khawatir ini seperti undang-undang yang lain yang tiba-tiba diketok,” ujarnya.

Potensi Program yang Tidak Relevan

Keberadaan RUU Sisdiknas juga disoroti karena potensi masuknya berbagai program prioritas pemerintah, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) atau model sekolah tertentu. Iman mengkhawatirkan bahwa program-program ini bisa dipaksakan masuk ke dalam regulasi pendidikan.

“MBG itu by definition adalah kesejahteraan sosial dan kesehatan, tapi menggunakan anggaran pendidikan. Jangan-jangan nanti dibuat celah hukum di undang-undang,” kata Iman dalam diskusi pekan lalu.

Tumpang Tindih Kewenangan

Masalah selanjutnya adalah tumpang tindih kewenangan antar-kementerian. Menurut Iman, sistem pendidikan seharusnya dikelola secara terpusat dan sistematis. Namun, saat ini Kementerian Sosial juga mengelola Sekolah Rakyat, sementara Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi mengelola Sekolah Garuda. Ia mempertanyakan pelibatan lembaga yang selama ini tidak memiliki pengalaman dalam pengelolaan pendidikan.

“Pendidikan dasar dan menengah itu seharusnya di Kemendikdasmen, bukan di kementerian lain yang tidak punya reputasi membangun sekolah,” ujarnya.

Tata Kelola Guru yang Masih Tertunda

Masalah tata kelola guru juga belum terselesaikan. Iman menegaskan bahwa persoalan guru tidak bisa dipersempit pada isu kualitas semata. P2G membagi tata kelola guru ke dalam sejumlah aspek, mulai dari kesejahteraan, kompetensi, rekrutmen, distribusi, hingga penyebaran.

Ia mengungkapkan bahwa secara rasio nasional jumlah guru relatif memadai, namun penyebarannya timpang. “Secara angka mungkin 1 banding 15 itu ideal, tapi faktanya masih banyak daerah yang kekurangan guru,” kata Iman.

Solusi yang Tidak Efektif

Kondisi tersebut, menurut dia, tidak diselesaikan dengan kebijakan yang tepat. Iman mengkritik kebijakan pengiriman perangkat teknologi, seperti Interactive Flat Panel (IFP), yang dijadikan solusi oleh pemerintah untuk mengatasi kekurangan guru di daerah tertinggal.

“Ketika ada daerah kurang guru, solusinya bukan dikirimkan guru, tapi dikirimkan TV,” ujarnya.

Ia menilai kebijakan tersebut berisiko memperlebar kesenjangan kualitas pembelajaran, terutama di wilayah 3T yang masih membutuhkan buku cetak dan kehadiran guru secara langsung. Ia bahkan membandingkan kebijakan tersebut dengan tren global. Di sejumlah negara maju, penggunaan gawai dan layar di sekolah justru mulai dibatasi.

“Di kita malah seolah-olah TV akan menggantikan guru,” ucapnya.

Penganggaran yang Tidak Sesuai

Persoalan lain yang tak kalah serius adalah penganggaran pendidikan. Iman menilai terdapat indikasi pelanggaran konstitusi dalam pengelolaan anggaran, meski hal tersebut seakan menjadi hal lumrah. “Karena sudah sering melanggar konstitusi, rasanya jadi biasa-biasa saja,” ujarnya.

Menurut dia, perubahan alokasi anggaran untuk MBG menunjukkan persoalan serius dalam perencanaan. Sebagian anggaran pendidikan memang terselamatkan, tapi dampaknya justru dialihkan ke sektor kesehatan.

“Uang pendidikan selamat, tapi kesehatan tidak selamat. Kita dijamin makan, tapi jatah kesehatan berkurang,” katanya.

Evaluasi Pembelajaran yang Tidak Efektif

P2G juga menyoroti kebijakan evaluasi pembelajaran, khususnya Tes Kemampuan Akademik (TKA). Iman menilai TKA tidak menghadirkan temuan baru. “TKA itu hanya mengonfirmasi saja. PISA, AKM, semuanya sudah menunjukkan hasil yang rendah,” ujarnya.

Ia menilai masalah utama bukan terletak pada kurangnya instrumen penilaian, melainkan minimnya solusi kebijakan. Banyaknya asesmen justru menggerus waktu belajar siswa.

“Waktu yang seharusnya dipakai membaca dan belajar, habis untuk ujian,” kata Iman.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *