Perubahan Kepemilikan Hotel Platinum Palopo
Hotel Platinum Palopo, yang terletak di Jl Andi Djemma, kini berpindah tangan dari pemilik lama, Andi Iksan Mattotorang (Buya), kepada Prof Nilawati Uly, Rektor Universitas Mega Buana (UMB). Proses perpindahan kepemilikan ini dilakukan melalui lelang bank. Hotel yang memiliki luas lahan sebesar 1.750 meter persegi dan 30 kamar tersebut akan diubah menjadi kampus baru UMB, khususnya untuk Fakultas Kedokteran Gigi yang akan mulai menerima mahasiswa pada tahun ajaran 2025.
UMB merupakan institusi pendidikan pertama di luar Kota Makassar yang menyelenggarakan program pendidikan kedokteran. Kerja sama dengan Unhas telah dijalin dalam penyelenggaraan beberapa program studi. Salah satunya adalah Program Studi S1 Kedokteran Gigi dan Profesi Dokter Gigi yang dibina oleh Fakultas Kedokteran Gigi Unhas. Sementara itu, Program Studi S1 Kedokteran dan Profesi Dokter dibuka pada 2024 lalu dan juga dibina oleh Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin.
Rencana Penggunaan Kampus Baru
Rencana pengembangan kampus baru UMB ini akan mengubah fungsi Hotel Platinum Palopo menjadi tempat belajar bagi mahasiswa Fakultas Kedokteran Gigi. Lokasi kampus baru ini berada di depan Menara Payung Palopo. Namun, rencana ini belum sepenuhnya bisa direalisasikan karena adanya sengketa hukum antara Buya dan pihak bank.
Buya masih melakukan upaya hukum di Pengadilan Negeri (PN) Palopo. Ia berharap kasus sengketa Hotel Platinum dapat diselesaikan secara adil oleh hakim. Ia menegaskan bahwa angsuran pinjaman rutin selalu dibayarkan setiap bulan kepada pihak bank. Bahkan, ia sudah memenuhi permintaan bank dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) untuk memulihkan kekurangan-kekurangan angsuran selama masa pandemi.
Namun, proses lelang tetap dilakukan oleh pihak bank meskipun Buya merasa tidak diberi peringatan sebelumnya. Ia mengatakan bahwa jika pihak bank ingin melakukan lelang, dirinya siap mencari dana untuk menutupi angsuran. Selain itu, Buya juga menjelaskan bahwa ada tanah seluas 8 hektar yang bisa dijual sebagai aset tambahan, dan telah ada calon pembeli yang bersedia membeli.
Masalah Utang dan Pembayaran
Utang yang dimiliki Buya mencapai Rp4,6 miliar. Meski begitu, ia tetap membayar angsuran secara berkala. Bahkan, ia pernah membayar sebesar Rp900 juta dan Rp200 juta. Ia juga mengklaim bahwa selama masa pandemi, hotel yang dimilikinya ditutup selama hampir tiga bulan sesuai kebijakan pemerintah, namun angsuran tetap dibayarkan.
“Kami bayar Rp30 juta, tapi hanya Rp20 juta yang masuk,” ujarnya. Ia juga menyebut bahwa bahkan transaksi sekecil Rp100 ribu di bank tetap dilakukan. Hal ini menunjukkan bahwa ia selalu menjalankan tanggung jawabnya sebagai debitur.
Hubungan dengan Prof Nilawati Uly
Sebelum terjadi sengketa kepemilikan Hotel Platinum, Buya juga mengungkap hubungan dekat antara istrinya dengan Prof Nilawati Uly. Menurutnya, UMB pernah meminjam perabotan hotel saat proses akreditasi rumah sakit kampus. “Kita ini dekat dengan Prof Nilawati, kita pernah bantu waktu Rumah Sakit Universitas Mega Buana disurvey, aksesoris dibawa. Bahkan ada tamunya, berhari-hari baru bayar, bukan cash. Inikan bukti saling kenal,” katanya.
Pihak kuasa hukum Prof Nilawati, Abbas Djohan, belum memberikan pernyataan pasca tiga hari eksekusi pengosongan Hotel Platinum. Hingga saat ini, situasi masih dalam proses penyelesaian hukum.












