Kepengurusan IKA Unhas dan Daerah Diperpanjang, Mubes Siap Digelar

Persiapan Matang untuk Musyawarah Besar IKA Unhas

Musyawarah Besar (Mubes) IKA Universitas Hasanuddin (Unhas) telah memasuki tahap persiapan yang matang. Ketua panitia Mubes, Muhammad Ramli Rahim (MRR), menyampaikan bahwa seluruh panitia sudah siap melaksanakan acara tersebut. Rencana pelaksanaan Mubes tetap berada pada tanggal 27 April, meskipun akan menyesuaikan dengan jadwal kegiatan Ketua Umum IKA Unhas, Andi Amran Sulaiman.

Rapat Persiapan Mubes IKA Unhas

Rapat persiapan Mubes IKA Unhas dilakukan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) IKA Unhas, Prof Yusran Jusuf, di ruang rapat AAS Building lantai 3, Makassar, pada Sabtu (28/02/2026). Rapat ini dihadiri oleh beberapa pengurus inti seperti bendahara umum, Prof Murtir Jeddawi, Direktur Eksekutif (Direks) Salahuddin Alam, dan lainnya.

Dalam rapat tersebut, terdapat dua agenda utama yang dibahas, yaitu laporan pertanggungjawaban pengurus pusat (PP) dan kesiapan panitia Mubes. Untuk laporan pertanggungjawaban PP, materinya akan dirangkum dari program kerja masing-masing bidang yang telah dilaksanakan sejak awal terbentuknya kepengurusan IKA Unhas pada 2022 hingga kegiatan awal 2026.

Direks Alam menjelaskan bahwa telah dibuat rangkuman dari sekretariat yang telah dipresentasikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) IKA Unhas beberapa waktu lalu. “Rangkuman tersebut tinggal disesuaikan dengan bidang masing-masing mana yang telah melaksanakan kegiatan tersebut,” ujar Alam.

Dokumentasi Kegiatan IKA Unhas

Terkait akurasi data kegiatan IKA Unhas sejak pelantikan, ketua Divisi Komunikasi dan Informatika, Suwardi Tahir, mengatakan bahwa semua kegiatan IKA Unhas, seperti musyawarah dan pelantikan pengurus daerah, semuanya terdokumentasi. “Semua kegiatan mulai pelantikan PP dan musyawarah dan pelantikan pengurus IKA Unhas wilayah maupun daerah, semua terdokumentasi dengan baik dengan berbasis data dan kegiatan. Kalau dibutuhkan visualnya, ada juga. Foto-fotonya ada semua,” ujar Suwardi.

Untuk mendukung kebutuhan data laporan pertanggungjawaban pengurus, Suwardi menambahkan bahwa telah membentuk tim untuk mengumpulkan bahan tersebut. “Kami telah membentuk tim untuk mengumpulkan bahan tersebut. Mereka butuh waktu satu minggu untuk mengumpulkannya,” tambah Suwardi.

Perpanjangan Masa Berlaku SK Kepengurusan

Masalah lain yang menjadi sorotan dalam rapat tersebut adalah beberapa kepengurusan IKA Fakultas dan IKA Daerah yang telah berakhir masa berlaku SK-nya, namun belum musyawarah untuk pemilihan ketua hingga Mubes. Terhadap masalah tersebut, ada dua pilihan yakni ditunjuk pelaksana tugas oleh PP atau diperpanjang masa berlaku SK-nya atau kepengurusannya.

Soewarno Sudirman dari bidang Organisasi dan Keanggotaan tidak setuju jika ditunjuk Plt, karena lebih mengutamakan dinamika organisasi. “Jangan di-Plt-kan itu barang. Saya lebih menjaga dinamikanya. Lebih baik diperpanjang masa kepengurusannya, misalnya tiga bulan atau setengah tahun. Nanti setelah itu kalau mereka tidak bisa melaksanakan musyawarah, barulah ditunjuk Plt,” ujar Soewarno.

Setelah melalui sejumlah pertimbangan, rapat akhirnya menyepakati untuk memperpanjang masa berlaku kepengurusan terhadap IKA Fakultas maupun IKA daerah yang telah berakhir masa berlaku SK-nya sebelum pelaksanaan Mubes.

Penyempurnaan Anggaran Dasar IKA Unhas

Masalah penyempurnaan Anggaran Dasar IKA Unhas juga menjadi topik pembicaraan dalam rapat. “Anggaran Dasar masih perlu disempurnakan, ada beberapa bagian yang tidak tegas sehingga perlu dipertegas, misalnya terkait hak suara. Pengurus pusat tidak punya hak suara,” ujar Sekjen.

Rapat juga secara bulat memutuskan untuk menyempurnakan Anggaran Dasar IKA Unhas dalam kegiatan Mubes mendatang.

Kesiapan Pelaksanaan Mubes

Mengenai kesiapan pelaksanaan Mubes, ketua panitia Muhammad Ramli Rahim (MRR) menyampaikan bahwa panitia sudah siap melaksanakan Mubes. MRR mengatakan telah membentuk tim teknis untuk kegiatan persidangan dan rangkaian kegiatan lainnya. “Secara garis besar Mubes IKA sudah siap,” ujarnya ke , Selasa (3/3/2026).

Menyinggung soal pos anggaran sebagai jawaban atas pertanyaan dari Sekjen, MRR menyebutkan bahwa biaya akan lebih banyak terserap pada pos akomodasi dan konsumsi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *