Mawa Patah Hati, Insanul Fahmi Minta Maaf dan Ajak Istri Kembali untuk Anak

Pengakuan Mawa Mengenai Pertemuan dengan Insanul Fahmi

Dalam sebuah unggahan di akun Instagram pribadinya, @wardatinamawa, Mawa mengungkap pengalaman pertemuan pertamanya dengan Insanul Fahmi setelah kasus dugaan perselingkuhannya terungkap. Dalam unggahan tersebut, ia menceritakan bahwa Insanul Fahmi menangis dan memohon agar rumah tangga mereka dipertahankan demi kepentingan anak mereka, Afnan.

“Di dalam ruangan itu, Abatinya menangis, meminta maaf, dan memeluk Afnan. Ia lalu mengajak untuk bersatu kembali demi anak,” tulis Mawa dalam unggahannya. Meski begitu, ia menyentil sikap Insanul Fahmi yang sebelumnya tega menyakiti keluarganya.

Mawa menyindir perbuatan Insanul Fahmi yang seolah-olah kini ingin memperbaiki hubungan, padahal sebelumnya ia tidak memikirkan anaknya saat melakukan kesalahan. “Spontan aku bertanya, ‘Kemarin saat berbuat seperti itu, apakah kamu memikirkan anak?’” sindirnya.

Ia mengaku telah memilih untuk bersikap tegar menghadapi situasi ini. “Tak setetes pun air mata jatuh dari mataku. Bukan karena tak sakit, melainkan karena aku sudah terlalu kuat. Alhamdulillah, Allah menguatkan hatiku untuk menjaga masa depan anakku, Afnan. Doakan aku ya, teman-teman semua,” tambahnya.

Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh keluarga Mawa. Di dalam ruangan itu, keluarganya hanya terdiam. Insanul Fahmi menangis dan meminta maaf kepada keluarganya. Namun, Mawa mengajukan satu syarat, yakni untuk membersihkan nama baik keluarganya di media terkait segala hal yang sempat menjelekkan mereka. Ia juga menyatakan bahwa dirinya tidak perlu dibersihkan.

Lebih lanjut, Mawa berharap masalah ini tidak lagi menyeret pihak-pihak yang tidak bersalah. “Tapi tolong, keluarga yang sangat aku cintai jangan lagi diseret dalam luka yang bukan kesalahan mereka. Karena sejak awal persoalan ini muncul langsung ke media, kita tunggu iktikad baiknya untuk klarifikasi di media. Teman-teman, kalian bahagia selalu ya. Tolong kuatkan aku sampai akhir, oke?” tutup Mawa.

Peran Kuasa Hukum Insanul Fahmi dalam Persoalan Ini

Kuasa hukum Insanul Fahmi, Tommy Tri Yunanto, menyatakan bahwa kliennya siap bersujud kepada Mawa agar upaya damai dikabulkan. Menurutnya, Insanul Fahmi bersedia melakukan apa saja demi bisa berdamai dengan istrinya sendiri, Wardatina Mawa.

“Insanul Fahmi rupanya siap melakukan apapun, demi berdamai dengan istrinya sendiri, Wardatina Mawa. Insanul Fahmi merendahkan diri untuk bisa ketemu Mawa. Mau bersujud, bahkan juga meminta maaf kepada Mawa. Itu informasinya ya,” kata Tomy, kuasa hukum Insanul Fahmi, di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis (8/1/2026).

Soal niatnya bersujud kepada Mawa, Insan berdalih bahwa hal itu dilakukan atas dasar cintanya kepada wanita yang telah memberinya satu orang putra. “Iya rasa sayang sih. Masih sayang,” ujar Insan, dikutip dari YouTube Cumicumi, Minggu (11/1/2026). Ia mengaku ingin memohon kepada Mawa untuk memaafkannya.

“Sebenarnya sih tanpa merendahkan harga diri juga, tapi ya seperti kiasan, saya ingin memohon. Karena bagaimanapun masih istri ya,” imbuhnya.

Disinggung soal kemungkinan akan memilih Inara atau Mawa, Insan lagi-lagi tidak memberikan jawaban pasti. Meski demikian, ia tegas mengatakan ingin ada pertemuan dengan Mawa. Ia juga kekeh tidak mau bercerai.

“Makanya harus ketemu dulu. Karena kan bagaimanapun dalam Islam kan, perceraian itu hal yang paling tidak disukai kan,” dalihnya.

Penolakan Restorative Justice oleh Kuasa Hukum Mawa

Kuasa hukum Wardatina Mawa secara tegas menyatakan menolak upaya Restorative Justice (RJ) yang diajukan oleh Insanul Fahmi dan Inara Rusli terkait laporan dugaan perzinaan di Polda Metro Jaya. Althur Napitupulu menegaskan pihaknya telah berkoordinasi langsung dengan Wardatina Mawa dan keluarga sebelum akhirnya resmi menolak RJ dan mengirimkan surat penolakan kepada penyidik.

“Terkait dengan Restorative Justice, memang kita sudah berbicara dengan Mawa dan juga keluarga. Dan pada prinsipnya, kami menolak adanya Restorative Justice tersebut. Pada hari ini juga kami sudah mengirimkan surat tanggapan berupa penolakan terhadap RJ yang diajukan oleh saudara IF dan saudari IR,” ujar Althur dalam jumpa persnya di kawasan Tomang, Jakarta Barat, Jumat (10/1/2026).

Dikirimnya surat tersebut, pihak Mawa berharap agar proses penyidikan tetap berjalan dan tidak dihentikan dengan alasan perdamaian. “Kami berharap dengan adanya surat tanggapan dan surat resmi dari kami sebagai kuasa hukum Mawa, proses penyidikan ini segera dijalankan sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku,” lanjutnya.

Althur menegaskan, secara hukum Restorative Justice tidak bisa dipaksakan apabila salah satu pihak tidak berkenan menempuh jalur tersebut. “Restorative Justice itu kan harus berdasarkan kesepakatan dua belah pihak. Kalau salah satu pihak menyatakan menolak, maka tidak bisa dipaksakan. Mekanisme hukumnya memang seperti itu,” jelas Althur.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *