IKU Perguruan Tinggi Indonesia 2026 Di Sorot



Oleh: Muhammad Turhan Yani, Guru besar Fisipol dan Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Negeri Surabaya

Di tengah dinamika dunia pendidikan tinggi di Indonesia, khususnya di kalangan Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH), terjadi perbincangan hangat mengenai perubahan Indikator Kinerja Utama (IKU) perguruan tinggi. Perubahan ini bermula dari pengalihan fokus IKU yang awalnya lebih “Membumi” sesuai dengan pesan utama Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi atau “Diktisaintek Berdampak” dan “Kampus Berdampak” menjadi IKU yang “Melangit”.

Target IKU 2026 sebagai Persoalan Krusial

Target IKU 2026 menjadi arah yang akan dituju oleh perguruan tinggi dalam menjalankan program kerja. IKU dikontrakkan dalam sebuah Perjanjian Kinerja (PK) antara Kemendiktisaintek dan Rektor yang mengikat Rektor sebagai pejabat penanggung jawab pencapaian target kinerja institusi, kemudian diturunkan menjadi PK antara Rektor dan pejabat di bawahnya, seperti Dekan, Ketua Lembaga, dan lain sebagainya.

IKU yang sudah tertuang dalam Perjanjian Kinerja ditindaklanjuti dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) perguruan tinggi, baik aspek kelembagaan, tridharma, keuangan, maupun Sumber Daya Manusia (SDM).

Tiga Kelompok Indikator dalam IKU 2026

Pada IKU 2026 penilaian kinerja perguruan tinggi terdapat tiga kelompok indikator, yaitu IKU Wajib, IKU Pilihan, dan IKU Partisipatif yang masing-masing memiliki peran khusus dalam mengevaluasi kinerja institusi. Namun demikian, dalam diskusi antar pengelola organ yang ada di perguruan tinggi, termasuk kluster PTNBH, yang menjadi sorotan utama adalah IKU 6 (IKU Wajib), terkait persentase Publikasi Artikel Bereputasi Internasional terindeks Scopus atau Web of Science (WoS) dengan persentase 15-20 persen untuk kategori Top Tier atau jurnal level yang paling unggul dan terbaik sebagai rujukan kualitas dan peringkat, persentase 50 persen untuk kategori quartile satu (Q1), dan persentase 34,5-50 persen untuk kategori penelitian berkolaborasi internasional.

Kebijakan IKU 2026 yang Perlu Dikritisi

Publikasi artikel di jurnal Q1 atau Top Tier tidak asal diterbitkan di jurnal dengan publisher atau penerbit sembarangan akan tetapi diterbitkan oleh publisher yang telah ditentukan penerbitnya, seperti Elsevier, SAGE Publications, Oxford University Press, Nature Portfolio, Springer, Taylor & Francis, Cambridge University Press, dan beberapa publisher lainnya. Kebijakan IKU tahun 2026 tersebut perlu dikritisi di satu sisi, akan tetapi di sisi lain perguruan tinggi tetap beradaptasi.

Ketidakseimbangan Tridarma Perguruan Tinggi

Aktivitas utama dan esensial (core business) perguruan tinggi Tridarma yaitu pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, namun demikian semua aktivitas Tridarma perlu diprioritaskan untuk pembangunan nasional, khususnya mengacu Astacita Presiden. Hal ini yang mestinya menjadi acuan dan prinsip karena perguruan menjadi salah satu garda terdepan dalam pembangunan nasional dan mitra strategis pemerintah.

Biaya Publikasi yang Mahal dan Sulit Diakses

Dalam kaitan dengan IKU 6, artikel yang lolos di jurnal terindeks Scopus/WoS quartile Q1, bahkan Top Tier setelah melalui proses penilaian (review) yang sangat ketat dan lumayan lama antara 6 bulan sampai 1 tahun lebih, dikenakan biaya publikasi besar, antara Rp 35-40 juta, bahkan dana penelitian kadang habis untuk biaya publikasi, apalagi jurnal tersebut diterbitkan oleh publisher papan atas, seperti dikemukakan di atas, tentu berat dan sulit terjangkau, baik dari sisi biaya maupun kelayakan atau kualitas artikel, meskipun ada sebagian kecil artikel yang diterbitkan di jurnal dengan publisher tersebut tidak berbayar, akan tetapi langka dan sedikit sekali.

Membumikan IKU yang Berdampak

Rumusan indikator IKU perguruan tinggi tidak sekadar untuk kebutuhan perguruan tinggi an sich karena perguruan tinggi bukan seperti menara gading, melainkan insitusi yang memiliki tanggung jawab akademik, sekaligus tanggung jawab moral dan sosial untuk kemajuan bangsa melalui program-program yang langsung dapat dirasakan seperti pendidikan, kesehatan, pangan, energi, air, dan kebutuhan dasar lainnya.

Output Perguruan Tinggi yang Berkaitan dengan Tujuan Nasional

Luaran (output) perguruan tinggi hendaknya mengacu pada tujuan pendidikan nasional dan berdampak pada pembangunan industri dan start up yang dapat menggerakkan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui inovasi, hilirisasi, dan teknologi tepat guna (TTG) dalam berbagai bidang.

Solusi untuk Meninjau Ulang IKU 2026

Perlu dilakukan peninjauan ulang terhadap persentase IKU 6 Tahun 2026 yang menfokuskan pada capaian publikasi di JIB terindeks Scopus/WoS dengan quartile Q1 dan Top Tier serta publisher yang telah ditentukan, meskipun bagi perguruan tinggi tertentu IKU 6 tersebut dapat dijangkau akan tetapi jumlahnya sedikit, hanya dalam hitungan jari. Meski publikasi di jurnal ilmiah internasional akan berdampak untuk peningkatan pertumbuhan ekonomi, meskipun dalam jangka panjang.

Koordinasi dan Pemenuhan Target

Bulan Januari hingga Februari 2026 pimpinan perguruan tinggi bersama seluruh pengelola organ yang terkait dengan IKU 2026 melakukan koordinasi dan pencermatan, khususnya terkait persentase IKU 6 yang melangit, menantang untuk direalisasikan oleh perguruan tinggi di Indonesia, dengan dibarengi penyiapan SDM dan anggaran yang memadai.

Penutup

Sebagai penutup tulisan ini, perguruan tinggi perlu kembali ke khittah untuk berkhidmah bagi pembangunan nasional, khususnya dalam menerjemahkan Astacita melalui IKU yang implementatif, realistik, dan sebagai pusat unggulan (center of excellent) dalam melaksanakan tugas Tridarma secara berimbang dan berdampak nyata bagi masyarakat akademik dan masyarakat luas.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *