Pahlawan Tanpa Tanda Jasa
Hari Pahlawan 10 November telah berlalu beberapa hari, tetapi para pahlawan tanpa tanda jasa di seluruh pelosok negeri masih terus berjuang untuk mendidik dan memberikan harapan kepada generasi penerus bangsa. Mereka adalah guru-guru yang tidak hanya menjalani profesi dengan dedikasi tinggi, tetapi juga sering kali tidak diberi pengakuan resmi oleh negara.
Bagi guru yang berstatus honorer, mereka tak hanya dianggap sebagai pahlawan tanpa tanda jasa, tetapi juga tanpa pengakuan dari sistem pemerintahan. Setelah Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) Nomor 20 Tahun 2023 diberlakukan, status honorer tidak lagi diakui sebagai Aparatur Sipil Negara. Target penghapusan honorer ini sudah ditetapkan, dan sejak akhir tahun 2024, tidak ada lagi tenaga honorer yang diakui.
Undang-undang ini membatasi penggunaan tenaga honorer dan meminta seluruh lembaga eksekutif, baik pusat maupun daerah, hanya mempekerjakan pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai dengan perjanjian kerja atau P3K. Akibatnya, banyak guru honorer menjadi pahlawan yang benar-benar ditinggalkan, tidak diberi tanda jasa, dan tidak diakui secara resmi oleh negara.
Contoh Nyata Kepedulian
Beberapa yang masih berbelas kasih terhadap sesama guru honorer adalah dua guru di SMAN 1 Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Abdul Muis dan Rasnal. Mereka berinisiatif membuka ruang dialog dengan komite sekolah dan para orangtua siswa untuk memberikan sumbangan kepada para guru honorer di sekolah tersebut.
Rasnal, yang saat itu baru menjabat sebagai kepala sekolah SMAN 1 Luwu Utara, akhirnya bisa memberikan gaji kepada 10 guru honorer yang sudah dihentikan sejak 2017. Namun, sumbangan itu tiba-tiba dipermasalahkan oleh LSM setempat yang menganggapnya sebagai upaya pungutan liar. Akibatnya, Rasnal dan Abdul Muis terseret dalam masalah hukum, menjalani pemeriksaan hingga persidangan, dan akhirnya divonis bersalah oleh Mahkamah Agung.
Dua guru tersebut kini dipecat, tapi tetap mengajar. Selama setahun lebih, Rasnal tetap datang ke sekolah mengenakan seragam PNS yang warnanya mulai pudar. Ia menulis di papan tulis, membimbing siswa untuk lomba bahasa Inggris, dan melatih pengucapan dengan sabar. “Kalau saya berhenti, siapa yang akan ajar mereka?” ucapnya.
Gaji yang Tak Layak
Kisah honorer yang digaji secara swadaya dari wali murid tak hanya terjadi di Sulawesi Selatan. Kisah lainnya diceritakan oleh guru honorer Wahyu Kurniawan, pemuda lulusan Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer (STMIK) Pering Sewu, Lampung, pada 2022. Kampung tempat tinggal Wahyu, yaitu Desa Bukit Indah, Kecamatan Nasal, Kabupaten Kaur, Bengkulu, terletak di daerah yang sulit dijangkau dengan akses jalan yang masih buruk.
Gelar sarjana tak lantas membuat dia meninggalkan desa. Wahyu memilih mengabdi, menjadi honorer dengan bayaran Rp 12.000 per jam. Dengan bayaran itu, Wahyu hanya mendapat penghasilan bulanan sebesar Rp 576.000. Gajinya tak dari pemerintah, tapi urunan dari para wali murid yang bersekolah di SMAN 12 Kaur.
Penghasilan yang jauh dari kata layak ini tak lantas membuat Wahyu dan beberapa guru honorer meminta pemerintah memprioritaskan kesejahteraan mereka. Wahyu justru berharap agar pemerintah bisa memperhatikan bangunan sekolah tempat para siswa belajar. Ia dan para guru lainnya berharap agar pemerintah segera membangun gedung sekolah permanen.
“Dua kelas kami pinjam sekarang bocor. Bila hujan kelas menjadi becek, kasihan anak-anak tidak fokus belajar,” ujarnya.
Masalah yang Mengancam Kualitas Pendidikan
Apa yang terjadi jika guru honorer tak diakomodir? Potret guru honorer yang mengabdi dengan imbalan minim hampir ditemukan di seluruh daerah di Indonesia, termasuk Jakarta. Pengamat pendidikan Ubaid Matraji mengatakan, mirisnya gaji guru honorer pernah terungkap di Duren Sawit, Jakarta Timur, saat seorang guru honorer hanya dibayar Rp 300.000 per bulan.
Para guru honorer ini telah memiliki kualifikasi sarjana pendidikan, namun bayarannya jauh dari kata layak. Sampai kapan mereka akan terus sabar bertahan dengan kondisi yang demikian? Sebab itu, Ubaid menyebut pendidikan di Indonesia seperti sedang berada di ujung tanduk, menunggu luapan emosi para guru dan akan mempengaruhi masa depan sumber daya manusia (SDM) bangsa.
Dia memberikan simulasi bagaimana jika para guru honorer ini jengah kemudian melepas pekerjaan mereka dengan hal yang lebih menjanjikan di luar sana. “Kualitas pendidikan kita pasti akan jeblok, korbannya pasti anak-anak, ini kalau guru honorer terus menerus tidak diakui oleh negara,” katanya.
Solusi yang Diperlukan
Kualitas pendidikan yang sudah buruk akan semakin buruk, kekurangan guru akan semakin membesar dan kebutuhan layanan pendidikan akan semakin memprihatinkan. Cara paling sederhana yang bisa dilakukan pemerintah saat ini adalah kembali memfokuskan anggaran pendidikan 20 persen dari anggaran pendapatan belanja negara (APBN) kepada kesejahteraan guru, termasuk honorer, dan memperbaiki sarana di sekolah.
“Jadi kebutuhan mendasar layanan pendidikan kita itu masih sangat kurang. Mestinya anggaran pendidikan itu yang 20 persen dialokasikan, diprioritaskan, diutamakan,” tandasnya.












