Klarifikasi Cupi Cupita terkait Isu Jadi Pelakor
Isu yang menyebut Cupi Cupita sebagai pelakor akhirnya dijawab langsung oleh pedangdut tersebut. Mantan kekasih Gofar Hilman ini memberikan klarifikasi dan menemui langsung seseorang bernama Jeseline untuk meminta maaf.
Jeseline sebelumnya sempat mengungkap dugaan perselingkuhan antara kekasihnya, Andre, dengan Cupi Cupita. Ia bahkan membagikan bukti berupa tangkapan layar percakapan mesra di Instagram yang kemudian ramai dibagikan oleh akun-akun gosip.
Menurut Jeseline, perkenalan antara Andre dan Cupi Cupita bermula saat keduanya bekerja di sebuah bar, tempat Cupi tampil sebagai pengisi acara. Ia menjelaskan bahwa hubungan antara Andre dan dirinya telah berlangsung selama sembilan tahun dan bahkan tinggal bersama.
Cupi Cupita menyampaikan bahwa ia tidak pernah menjadi orang ketiga dalam hubungan tersebut. Ia menjelaskan bahwa Andre mengaku tidak memiliki pasangan saat mendekatinya, sehingga ia merasa tidak ada yang perlu dicurigai.
“Saat aku mengenal orang tersebut, dia menyampaikan bahwa dia tidak memiliki hubungan apapun, dengan siapapun,” tulis Cupi Cupita di Instagram. “Bahkan dia menunjukkan identitasnya, dan memang statusnya belum menikah. Dari situ, aku memahami bahwa dia dalam posisi single, sama seperti aku yang juga tidak memiliki pasangan.”
Lebih lanjut, Cupi menjelaskan bahwa kedekatan antara Andre dan dirinya terjadi ketika hubungan pria tersebut dengan Jeseline sedang dalam fase jeda. Dalam pertemuan yang terjadi antara dirinya dan Jeseline, Cupi menyampaikan permintaan maaf sekaligus menunjukkan empati atas situasi yang terjadi.
“Jadi di posisi itu, aku merasa tidak ada yang salah ketika aku dekat dengan seseorang yang aku percaya juga single. Untuk hal-hal pribadi yang saat ini beredar, aku tidak menyangkal itu adalah bagian dari privasi aku,” tulis Cupi Cupita. “Aku juga sudah menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada pihak yang bersangkutan sebagai bentuk respect.”
Kritik terhadap Istilah “Pelakor” dari Ahli Linguistik
Belakangan ini, masyarakat Indonesia sering dibombardir dengan cerita-cerita mengenai “pelakor” (perebut laki orang), sebutan bagi perempuan yang dianggap bertanggung jawab merusak hubungan pernikahan sepasang suami istri. Cerita-cerita ini hampir setiap hari terpapar, baik di media sosial maupun saluran media tradisional. Banyak orang mengekspresikan kebencian mereka terhadap “pelakor” di media sosial.
Meski ada beberapa pernyataan yang netral dan cukup reflektif, sikap yang menunjukkan kebencian lebih mudah ditemukan, terutama di Instagram. Ujaran kebencian ini umumnya ditujukan pada perempuan tertuduh, dengan digunakannya istilah “pelakor”.
Sebagai peneliti linguistik, saya ingin mengangkat satu masalah dari penggunaan istilah “pelakor” dalam percakapan mengenai perselingkuhan, yakni istilah ini digunakan untuk menyalahkan dan mempermalukan perempuan dan sama-sekali tidak menyalahkan laki-laki yang melakukan perselingkuhan.
Dalam konteks ini, istilah pelakor perlu dianalisis secara kritis. Retorika yang timpang membuat perempuan dianggap sebagai “perebut”, seorang pelaku yang aktif dalam kegiatan perselingkuhan, sementara sang laki-laki seolah-olah sebagai pelaku yang tidak berdaya (barang yang dicuri, tak berkuasa).
Secara sosiolinguistik, istilah ini sangat berpihak pada laki-laki, karena seringkali muncul dalam wacana keseharian tanpa istilah pendamping untuk laki-laki dalam hubungan tersebut. Dalam kebanyakan tulisan yang saya telusuri untuk pencarian data mengenai peredaran istilah pelakor, secara umum ia digunakan sendiri, atau sang laki-laki secara terang-terangan absen dalam cerita tersebut.
Secara kebahasaan, istilah ini meminggirkan perempuan. Lebih dari itu, istilah ini menunjukkan fenomena sosial-budaya yang lebih besar. Kerapnya istilah ini digunakan dalam cerita di media sosial dan dalam pemberitaan tanpa didampingi istilah yang sepadan untuk pelaku laki-laki menunjukkan bahwa istilah ini seksis.
Penggunaan istilah tersebut sendirian—tidak dibarengi dengan penggunaan istilah untuk si lelaki tak setia—menunjukkan kecenderungan masyarakat kita yang hanya menyalahkan perempuan dalam sebuah perselingkuhan, meski jelas dibutuhkan dua orang untuk itu. Kita perlu ingat fakta bahwa (setidaknya) ada dua pihak yang terlibat perselingkuhan.
Kecenderungan masyarakat Indonesia untuk menyalahkan pelakor seorang menunjukkan bias negatif kita terhadap perempuan, dan pada saat yang sama mengglorifikasi laki-laki. Dalam kasus perselingkuhan, tampaknya masyarakat Indonesia masih menerapkan bias jender.
Jika perselingkuhan terjadi, kesalahan ditimpakan pada perempuan, baik dalam peran perempuan sebagai korban (istri yang dikhianati—yang seringkali dianggap “gagal” mengurus suami) atau kepada perempuan lain, yang dianggap merebut. Dengan kata lain, kecenderungan kita untuk berteriak pelakor tanpa menyebut-nyebut sang lelaki, menggambarkan kekerasan terhadap perempuan dan persepsi yang buruk terhadap perempuan.
Memasukkan Kembali Peran Laki-Laki
Jika digunakan sendirian, istilah “pelakor” menghapus peran laki-laki dalam aksi kolaboratif perselingkuhan. Penggunaan istilah ini dalam isolasi tidak hanya mengerdilkan “daya pikir” sang laki-laki (seakan-akan ia hanya bisa “diculik” oleh perempuan lain tersebut karena ia tidak bisa menggunakan otaknya untuk mengevaluasi apa yang ia lakukan), tapi juga menghilangkan agensinya sebagai manusia yang bebas dan berdaya.
Sang laki-laki bukanlah barang yang dicuri. Ia sama-sama bertanggung jawab dalam situasi ini dan seharusnya secara linguistik dan retorik tidak dihilangkan dalam narasi.
Maka, jika kita masih perlu memberi label pada perempuan yang melakukan perselingkuhan dengan laki-laki yang sudah memiliki pasangan dengan istilah pelakor, marilah kita gunakan bersama-sama dengan “letise” (lelaki tidak setia) karena kedua pihak berkolaborasi dalam perselingkuhan.
Mari gunakan istilah pelakor dan letise bersama-sama, jika di antara kita berkukuh untuk memberi label. Sebenarnya “Wanita Idaman Lain (WIL)” masih jauh lebih netral, yang secara pragmatik menyiratkan “kesertaan” lelaki dalam wacana perselingkuhan.
Pada titik itu, saya mempertanyakan kecenderungan kita untuk menghakimi masalah pribadi orang lain ketika kita hanya memiliki informasi yang terbatas mengenai kasus tersebut dan orang-orang yang terlibat. Bisa jadi alasan hadirnya istilah pelakor hanya karena beberapa dari kita merasakan kebutuhan yang kuat untuk menghakimi orang lain, dan secara tidak adil pula.












