Perjalanan Vicky Aristo Katiandagho dari Polisi ke Dunia Kopi
Vicky Aristo Katiandagho, mantan anggota Polri yang sebelumnya menjabat sebagai Aipda, kini menjadi perhatian publik setelah mengundurkan diri dari kepolisian. Keputusan ini membuat banyak orang bertanya-tanya tentang alasan di balik tindakannya. Banyak narasi yang beredar menyebutkan adanya hubungan antara pengunduran dirinya dengan kasus korupsi besar yang ia tangani. Namun, apakah itu benar?
Latar Belakang dan Pengusutan Kasus Korupsi
Sebelum memutuskan untuk berhenti, Vicky dikenal sebagai sosok yang cukup vokal dalam lingkungan Polres Minahasa. Ia pernah menjabat sebagai Kanit Tipidkor, di mana ia memimpin pengawalan kasus dugaan korupsi terkait pengadaan tas ramah lingkungan tahun anggaran 2020. Kasus ini dinilai sangat serius karena merugikan negara hingga mencapai Rp 2,2 miliar.
Pengusutan kasus ini mulai membuahkan hasil sejak penyelidikan dimulai pada awal 2021. Pada September 2024, kasus ini sudah sampai pada tahap penyidikan. Namun, saat proses penyidikan sedang berjalan, Vicky mendapatkan surat mutasi ke Polres Kepulauan Talaud. Keputusan ini terjadi tepat saat penyidikan berada di titik krusial.
“Saat penyidikan masih berjalan, saya dimutasi tanpa mengetahui alasannya,” ujar Vicky seperti yang dikutip dari sumber berita.
Kekecewaan tersebut akhirnya mendorongnya untuk mengajukan surat pengunduran diri pada Juni 2025. Akhirnya, ia resmi melepas status kepolisiannya pada awal April 2026.
Kehidupan Baru di Kedai Kopi
Kini, kehidupan Vicky jauh berbeda dari sebelumnya. Tak lagi mengenakan seragam cokelat, kini ia lebih akrab dengan aroma kopi. Lewat unggahan di akun media sosialnya, Vicky tampak menikmati peran barunya sebagai pedagang kopi.
Selain itu, aksi sujud syukurnya di depan Mapolda Sulut yang viral di media sosial juga menyentuh hati netizen. Di tengah situasi ini, Vicky juga memberikan pernyataan tegas melalui media sosialnya:
“Lebih baik jadi tukang kopi daripada tunduk pada penjilat.”
Kalimat ini seolah menjadi penegasan prinsip hidupnya setelah ia pensiun dini pada 1 April 2026.
Tanggapan Resmi Polda Sulawesi Utara
Spekulasi yang berkembang di masyarakat membuat Polda Sulawesi Utara segera memberikan klarifikasi. Kabid Humas Kombes Pol Alamsyah P. Hasibuan membantah bahwa mutasi Vicky terkait dengan kasus korupsi yang sedang disidik.
“Benar, Pak, mutasinya bersifat rutin,” tegas Alamsyah kepada Tribun Manado, Jumat (3/4/2026).
Menurut pihak kepolisian, perpindahan tugas dari Polres Minahasa ke Polres Kepulauan Talaud dilakukan murni untuk penyegaran organisasi. Alamsyah juga menjelaskan bahwa proses mundurnya Vicky dilakukan atas keinginan sendiri dan didukung oleh keluarga.
“Benar kemauan sendiri dan juga atas persetujuan istri,” kata dia.
Terkait konten yang viral di media sosial, Alamsyah menilai ada distorsi fakta yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu. Ia mengimbau agar masyarakat tidak mudah tersulut oleh informasi yang belum tentu benar.
“Kami meminta masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh konten yang sudah diedit sedemikian rupa. Pengunduran diri yang bersangkutan adalah murni atas kesadaran dan kemauan sendiri,” pungkasnya.












