Bayi Hilang di Rumah Sakit, Nina Datangkan Pengacara



Nina Saleha, seorang perempuan berusia 27 tahun, mengalami kejadian yang sangat menyedihkan. Ia nyaris kehilangan anaknya yang sudah berpindah tangan ke orang lain. Kejadian ini membuatnya tidak bisa berdiam diri dan akhirnya memutuskan untuk menunjuk kuasa hukum guna mencari kebenaran di balik kejanggalan yang terjadi.

Nina memilih pengacara Krisna Murti dan timnya untuk menelusuri fakta-fakta penting yang muncul setelah bayinya dipegang oleh seseorang dan akan dibawa oleh perempuan berinisial W. Namun, Nina berhasil mencegatnya di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) sebelum anaknya dibawa pergi.

Krisna Murti menjelaskan alasan ia tertarik menjadi kuasa hukum dari Nina. Menurutnya, kejadian ini sangat janggal dan perlu diteliti lebih lanjut agar dapat mengungkap kebenaran sebenarnya.

“Kami akhirnya memutuskan untuk mendampingi klien kami. Kami menerima kuasa hukumnya. Saya bahkan sudah ke Bandung untuk menelusuri masalah ini,” ujar Krisna Murti dalam sebuah podcast di kanal YouTube Denny Sumargo.

Ia juga telah datang ke RSHS dan meminta untuk bertemu dengan pihak direksi rumah sakit. Sayangnya, pihak rumah sakit menyatakan bahwa direksi sedang dalam kegiatan dan tidak dapat menemui. “Yang menemui adalah orang legal. Kami ingin tahu apa yang sebenarnya terjadi. Apalagi diberitakan bahwa telah terjadi perdamaian,” tambahnya.

Pihak Nina meminta hasil rekaman kamera CCTV rumah sakit pada saat kejadian untuk mengetahui fakta sebenarnya. Selain itu, mereka juga meminta keterangan dari pihak rumah sakit terkait status orang yang disebut sebagai klien mereka.

“Mereka ingin tahu apakah orang tersebut benar-benar tercatat di rumah sakit dan sebagai apa dia. Apakah betul-betul dia pasien yang anaknya sakit atau bukan?” ungkap Krisna Murti.

Ia juga menyoroti pernyataan yang sempat disampaikan ke publik tentang adanya perdamaian dalam kasus ini. Padahal, menurut klien mereka, belum ada kesepakatan perdamaian sama sekali.

“Menurut klien kami, kedatangan pihak rumah sakit hanya minta maaf, belum ada kesepakatan perdamaian. Jika ditemukan unsur pidana, kami akan teruskan,” kata Krisna Murti kepada tim legal.

Pertemuan antara Krisna Murti dan tim legal dari RSHS tidak menghasilkan kesepakatan. Saat itu, pihak rumah sakit masih perlu komunikasi lebih lanjut.

“Saya bilang, kalau begitu, kita beri surat resmi untuk kalian jawab. Setelah itu, kita langsung pulang,” ujarnya.

Sebelumnya, kasus ini viral di media sosial. Nina Saleha mengaku nyaris kehilangan anaknya yang sudah berpindah tangan ke orang lain di RS Hasan Sadikin Bandung.

Untungnya, saat perempuan berinisial W berjalan menuju pintu keluar, Nina berhasil mencegatnya. Ia langsung tahu bahwa bayi yang dipegang W adalah anaknya.

“Saya tahu itu anak saya karena baju, topi, dan selimutnya. Ketika saya melihat wajahnya, ternyata benar itu anak saya,” ucap Nina.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *