Babak Baru Sengketa Lahan SMAN 5 Siantar: Bobby Pilih Relokasi Daripada Bayar Rp50 Miliar

Penyelesaian Sengketa Lahan SMA Negeri 5 Pematangsiantar

Sengketa lahan yang telah berlangsung lama terhadap SMA Negeri 5 Pematangsiantar akhirnya menemui titik terang. Daripada membayar tuntutan ganti rugi yang sangat besar, pemerintah provinsi Sumatera Utara memutuskan untuk melakukan relokasi seluruh operasional sekolah ke lokasi baru.

Keputusan ini diambil setelah Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, melakukan peninjauan langsung kondisi sekolah di Jalan Medan–Siantar Km 6,8, Kecamatan Martoba, pada Kamis (16/4/2026). Langkah ini menjadi jalan tengah dalam sengketa hukum melawan PT Detis Sari Indah (DSI) yang telah dimenangkan oleh perusahaan di tingkat Mahkamah Agung (MA).

Menghindari Beban Finansial yang Fantastis

Jika sekolah tetap bertahan di lokasi lama, negara harus menanggung beban keuangan yang sangat besar. Berdasarkan putusan MA, pihak sekolah diwajibkan membayar ganti rugi senilai Rp40,7 miliar, ditambah akumulasi biaya sewa selama 18 tahun yang mencapai Rp10 miliar.

Bobby Nasution mengatakan bahwa memindahkan sekolah adalah langkah yang lebih logis secara ekonomi dan kualitas pendidikan. Ia menilai bahwa dengan menggelontorkan dana lebih dari Rp50 miliar untuk lahan yang saat ini dinilai kurang ideal, akan lebih baik jika sekolah dipindahkan ke lokasi yang lebih representatif.

“Relokasi adalah opsi yang lebih efektif dan efisien. Selain masalah hukum, posisi sekolah saat ini terlalu mepet ke jalan raya dan sering terendam banjir. Jadi, pindah adalah solusi paling masuk akal,” ujar Bobby di sela-sela diskusinya dengan pihak sekolah dan pejabat terkait.

Target Lahan Baru dalam Satu Minggu

Bobby menegaskan bahwa prioritas utama adalah memastikan kegiatan belajar mengajar ribuan siswa tidak terganggu oleh konflik agraria tersebut. Ia memberikan tenggat waktu satu minggu bagi tim gabungan untuk mencari lahan pengganti.

Kriteria lahan baru tersebut meliputi:

  • Luas minimal 1,1 hektare (setara dengan luas saat ini).
  • Lokasi yang tidak jauh dari zonasi sekolah semula.
  • Kondisi geografis yang aman dari risiko banjir dan kebisingan lalu lintas.

“Kita tidak ingin anak-anak kita ikut terbebani memikirkan sengketa lahan ini. Mereka harus fokus belajar,” tambahnya.

Dukungan Penuh Pemko Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, menyatakan komitmennya untuk mengawal proses pemindahan ini. Ia menyebutkan bahwa pemerintah kota telah menyiapkan dana segar untuk membantu masa transisi.

“Pemko tahun ini sudah mengalokasikan anggaran Rp10 miliar untuk menutupi biaya sewa selama proses ini berjalan. Kami juga siap mendukung dari sisi administrasi dan penyediaan infrastruktur di lokasi baru nanti,” kata Wesly.

Pertemuan strategis ini juga dihadiri oleh tokoh-tokoh penting, termasuk Ketua Komisi E DPR RI Subandi, Wakil Ketua DPRD Sumut Ihwan Ritonga, serta Kepala Dinas Pendidikan Sumut Alex Sinulingga. Kehadiran mereka mempertegas dukungan lintas lembaga untuk menyelamatkan masa depan SMA Negeri 5 Pematangsiantar dari ancaman pengosongan lahan.

Meskipun proses Peninjauan Kembali (PK) masih berjalan di pengadilan, Pemprov Sumut memilih tidak mau berjudi dengan waktu dan memilih membangun pondasi baru bagi sekolah tersebut di tempat yang lebih representatif.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *