Daerah  

Penyebab Pemda Maluku Utara Kewalahan Hadapi Bencana



Bencana pascagempa bumi yang terjadi di Maluku Utara pada 2 April 2026 dengan kekuatan magnitudo 7,6 menyebabkan sejumlah daerah mengalami kesulitan dalam menangani dampaknya. Hal ini disebabkan oleh keterbatasan anggaran penanggulangan bencana yang dialokasikan kepada pemerintah daerah. Kebijakan pemangkasan anggaran transfer ke daerah melalui Inpres Nomor 1 Tahun 2025 menjadi salah satu faktor utama penyebab masalah tersebut.

Daerah Terdampak Kesulitan dalam Menangani Bencana

Beberapa pemerintah daerah seperti Kota Ternate, Kota Tidore, dan Kabupaten Halmahera Barat mengalami kesulitan dalam memobilisasi bantuan untuk warga terdampak. Anggaran yang dialokasikan sangat minim, bahkan tidak cukup untuk menangani satu kali bencana.

Pemerintah Kota Ternate hanya menganggarkan Rp 7 miliar untuk penanggulangan bencana gempa, gunung api, dan banjir selama setahun. Padahal, biasanya anggaran bencana yang dialokasikan melalui pos belanja tak terduga (BTT) mencapai Rp 20 miliar per tahun. Anggaran ini jauh lebih rendah dibandingkan kondisi sebelumnya.

Di Kota Tidore Kepulauan, alokasi anggaran bencana tahun 2026 hanya mencapai Rp 1,5 miliar. Dari jumlah itu, Rp 300 juta digunakan sebagai dana operasional, sedangkan sisanya digunakan untuk mobilisasi bantuan terhadap warga terdampak. Anggaran tersebut bahkan hanya cukup untuk menangani satu kali bencana.

Penyebab Rendahnya Alokasi Dana Bencana

Sekretaris Kota Ternate, Rizal Marsaoly, menjelaskan bahwa rendahnya alokasi dana bencana disebabkan oleh keterbatasan fiskal daerah. Pemerintah kota saat ini berfokus pada efisiensi belanja nonesensial seperti perjalanan dinas dan rapat, serta melakukan prioritas ulang terhadap program sektor vital seperti pendidikan dan kesehatan.

Meski demikian, Pemerintah Kota Ternate tetap memberikan perhatian terhadap alokasi dana bencana karena wilayah Maluku Utara termasuk dalam kawasan rawan bencana. Pihaknya terus memastikan bantuan disalurkan kepada warga yang terdampak, termasuk penanganan darurat bagi rumah yang rusak.

“Kami akan tetap mengalokasikan dana untuk penanggulangan bencana setiap tahunnya meski kecil. Apalagi Kota Ternate setiap tahun selalu terjadi bencana mulai dari gempa, gunung api, dan tanah longsor,” ujar Rizal.

Penyesuaian Anggaran di Kota Tidore Kepulauan

Kepala Pelaksana BPBD Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Abubakar, menjelaskan bahwa anggaran bencana di Kota Tidore tahun 2026 mengalami penurunan lebih dari 70 persen karena penyesuaian dengan kondisi fiskal daerah. Kondisi anggaran yang terbatas membuat pemerintah kota terpaksa memangkas alokasi dana untuk penanggulangan bencana.

Pemerintah Kota Tidore saat ini menata kembali skala prioritas belanja dengan memotong anggaran perjalanan dinas atau seremoni untuk mempertebal bantalan BTT. “Langkah ini sudah kami lakukan. Meski jujur alokasi anggaran bencana tahun ini di Tidore masih tergolong kecil. Kami berharap ke depan kondisi keuangan daerah bisa kembali membaik,” kata Abubakar.

Gempa Mengguncang Wilayah Luas

Sebelumnya, gempa dengan kekuatan magnitudo 7,6 mengguncang Ternate dan Tidore. Pusat gempa berada pada koordinat 1.25 Lintang Utara – 126.27 Bujur Timur dengan kedalaman 62 kilometer. Gempa ini sempat membuat warga panik.

Gempa ini dilaporkan dirasakan hingga Kota Ternate, Kota Tidore Kepulauan, Kota Sofifi Maluku Utara, Bitung, Manado, dan Minahasa Sulawesi Utara. Masyarakat di sejumlah wilayah tersebut mengalami ketakutan dan kekhawatiran terhadap potensi bencana susulan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *