Laporan Jusuf Kalla terhadap Rismon Sianipar
Jusuf Kalla, mantan Wakil Presiden Republik Indonesia ke-10 dan ke-12, melaporkan Rismon Hasiholan Sianipar ke Bareskrim Polri terkait dugaan fitnah yang menuduhnya mendanai isu ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi). Laporan ini dilakukan melalui kuasa hukumnya, Abdul Haji Talaohu, pada Senin (6/4/2026).
Menurut Abdul Haji, Rismon diduga menyampaikan pernyataan yang mengaitkan Jusuf Kalla sebagai pihak di balik polemik ijazah Jokowi. Selain itu, sejumlah konten di YouTube juga dinilai turut mengamplifikasi isu tersebut. Pihak JK melaporkan beberapa kanal YouTube, termasuk program Ruang Konsensus milik Budhius M Piliang yang menghadirkan Mardiansyah Semar, Ketua Rampai Nusantara.
Abdul Haji menjelaskan bahwa Mardiansyah dilaporkan karena pernyataannya yang menuding Jusuf Kalla masih memiliki ambisi kekuasaan dan melontarkan narasi yang dinilai tidak berdasar. Selain itu, kanal YouTube Musik Ciamis dan Mosato TV juga dilaporkan karena diduga menyebarkan pernyataan serupa, termasuk judul konten yang dianggap merugikan JK.
Roy Suryo: Video Bukan Asli
Roy Suryo, pakar telematika, menanggapi laporan tersebut dengan menyatakan bahwa video yang beredar bukan asli. Ia mengungkapkan hasil analisisnya dalam sebuah podcast bersama Mikhael Sinaga yang diunggah di kanal YouTube Sentana TV.
“Saya juga sudah menganalisis, ini memang bukan Rismon asli,” ujar Roy Suryo. Meski demikian, ia menilai Rismon seharusnya segera memberikan klarifikasi ketika video tersebut mulai beredar luas. Menurutnya, sikap diam dapat dianggap sebagai pembiaran terhadap informasi yang tidak benar.
Kubu Rismon: Video Hoaks Hasil AI
Sementara itu, pihak Rismon melalui kuasa hukumnya, Jahmada Girsang, membantah tudingan tersebut dan menyebut video yang beredar merupakan hasil rekayasa artificial intelligence (AI). “Rismon tidak pernah menyebut nama Pak JK. Video yang beredar itu hoaks, hasil AI,” ujar Jahmada.
Ia menambahkan, pihaknya menghormati langkah hukum yang diambil oleh Jusuf Kalla dan mempersilakan proses berjalan sesuai ketentuan. Menurutnya, laporan tersebut nantinya akan diuji melalui bukti-bukti awal di kepolisian.
JK Bantah Tudingan
Jusuf Kalla sebelumnya juga telah membantah keras tudingan yang menyebut dirinya mendanai isu ijazah palsu Jokowi hingga Rp5 miliar. Ia menegaskan tidak pernah mengenal Rismon secara pribadi maupun terlibat dalam isu tersebut.
“Saya pastikan itu tidak benar. Saya tidak pernah kenal Rismon, tidak pernah bertemu,” tegas JK. Ia juga mempertanyakan dasar tuduhan yang dialamatkan kepadanya dan memastikan tidak pernah terlibat dalam aktivitas yang dituduhkan.
Proses Hukum yang Berlangsung
Laporan yang dibuat oleh Jusuf Kalla melalui kuasa hukumnya kini sedang diproses di Bareskrim Polri. Proses ini melibatkan pemeriksaan terhadap para tersangka, termasuk Rismon Sianipar dan sejumlah akun YouTube yang dilaporkan. Pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan apakah ada bukti yang cukup untuk menuntut para pelaku.
Selain itu, pihak Rismon juga siap menghadapi proses hukum yang berlangsung. Kuasa hukum mereka menegaskan bahwa mereka akan mengikuti prosedur hukum yang berlaku dan siap memberikan jawaban atas semua tuduhan yang diajukan.
Perspektif Publik
Polemik ini menarik perhatian publik, terutama di kalangan netizen yang aktif di media sosial. Beberapa pihak menyatakan dukungan terhadap Jusuf Kalla, sementara yang lain menilai bahwa isu ini bisa menjadi bahan diskusi yang penting bagi masyarakat.
Namun, banyak yang menyoroti pentingnya verifikasi informasi sebelum menyebarkannya. Dalam situasi seperti ini, masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan tidak mudah percaya terhadap informasi yang tidak jelas sumbernya.












