Pemuda Terduga Pelaku Pungli di Pantai Padang Diresmikan Jadi Juru Parkir Resmi
Seorang pemuda berinisial Z diamankan oleh tim gabungan setelah video aksinya viral di media sosial. Aksi tersebut diduga merupakan pungutan liar (pungli) yang dilakukan di kawasan Pantai Padang, Kota Padang. Setelah mengakui perbuatannya dan meminta maaf, Z akhirnya diresmikan sebagai juru parkir resmi oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Padang.
Penanganan Kasus Pungli di Kawasan Pantai Padang
Kasus ini terjadi pada Kamis (26/3/2026), saat Z diduga melakukan pungli kepada pengunjung kawasan Pantai Padang. Video aksinya kemudian menyebar luas di media sosial, sehingga memicu respons cepat dari berbagai pihak terkait.
Tim gabungan yang terdiri dari Dishub, Polsek Padang Barat, Dubalang Kota Padang, serta unsur lainnya langsung mengamankan Z pada Jumat (27/3/2026). Ia diamankan di salah satu masjid di Flamboyan Baru sekitar pukul 15.00 WIB dan dibawa ke lokasi kejadian, yaitu Jembatan Kasiah Tak Sampai di belakang Hotel Pangeran.
Di lokasi tersebut, Z diinterogasi oleh tim gabungan. Ia mengakui bahwa aksinya hanya bertujuan untuk mencari uang makan. Z juga menyatakan bahwa ia hanya meminta sebanyak Rp2.000 kepada pengunjung dan bekerja sendirian saat melakukan aksinya.
Permintaan Maaf dan Janji Tidak Mengulangi Perbuatan
Setelah mengakui kesalahannya, Z menyampaikan permintaan maaf secara lisan dan tertulis. Ia berjanji tidak akan mengulangi perbuatan serupa lagi. Permintaan maaf tersebut disaksikan oleh seluruh anggota tim gabungan dan direkam sebagai barang bukti.
” saya Z (27) melakukan parkir liar pada 26 Maret 2026 sore, di belakang Hotel Pangeran, Jembatan Kasiah Tak Sampai. Saya berjanji tidak akan mengulanginya kembali,” ujarnya dalam permintaan maaf tersebut.
Setelah itu, Z menyalami seluruh anggota tim gabungan, termasuk Kadishub Kota Padang Ances Kurniawan, Kanit Intel Polsek Padang Barat Iptu Andesisgo, serta para lurah dan camat.
Penetapan Z sebagai Juru Parkir Resmi
Atas dasar permintaan maaf dan keterbatasan ekonomi, Z akhirnya diresmikan sebagai juru parkir resmi oleh Dishub Kota Padang. Pada hari yang sama, Kadishub Ances Kurniawan secara langsung memasangkan rompi dan kartu tanda pengenal juru parkir kepada Z.
Pantauan di lokasi menunjukkan wajah bahagia dari Z usai diberikan rompi dan kartu tanda pengenal. Ia tampak senang karena bisa memiliki pekerjaan resmi setelah sebelumnya terlibat dalam aksi pungli.
Beberapa anggota tim gabungan juga memberi instruksi kepada Z agar hanya meminta iuran parkir di bagian bawah jembatan, bukan di atas jembatan. Mereka menekankan bahwa Z boleh meminta uang parkir, tetapi hanya di area yang telah ditentukan.
Peningkatan Patroli di Kawasan Pantai Padang
Sementara itu, Dubalang Kecamatan Padang Barat resmi memperpanjang durasi patroli di kawasan Pantai Padang sejak Jumat (27/3/2026). Sebelumnya, patroli hanya dilakukan pada malam hari, kini personel mulai bersiaga sejak pukul 17.00 WIB hingga 02.00 WIB.
Menurut Maihendra, salah satu Dubalang Kecamatan Padang Barat, peningkatan waktu patroli dilakukan untuk menjaga ketertiban pengunjung dan mencegah terulangnya kasus serupa.
“Ke depannya, kita tingkatkan waktu patroli, dari sebelumnya dimulai malam, sekarang kita lakukan sore hari,” katanya.
Patroli tersebut akan dilakukan setiap hari dengan rute mulai dari Kantor Camat Padang Barat, menuju Pantai Padang, Berok Nipah, hingga Taman Rimbo Kaluang.

Untuk mendukung patroli ini, Dubalang Kecamatan Padang Barat menempatkan 20 personel. Lima orang berjaga di Taman Rimbo Kaluang, sedangkan 15 orang lainnya melakukan patroli di rute tersebut.
Dengan langkah-langkah ini, pihak berwenang berharap dapat mencegah terulangnya aksi pungli di kawasan Pantai Padang dan meningkatkan kenyamanan bagi pengunjung.










