Daerah  

Dapat Rp1,4 Juta, Tukang Becak Cirebon Rela Libur Saat Arus Mudik Lebaran

Kompensasi untuk Pengemudi Becak di Cirebon

Sebanyak 20 penarik becak di Pasar Minggu, Kabupaten Cirebon menerima bantuan kompensasi sebesar Rp1,4 juta dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Bantuan tersebut diberikan sebagai pengganti pendapatan selama mereka tidak beroperasi selama masa arus mudik dan arus balik Idulfitri.

Tujuan dari pemberian kompensasi ini adalah agar para pengemudi becak tidak beroperasi selama H-7 hingga H+7 Idulfitri. Hal ini dilakukan untuk mengurangi kepadatan lalu lintas di jalur-jalur utama mudik. Dengan demikian, pemerintah berharap dapat meminimalkan kemacetan yang sering terjadi pada momen Lebaran.

Para pengemudi becak mengaku siap mematuhi kebijakan tersebut karena nilai kompensasi yang diberikan lebih besar dari penghasilan harian mereka. Salah satu penerima bantuan, Taslim, menyampaikan rasa syukurnya atas bantuan yang diterimanya. Ia mengatakan bahwa ini merupakan pertama kalinya dirinya dan rekan-rekannya mendapatkan bantuan seperti ini.

“Kami ada 20 orang yang menerima kompensasi dari Pak Gubernur. Baru tahun ini dapat,” ujarnya.

Taslim menjelaskan bahwa dirinya bersama pengemudi lainnya akan mengikuti kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah daerah. Mereka diminta menghentikan aktivitas menarik penumpang selama masa H-7 hingga H+7 Idulfitri, yang berarti selama dua pekan penuh tidak beroperasi di area Pasar Baru, Kabupaten Cirebon.

“Terimakasih, kami akan mematuhi karena sudah menerima kompensasinya. Uang kompensasi untuk bayar zakat fitrah dan membeli baju anak,” kata dia.

Menurut Taslim, jumlah bantuan yang diberikan pemerintah provinsi bahkan lebih besar dibandingkan penghasilan yang biasanya ia dapatkan dari mengayuh becak setiap hari. Dalam kondisi normal, ia menyebut rata-rata pendapatannya hanya sekitar Rp50 ribu per hari. Pendapatan tersebut juga tidak selalu stabil. Ketika situasi sedang sepi penumpang, ia mengaku pernah pulang tanpa membawa uang sama sekali karena tidak mendapatkan penumpang sepanjang hari.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa kompensasi tersebut memang disiapkan bagi para pengemudi angkutan tradisional agar mereka tidak beroperasi selama masa arus mudik dan arus balik Lebaran. Selain becak, bantuan itu juga diberikan kepada pengemudi angkot serta kusir delman.

Kebijakan tersebut diambil sebagai bagian dari upaya pemerintah provinsi untuk mengurangi potensi kemacetan di sejumlah jalur utama mudik yang melintasi wilayah Jawa Barat.

“Sebanyak 5.000 pengemudi angkot, becak dan delman mendapatkan kompensasi sebesar Rp1,4 juta per orang,” ujarnya.

Langkah yang dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Barat ini mendapat respons positif dari pemerintah pusat. Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyampaikan apresiasi atas inisiatif yang dilakukan Gubernur Dedi Mulyadi dalam mengatur kelancaran arus mudik melalui pendekatan tersebut.

Menurutnya, kebijakan itu tidak hanya membantu mengurai kepadatan kendaraan, tetapi juga memberikan dukungan ekonomi kepada para pengemudi angkutan tradisional yang biasanya tetap bekerja saat musim mudik.

“Selain memperlancar arus, juga membantu pengemudi becak untuk menghadapi Idulfitri. Saya mengimbau kepada wilayah lain untuk bisa mengikuti cara Gubernur Jabar ini,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Dudy juga mengingatkan masyarakat yang kerap mencari koin di sepanjang jalur Pantura, khususnya di wilayah Kali Sewo, agar tidak melakukan aktivitas tersebut selama periode mudik. Ia menilai kebiasaan tersebut berpotensi membahayakan keselamatan mereka sendiri sekaligus mengancam keamanan pengendara yang melintas di jalur tersebut.

Selain itu, ia memastikan bahwa kondisi jalan di jalur pantura wilayah Jawa Barat saat ini berada dalam keadaan baik sehingga aman dilalui oleh para pemudik yang akan melakukan perjalanan menuju kampung halaman.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *