Pemanggilan Ashraff Abu dan Anaknya oleh KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil Ashraff Abu, suami Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa. Selain itu, salah satu anak Fadia, Muhammad Sabiq Ashraff, juga akan dipanggil dalam penyelidikan ini. Kedua pihak akan didalami terkait aliran uang ke PT Raja Nusantara Berjaya (RNB), yang menjadi fokus utama penyidik.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa penyidik akan melakukan pemanggilan kepada pihak suami dan anak, baik berkaitan dengan dugaan penerimaan aliran uang maupun pengelolaan PT RNB. Dalam pernyataannya, Budi menegaskan bahwa Fadia memiliki kendali penuh dalam mengelola perusahaan tersebut, termasuk dalam hal pembagian dana kepada keluarga serta orang-orang kepercayaannya di lingkungan Pemkab Pekalongan.
Fadia Arafiq ditangkap oleh KPK di Semarang, Jawa Tengah, pada Selasa (3/3/2026) dini hari. Penangkapan ini dilakukan setelah adanya dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi pengadaan barang dan jasa. Seiring dengan penangkapan tersebut, KPK mulai memperluas penyelidikan terhadap anggota keluarganya, termasuk Ashraff Abu dan anaknya.
Harta Kekayaan Ashraff Abu
Ashraff Abu tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp42,2 miliar. Harta tersebut terdaftar dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dilaporkannya terakhir kali pada 30 Maret 2025.
Harta terbanyaknya berasal dari tanah dan bangunan yang terletak di Kota Semarang, Kabupaten Pekalongan, dan Malaysia sebesar Rp35,4 miliar. Sumber harta terbanyak kedua milik Ashraff berasal dari alat transportasi senilai Rp3,1 miliar. Lalu, sumber harta ketiga miliknya berasal dari harta lainnya sebesar Rp2,3 miliar.
Berikut rincian lengkap harta kekayaan Ashraff Abu:
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp35.400.000.000
1. Bangunan Seluas 2.700 m2 di KAB / KOTA SEMARANG, HASIL SENDIRI Rp2.400.000.000
2. Bangunan Seluas 2.700 m2 di NEGARA MALAYSIA, HASIL SENDIRI Rp27.000.000.000
3. Tanah Seluas 7.924 m2 di KAB / KOTA PEKALONGAN, HASIL SENDIRI Rp3.000.000.000
4. Tanah Seluas 1.642 m2 di KAB / KOTA PEKALONGAN, HASIL SENDIRI Rp3.000.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp3.100.000.000
1. MOBIL, BAYERISCHE MOTOREN WERKE IX1 Tahun 2009, HASIL SENDIRI Rp1.400.000.000
2. MOBIL, BAYERISCHE MOTOREN WERKE X5 Tahun 2015, HASIL SENDIRI Rp1.700.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp—-
D. SURAT BERHARGA Rp—-
E. KAS DAN SETARA KAS Rp1.400.000.000
F. HARTA LAINNYA Rp2.300.000.000
Sub Total Rp42.200.000.000
III. HUTANG Rp—-
IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp42.200.000.000
Profil Singkat Ashraff Abu
Pria bernama lengkap Mukhtaruddin Ashraff Abu lahir di Kota Vylathur, negara bagian Kerala, India, pada 15 Agustus 1968. Meski keturunan India, Ashraff telah resmi menjadi warga negara Indonesia (WNI). Ia juga dikenal dengan panggilan Ashraff Khan.
Ashraff Abu menikah dengan Fadia Arafiq dan dikaruniai enam buah hati. Sebelum meniti karier politik, ia lebih dulu meniti karir di industri musik. Namanya mulai dikenal oleh publik setelah sukses membawakan lagu dangdut “Sarmila” pada era 90-an. Ia dikenal memiliki gaya cengkok vokal yang khas.
Dari situlah, Ashraff bertemu dengan Fadia A. Rafiq dan menikahinya. Setelah itu, menantu A. Rafiq tersebut terjun ke dunia politik dengan bergabung ke Partai Golkar. Kini, ia menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Komisi X yang membidangi Pendidikan, Olahraga, Sains, dan Teknologi untuk periode 2024–2029.
Selain itu, Kakak ipar Fairuz A. Rafiq tersebut juga didapuk sebagai Ketua Dekranasda Kabupaten Pekalongan periode 2021–2025 dan 2025–2030.












