Rul Bayatun, ART Fadia Arafiq, Terbongkar Perannya Sebagai Direktur PT RNB dan Nikmati Uang Korupsi

Skandal Korupsi yang Melibatkan Bupati Pekalongan dan Asisten Rumah Tangganya

Kasus dugaan korupsi yang menimpa Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, semakin mengungkap fakta-fakta mengejutkan terkait pengelolaan perusahaan miliknya. Salah satu pihak yang terlibat dalam skema ini adalah Rul Bayatun, asisten rumah tangga (ART) Fadia Arafiq, yang juga menjabat sebagai direktur di PT Raja Nusantara Berjaya (RNB), perusahaan yang diduga menjadi sarana untuk menampung aliran dana hasil korupsi.

Perusahaan tersebut disebut menjadi jalur perantara untuk menerima hadiah atau suap, sehingga aliran dana tidak langsung terhubung dengan pejabat yang bersangkutan. Dalam konstruksi perkara, Fadia disebut sebagai penerima manfaat utama atau beneficial owner dari perusahaan tersebut. Meski tidak selalu muncul secara formal, kendali dan keuntungan tetap berada di tangannya.

Untuk mempermudah jalannya skema tersebut, Fadia menunjuk Rul Bayatun sebagai direktur perusahaan. Penunjukan ini diduga menjadi bagian dari upaya menyamarkan struktur kepemilikan dan pengelolaan perusahaan. Rul Bayatun tercatat menjabat sebagai direktur di PT RNB sejak tahun 2024 hingga sekarang. Meski berstatus sebagai ART, namanya tercantum sebagai pimpinan perusahaan dalam dokumen resmi.

Dalam penyelidikan, Rul Bayatun diduga ikut menikmati aliran dana dari praktik korupsi tersebut. Jumlah yang disebut mencapai sekitar Rp2,3 miliar. Hal ini menunjukkan betapa luasnya skema penyalahgunaan dana yang dilakukan oleh Fadia dan rekan-rekannya.

Peran dan Tindakan Rul Bayatun

Rul Bayatun kini terseret dalam kasus korupsi yang melibatkan bosnya, Fadia Arafiq. Menurut Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, Rul Bayatun mengaku sering mendapat perintah dari Fadia untuk menarik uang dari rekening perusahaan. “Jadi RUL cuma diminta, diperintah FAR (Fadia Arafiq) misalnya, butuh uang sekian tarik tunai, ya, tarik dia dan uangnya diserahkan maka ada foto-foto dia habis tarik tunai itu diserahkan,” ujarnya.

Asep menjelaskan bahwa uang yang ditarik tersebut diserahkan langsung kepada Fadia maupun orang kepercayaannya lainnya, seperti ajudan. Hal ini menciptakan lapisan-lapisan yang membuat jejak transaksi semakin sulit dilacak. Modus ini digunakan untuk memastikan bahwa dana yang berasal dari tindak pidana korupsi tidak langsung terhubung dengan Fadia.

Aliran Dana yang Mencurigakan

Selama tahun 2023 hingga 2026, terdapat transaksi masuk ke PT RNB senilai Rp46 miliar yang bersumber dari kontrak antara PT RNB dan Perangkat Daerah di Pemkab Pekalongan. Namun, hanya sebesar Rp22 miliar yang digunakan untuk pembayaran gaji pegawai outsourcing. Sisa dana sekitar 40 persen diduga dinikmati oleh lingkaran inti Fadia.

Data KPK menunjukkan bahwa:
– Fadia Arafiq: Diduga menerima Rp5,5 miliar.
– Mukhtaruddin Ashraff Abu (Suami): Diduga menerima Rp1,1 miliar.
– Muhammad Sabiq Ashraff (Anak): Diduga menerima Rp4,6 miliar.
– Mehnaz NA (Anak): Diduga menerima Rp2,5 miliar.
– Rul Bayatun (Direktur): Diduga mengantongi Rp2,3 miliar.

Selain itu, ditemukan pula penarikan tunai misterius lainnya sebesar Rp3 miliar yang kini tengah dilacak keberadaannya oleh penyidik berkoordinasi dengan pihak perbankan.

Pengembangan Kasus dan Tindakan Hukum

Korporasi Fadia Arafiq kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 12 huruf i serta Pasal 12 B UU Pemberantasan Tipikor jo Pasal 127 ayat (1) KUHP. Tak berhenti di individu, KPK membuka peluang lebar untuk menetapkan PT RNB sebagai tersangka korporasi seiring pengembangan kasus ke arah Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

“Nah betul ketika perusahaan ini digunakan sebagai sarana korupsi tentu nanti bisa ditetapkan sebagai tersangka korporasi. Nanti kami akan terus bergerak. Jadi mohon bersabar,” tegas Asep Guntur.

Penyelidikan terhadap dugaan korupsi tersebut masih terus berjalan. Aparat penegak hukum menelusuri peran setiap pihak yang terlibat dalam skema tersebut. Publik kini menanti perkembangan lebih lanjut dari proses hukum yang tengah berlangsung, termasuk kejelasan mengenai aliran dana dan pihak-pihak yang bertanggung jawab.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *