Polemik Dwi Sasetyaningtyas dan Desakan untuk Mencabut Status WNI
Polemik terkait pernyataan Dwi Sasetyaningtyas, seorang alumni penerima beasiswa (awardee) dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), semakin memanas. Dwi menyatakan bahwa ia tidak ingin anak-anaknya menjadi warga negara Indonesia (WNI), hal ini menimbulkan reaksi keras dari berbagai pihak.
Beberapa tokoh ternama, seperti pengacara kondang Hotman Paris dan sejarawan top Anhar Gonggong, memberikan desakan agar status kewarganegaraan Dwi dicabut. Pernyataan Dwi yang viral di media sosial memicu kemarahan masyarakat, karena dianggap tidak pantas bagi seseorang yang pernah menerima beasiswa dari negara.
Peran Hotman Paris dalam Kritik Terhadap Dwi Sasetyaningtyas
Hotman Paris Hutapea, seorang pengacara ternama, mengeluarkan somasi terbuka kepada Dwi Sasetyaningtyas. Ia juga melemparkan desakan keras kepada Presiden Prabowo Subianto untuk mencabut status WNI Dwi. Bagi Hotman, pernyataan Dwi terasa sangat ironis, mengingat Dwi pernah mendapatkan pendidikan dengan dana beasiswa dari negara melalui LPDP.
Hotman menegaskan bahwa dana LPDP berasal dari uang rakyat, termasuk pajak yang dibayarkan oleh masyarakat. Sebagai pembayar pajak, ia merasa tersinggung atas pernyataan Dwi. “Hei, kamu yang teriak-teriak mengatakan tidak mau anaknya WNI sedangkan kamu, menginjak luar negeri adalah uang dari beasiswa negara,” kata Hotman seperti dikutip dari Instagramnya pada Rabu (25/2/2026).
Nada keras itu kembali ditegaskan dengan menyinggung sumber dana pendidikan. “Lu tau enggak uang yang menyekolahkan kamu juga, termasuk uang pajak yang dari gue ini juga ada di situ. Uang pajak rakyat. Dari pajak PPh pajak PPN,” katanya.
Hotman bahkan mengusulkan agar kewarganegaraan Dwi untuk dicabut. Ia menilai pernyataan tersebut dapat dianggap menghina bangsa di kancah internasional. “Saya usulkan kepada bapak presiden, cabut warga negaranya. Sekali lagi, cabut warga negaranya. Itu sudah menghina bangsa di dunia internasional.”
Profil Hotman Paris
Melansir Tribunnews Wiki, Hotman Paris Hutapea adalah seorang pengacara yang lahir di Laguboti, Sumatera Utara, pada 20 Oktober 1959. Ia menikah dengan Agustianne Marbun dan dikaruniani tiga anak. Majalah SWA memberikan julukan kepada Hotman Paris sebagai “Celebrity Lawyers” dan “The Most Dangerous Lawyer”. Salah satu majalah di Australia juga menjuluki Hotman Paris Hutapea sebagai “Bling-bling Lawyer”.
Hotman Paris lahir dari seorang ayah yang memiliki usaha angkutan bus. Memiliki 10 saudara, Hotman Paris melewati masa kecilnya dengan penuh kedisiplinan. Setelah lulus dari SMA, ia melanjutkan pendidikan di Universitas Katolik Parahyangan. Di kampus tersebut, ia bertemu dengan istrinya Agustianne Marbun.
Hotman Paris melanjutkan pendidikannya di S2 Magister Ilmu Hukum University of Technology, Sydney, Australia pada 1990 dan S2 Master Ilmu Hukum Universitas Gadjah Mada Yogyakarta. Untuk meraih gelar S3 doktor, ia melanjutkan pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Padjajaran pada 2011. Bahkan, Hotman Paris berhasil lulus dengan predikat Cum Laude dari Fakultas Hukum Universitas Padjajaran.
Kini, Hotman dikenal sebagai pengacara top di bidang hukum bisnis internasional.
Kritik dari Prof Anhar Gonggong
Sejarawan Prof Anhar Gonggong ikut mengecam keras sikap Dwi Sasetyaningtyas. Anhar mengungkapkan kekecewaannya dalam video yang diunggah di akun YouTube-nya. “Tapi yang betul-betul saya tersinggung sebagai warga negara, semacam penghinaan seakan-akan negara ini tidak punya apa-apa dibanding dengan Inggris. Karena negara ini, negara yang tidak memberikan masa depan, biar saya sendiri saja yang warga negara.”
“Padahal, dia mendapatkan posisi dengan itu dengan biaya dari Republik Indonesia. Jadi terbalik pikirannya gitu sebagai dia orang pintar tapi yang bodoh. Orang pintar yang bodoh,” katanya seperti dikutip dari YouTubenya yang tayang pada Rabu (25/2/2026).
Anhar menambahkan, perilaku Dwi menunjukkan kurangnya rasa tanggung jawab sebagai warga negara. “Dia tidak sadar bahwa memperoleh kesempatan tinggal di Inggris sekarang itu karena Republik Indonesia yang memberikan biaya pada dia. Artinya apa? saya meminta pemerintah pecat aja dia sebagai warga negara.”
“Orang seperti ini kita tidak butuhkan. Kami tidak butuh orang ini kok sepintar apapun kami tidak butuh. Kami butuh orang-orang pintar yang pintar dan mau berbuat baik bagi bangsa dan negara apalagi kalau dia, mendapatkan posisinya itu dengan biaya negara Republik Indonesia,” jelasnya.
Profil Prof Anhar Gonggong
Prof Dr Anhar Gonggong MA merupakan sejarawan kelahiran Pinrang, Sulsel, 14 Agustus 1943. Anhar kecil tumbuh di tengah pergolakan sejarah bangsa. Ayahnya menjadi korban pembantaian Westerling, sebuah peristiwa kelam yang menorehkan luka mendalam bagi keluarganya.
Pengalaman traumatis ini menumbuhkan rasa ingin tahu yang besar pada sejarah, terutama mengenai peristiwa-peristiwa yang pernah menimpa bangsanya. Setelah menyelesaikan pendidikan dasarnya, Anhar melanjutkan studi ke jenjang yang lebih tinggi. Ia meraih gelar sarjana dari Universitas Gadjah Mada, kemudian melanjutkan studi S2 di Universitas Leiden, Belanda.
Pendidikan formal ini membekali Anhar dengan pengetahuan sejarah yang mendalam serta kemampuan menganalisis sumber-sumber sejarah secara kritis. Sepulang dari Belanda, Anhar aktif sebagai dosen di berbagai perguruan tinggi, termasuk Universitas Indonesia dan Universitas Negeri Jakarta. Ia juga menjabat sebagai peneliti di Pusat Penelitian Sejarah dan Antropologi.
Sebagai seorang akademisi, Anhar telah menghasilkan sejumlah karya tulis ilmiah yang membahas berbagai aspek sejarah Indonesia, mulai dari sejarah politik, sosial, hingga budaya.












