Kritik Tajam Donald Trump terhadap Mahkamah Agung AS
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, melontarkan kritik tajam terhadap Mahkamah Agung AS setelah lembaga tersebut membatalkan kebijakan tarif global yang menjadi andalannya. Putusan ini dianggap sebagai pukulan berat bagi agenda ekonomi Trump yang sejak awal masa jabatannya kembali mengandalkan instrumen tarif.
Dalam pidato selama sekitar 45 menit di Gedung Putih, Trump menyebut putusan tersebut sebagai “sangat mengecewakan” dan bahkan mengaku malu terhadap sebagian anggota pengadilan. Ia menyerang enam hakim yang mendukung putusan tersebut, termasuk dua hakim konservatif yang sebelumnya ia tunjuk, yakni Neil Gorsuch dan Amy Coney Barrett. Putusan mayoritas 6-3 itu ditulis oleh Ketua Mahkamah Agung, John Roberts, dan didukung oleh Gorsuch, Barrett, serta tiga hakim liberal.
Pengadilan menilai bahwa kebijakan tarif yang diberlakukan berdasarkan undang-undang darurat ekonomi tidak memiliki dasar kewenangan yang memadai untuk digunakan dalam skala luas seperti yang diterapkan pemerintahan Trump. Menurut Mahkamah, kewenangan memungut pajak dan bea masuk berada di tangan Kongres, sehingga perlu persetujuan legislatif yang jelas untuk kebijakan berskala besar.
Trump: “Saya Malu”
Dalam pidatonya, Trump menyebut putusan tersebut sebagai keputusan yang “sangat mengecewakan”. Ia bahkan mengaku malu terhadap sebagian anggota pengadilan. “Saya malu terhadap anggota tertentu dari pengadilan benar-benar malu karena tidak memiliki keberanian melakukan apa yang benar bagi negara kita,” ujar Trump. Ia juga mempertanyakan komitmen sebagian hakim terhadap kepentingan nasional dan menuding adanya pengaruh kepentingan asing, meski tidak menyertakan bukti atas tudingan tersebut.
Trump secara khusus mengecam Gorsuch dan Barrett karena bergabung dalam mayoritas hakim yang membatalkan tarif. Menurutnya, keputusan itu mencederai semangat kebijakan perdagangan yang ia klaim bertujuan memperkuat posisi ekonomi Amerika Serikat di tengah persaingan global.
Pujian untuk Hakim yang Berbeda Pendapat
Di sisi lain, Trump memuji opini berbeda (dissenting opinion) yang ditulis oleh Brett Kavanaugh dan didukung oleh Clarence Thomas serta Samuel Alito. “Saya ingin berterima kasih dan memberi selamat kepada Hakim Thomas, Alito, dan Kavanaugh atas kekuatan, kebijaksanaan, dan kecintaan mereka pada negara kita,” kata Trump. Dalam opininya, Kavanaugh menilai bahwa pengadilan pada dasarnya menyimpulkan presiden menggunakan dasar hukum yang keliru, bukan bahwa presiden sama sekali tidak memiliki ruang untuk menerapkan tarif melalui kerangka hukum lain.
Putusan ini menjadi salah satu momen paling tegang dalam relasi antara Gedung Putih dan lembaga yudikatif tertinggi AS dalam beberapa tahun terakhir. Sejak kembali menjabat, Trump menjadikan tarif sebagai pilar utama kebijakan ekonominya. Ia mengklaim memiliki kewenangan untuk menerapkan tarif secara luas tanpa harus melalui persetujuan Kongres, dengan merujuk pada undang-undang darurat ekonomi. Namun, Mahkamah menilai pendekatan tersebut berpotensi memperluas kekuasaan presiden secara drastis di luar batas konstitusional.
Putusan itu juga tidak secara tegas menjelaskan apakah tarif yang telah dipungut harus dikembalikan. Sejumlah analis memperkirakan potensi pengembalian dana dapat mencapai ratusan miliar dolar AS, sehingga memunculkan implikasi fiskal yang signifikan bagi pemerintah federal.
Respons Presiden Prabowo
Di tengah dinamika tersebut, Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyatakan pemerintah Indonesia menghormati proses politik dalam negeri Amerika Serikat. Pernyataan itu disampaikan Prabowo di Washington DC, sehari setelah Mahkamah Agung membatalkan sebagian besar kebijakan tarif Trump. Hal ini menjadi relevan karena Indonesia baru saja menandatangani perjanjian tarif resiprokal dengan AS.
“Kita siap menghadapi semua kemungkinan. Kita hormati politik dalam negeri Amerika Serikat, kita lihat perkembangannya,” ujar Prabowo. Ia menilai kebijakan tarif sementara sebesar 10 persen yang masih berlaku tetap memberikan ruang keuntungan bagi Indonesia. Menurutnya, hasil perundingan perdagangan yang telah berlangsung cukup lama mencerminkan prinsip saling menguntungkan dan saling menghormati.
Prabowo juga menyebut bahwa dalam sejumlah pertemuan dengan pemimpin perusahaan investasi global, minat terhadap Indonesia tetap tinggi. Para investor disebut melihat iklim usaha Indonesia yang terus membaik dan prospek ekonomi yang positif.
Dampak Lebih Luas
Putusan Mahkamah Agung ini berpotensi mengubah arah kebijakan perdagangan AS secara signifikan. Selain berdampak pada strategi tarif global, keputusan tersebut juga memicu perdebatan konstitusional mengenai batas kewenangan presiden dalam menetapkan kebijakan ekonomi tanpa persetujuan legislatif. Bagi mitra dagang seperti Indonesia, dinamika ini menuntut kehati-hatian dan fleksibilitas diplomatik.
Pemerintah Indonesia menyatakan akan terus memantau perkembangan di Washington sebelum mengambil langkah lanjutan terkait implementasi perjanjian tarif yang telah disepakati. Ketegangan antara cabang eksekutif dan yudikatif di AS kali ini tidak hanya berdampak domestik, tetapi juga memantul ke arena perdagangan global. Dunia kini menanti langkah berikutnya dari pemerintahan Trump apakah akan mencari dasar hukum baru untuk menerapkan tarif serupa atau menyesuaikan strategi ekonominya di tengah pembatasan konstitusional yang ditegaskan Mahkamah Agung.












