Insiden WNA yang Mengamuk di Musala Gili Trawangan
Seorang warga negara asing (WNA) asal Selandia Baru, Miranda Lee, mengamuk di musala Gili Trawangan pada Kamis malam (19/2/2026). Insiden ini terjadi karena merasa terganggu dengan suara tadarus yang dilakukan oleh warga setempat. Perilaku Miranda memicu kepanikan dan menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat.
Awal Kejadian
Kejadian bermula saat Miranda Lee masuk ke dalam musala Gili Trawangan dan langsung marah-marah. Ia mencabut kabel mikrofon yang digunakan untuk kegiatan tadarus dan melukai beberapa warga yang sedang beribadah. Aksi ini membuat warga emosi dan meminta Miranda keluar dari tempat ibadah. Namun, Miranda tidak hanya menolak tetapi juga melawan dengan mencakar salah satu warga hingga terluka.
Video kejadian tersebut viral di media sosial. Dalam video tersebut, terlihat seorang perempuan dengan pakaian hitam dan rambut pirang terikat masuk ke dalam musala dan langsung mengamuk. Warga yang kesal memaki dan meminta dia keluar, namun Miranda justru melawan dengan keras.
Respons Warga dan Aparat
Kepala Dusun Gili Trawangan, Muhammad Husni, membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, insiden terjadi sekitar pukul 23.30 Wita. Saat itu, warga sedang melakukan tadarus di dalam musala. Tiba-tiba, Miranda masuk dan langsung mencabut kabel mikrofon, yang membuat warga emosi.
Husni menjelaskan bahwa warga berusaha menjelaskan situasi, tetapi Miranda tidak menghiraukannya. Justru, ia balik menyerang dan melukai warga dengan mencakar. Meskipun ada yang emosi, warga tidak melakukan tindakan fisik balasan.
Aturan Bulan Puasa di Gili Trawangan
Menurut Husni, dalam aturan bulan puasa di Gili Trawangan, penggunaan speaker atau toa untuk tadarus diperbolehkan hingga pukul 24.00 Wita. Setelah itu, warga harus menggunakan speaker bawah atau dalam. Aturan ini juga berlaku untuk kafe yang menggelar acara selama bulan puasa.
Miranda, yang sudah lama tinggal di Gili Trawangan bersama orang tuanya, disebut tidak menyukai suara tadarus dari musala. Hal ini menjadi penyebab utama insiden tersebut.
Ancaman dengan Parang
Menurut Husni, warga berusaha melerai dan menghindari pertengkaran lebih lanjut. Namun, Miranda tetap melawan. Saat di desak menjauh di tengah jalan, ia tiba-tiba menyerang dan melukai warga. Bahkan, Miranda merebut handphone warga dan masuk ke dalam villa-nya, Villa Ottalia.
Saat warga ingin mengambil handphone tersebut, Miranda justru melawan dengan menggunakan parang. Kekerasan ini membuat warga semakin panik dan meminta bantuan aparat.
Penanganan oleh Aparat
Kapolres Lombok Utara, AKBP Agus Purwanta, membenarkan kejadian tersebut dan menyatakan bahwa pihaknya masih terus memonitor situasi pasca-kejadian. Pihak kepolisian dan aparat desa diminta untuk memberikan edukasi kepada para pendatang dan wisatawan tentang tradisi ibadah Ramadan di Lombok.
Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB), Irjen Polisi Edy Murbowo, juga menyampaikan bahwa kejadian ini telah dapat diatasi. Ia menekankan pentingnya pemahaman dan edukasi bagi para wisatawan luar negeri agar mereka dapat memahami tradisi dan kebiasaan masyarakat setempat.
Tindakan Edukasi
Menurut Edy, tugas kapolres adalah berkordinasi dengan takmir masjid, kepala lingkungan, tokoh agama, dan tokoh masyarakat untuk menjaga toleransi beragama. Ibadah harus tetap dijalankan, tetapi cara pelaksanaannya harus disesuaikan agar tidak menimbulkan komplain dari pihak lain.
Edukasi ini diharapkan dapat mencegah terulangnya insiden serupa di masa depan. Miranda Lee, yang kini diamankan oleh aparat, telah diberikan penjelasan mengenai tradisi dan kebiasaan ibadah Ramadan di wilayah Lombok.










