Daerah  

Proyek Jalan SP Kapitan Meo Belum Selesai, Kontraktor Diberi Tambahan Waktu dan Denda

Proyek Peningkatan Jalan SP Kapitan Meo Masih Dalam Tahap Penyelesaian

Pemerintah Kabupaten Malaka masih memberikan kesempatan kepada pihak rekanan untuk menyelesaikan proyek peningkatan jalan di kawasan transmigrasi SP Kapitan Meo (SDT Pugar), Kecamatan Laenmanen. Hingga saat ini, pekerjaan belum memasuki tahap Provisional Hand Over (PHO) atau serah terima pertama pekerjaan.

Menurut Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Malaka, Maria Florentia Tay, pihaknya telah menerima laporan dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) terkait perkembangan proyek. Ia menjelaskan bahwa pekerjaan masih berjalan dan sedang dalam proses perbaikan karena belum dinyatakan selesai secara administrasi maupun teknis.

Tambahan Waktu dan Sanksi Denda

Joseph Ardian Seran, PPK proyek peningkatan jalan SP Kapitan Meo, menyampaikan bahwa pihak rekanan telah diberikan tambahan waktu selama 90 hari melalui mekanisme adendum kontrak. Tambahan waktu tersebut mulai berlaku sejak 21 Desember 2025 dan dimaksudkan untuk menyelesaikan seluruh sisa pekerjaan sesuai ketentuan yang berlaku.

Namun, meskipun diberikan kesempatan tambahan waktu, Joseph menegaskan bahwa pihak rekanan tetap dikenakan sanksi denda atas keterlambatan penyelesaian pekerjaan. Denda tersebut sebesar satu per seribu per hari dari nilai kontrak.

“Untuk keterlambatan waktu penyelesaian pekerjaan itu, kita kenakan denda kepada mereka sebesar satu per seribu per hari dari nilai kontrak,” tegas Joseph.

Kondisi Deker yang Ambruk

Salah satu masalah yang menjadi sorotan publik adalah kerusakan deker di lokasi proyek. Deker yang baru dibangun di kawasan transmigrasi Desa Kapitan Meo dilaporkan ambruk meski usianya belum genap dua bulan sejak selesai dikerjakan. Deker tersebut merupakan bagian dari proyek peningkatan jalan yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025.

Joseph mengungkapkan bahwa pihak rekanan telah menyampaikan komitmen resmi untuk memperbaiki deker tersebut setelah seluruh item pekerjaan diselesaikan. Namun, perbaikannya akan dilakukan setelah seluruh pekerjaan utama rampung.

Selama proses pengerjaan berlangsung, deker tersebut masih dilalui kendaraan pengangkut material menuju segmen terakhir proyek yang hingga kini belum selesai. Aktivitas mobilisasi material itulah yang disebut menjadi salah satu faktor penyebab kerusakan.

Kondisi Jalan dan Material Berserakan

Pantauan pada Senin (16/2/2026) menunjukkan kondisi deker di badan jalan itu mengalami kerusakan cukup parah. Bagian penutup atas deker tampak telah runtuh, menyisakan lubang besar yang menganga tepat di tengah ruas jalan. Lubang tersebut terlihat membahayakan pengguna jalan yang melintas, terutama pada malam hari.

Di sekitar lubang, terlihat material berupa batu kali, tanah, dan potongan kayu yang disusun seadanya untuk menutupi sebagian rongga. Material tersebut diduga digunakan sebagai penahan sementara guna mencegah kendaraan terperosok lebih dalam. Namun, penanganan darurat itu dinilai belum memadai untuk menjamin keselamatan pengguna jalan.

Proyek yang Masih Dalam Proses

Proyek peningkatan jalan di kawasan transmigrasi SP Kapitan Meo (SDT Pugar) dipastikan masih dalam proses penyelesaian dan belum dilakukan serah terima pekerjaan. Selama tahapan administrasi dan teknis belum dinyatakan rampung, tanggung jawab penuh atas perbaikan, termasuk deker yang ambruk, tetap berada pada pihak rekanan pelaksana proyek.

Diketahui, proyek peningkatan jalan di kawasan transmigrasi SP Kapitan Meo (SDT Pugar), Kecamatan Laenmanen, Kabupaten Malaka ini dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Malaka melalui Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Malaka. Proyek tersebut bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2025 dengan nilai kontrak sebesar Rp 3.222.652.000,00.

Berdasarkan papan informasi proyek, masa pelaksanaan pekerjaan berlangsung selama 90 hari kalender, terhitung sejak 22 September 2025 hingga 20 Desember 2025. Sementara itu, masa pemeliharaan pekerjaan ditetapkan selama 365 hari kalender, mulai 21 Desember 2025 sampai 21 Desember 2026. Kegiatan tersebut dikerjakan oleh CV Uma Besi yang beralamat di Manumuti, RT 001/RW 001, Desa Naimana, Kecamatan Malaka Tengah.

Agustinus, salah seorang warga yang ditemui di sekitar lokasi, menyampaikan bahwa deker tersebut telah ambruk sejak pertengahan Januari 2026. Namun hingga pertengahan Februari ini, belum terlihat adanya perbaikan dari pihak kontraktor.

“Sudah dari pertengahan Januari ambruk, tapi sampai sekarang belum ada perbaikan. Kami khawatir kalau dibiarkan terlalu lama, kerusakan bisa semakin parah,” ujarnya.

Ia berharap agar pihak kontraktor segera melakukan perbaikan mengingat proyek tersebut masih berada dalam masa pemeliharaan.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *