Persiapan Imlek 2026 di Bundaran Besar Palangka Raya
Di sekitar kawasan Bundaran Besar Kota Palangka Raya, deretan lampion merah telah dipasang sebagai bentuk perayaan Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili. Ornamen yang khas dengan nuansa merah dan emas ini memberikan kesan khusus pada ruang publik pusat kota. Di depan Istana Isen Mulang, sebuah backdrop besar berdiri di atas hamparan karpet merah. Ilustrasi Kuda Api (Fire Horse) mendominasi latar, dilengkapi ornamen awan serta simbol huruf Tionghoa berwarna emas.
Tulisan ucapan selamat Tahun Baru Imlek 2026 dan “Gong Xi Fa Cai 2577 Kongzili” tertera jelas, menjadikan area tersebut sebagai salah satu titik yang mudah menarik perhatian warga yang melintas maupun masyarakat yang sebelumnya mengikuti pawai. Selain itu, kawasan Bundaran Besar juga menjadi pusat aktivitas masyarakat setelah pagi hari dipadati ribuan peserta Pawai Tarhib dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah.
Penemuan Buah Anggur Terindikasi Formalin di Palangka Raya

Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kalimantan Tengah atau Disdagperin Kalteng, menemukan buah anggur dijual di Palangka Raya, terindikasi formalin. Kepala Dinas Perlindungan Konsumen Disdagperin Kalteng Maskur mengungkapkan, pihaknya masih belum memastikan kandungan formalin pada buah anggur tersebut karena masih dilakukan uji laboratorium.
Dirinya menyebut, pihaknya mencurigai kandungan formalin pada sampel buah anggur itu berdasarkan hasil penyaringan awal. Maskur menjelaskan bahwa pihaknya mengambil sampel anggur merah dan anggur hitam yang terindikasi formalin di beberapa titik di Palangka Raya. Namun, ia menegaskan bahwa tidak bisa langsung menyatakan adanya formalin tanpa hasil uji laboratorium.
“Pada saat kami sudah mendapatkan hasil uji lab, akan kami sampaikan kepada publik untuk langkah selanjutnya,” ujar Maskur kepada , Kamis (12/2/2026). Ia juga menambahkan bahwa pihaknya sedang melakukan pengecekan lebih lanjut untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.
Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan Mahir Mahar Palangka Raya

Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Mahir Mahar Trans Palangka Raya–Pulang Pisau, Kelurahan Sabangau, Kecamatan Sabangau, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng), Kamis (12/2/2026). Peristiwa tersebut melibatkan sepeda motor Honda Scoopy warna putih bernomor polisi KH 3840 YT dan mobil Isuzu Elf dump truck warna putih dengan nomor polisi DA 8457 PL.
Kanit Gakkum Satlantas Polresta Palangka Raya Ipda Amat mengatakan, kecelakaan bermula saat dump truck melaju dari arah Kalampangan menuju Kota Palangka Raya. Sesampainya di lokasi kejadian, dari arah berlawanan datang sepeda motor yang dikendarai pria berinisial RM (26), warga Jalan Badak, Palangka Raya. Akibat kecelakaan tersebut, pengendara motor meninggal dunia setelah terlibat adu kuat dengan dump truck.
Dukungan DPRD Palangka Raya terhadap Aturan Ramadan 2026

Pemerintah Kota Palangka Raya resmi mengeluarkan Surat Edaran Wali Kota Palangka Raya Nomor 500.13/0165/DPKKO-Par/I/2026 tentang pengaturan operasional usaha hiburan, kafe, coffee shop, restoran dan usaha sejenis selama bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1447 H/2026 M. Surat edaran ditetapkan pada 26 Januari 2026 dan ditandatangani Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin tersebut mengatur sejumlah ketentuan, di antaranya penutupan total tempat hiburan malam (THM) selama Ramadan, larangan penjualan minuman beralkohol, serta pembatasan jam operasional bagi usaha tertentu.
Kebijakan itu mendapat dukungan dari DPRD Kota Palangka Raya. Wakil Ketua II Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Syaufwan Hadi, menilai aturan tersebut merupakan langkah pemerintah kota dalam menjaga toleransi antarumat beragama sekaligus menciptakan ketertiban umum selama bulan suci.
“Pada prinsipnya, aturan ini dibuat untuk menjaga toleransi dan ketertiban umum di Kota Palangka Raya selama Ramadan, sehingga kami mendukung surat edaran wali kota tersebut,” ujarnya, Kamis (12/2/2026).
Respon Warga terhadap Temuan Anggur Berformalin

Temuan akan anggur terindikasi berformalin mendapat respon beragam dari warga Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng), termasuk pada pedagang buah. Menurut seorang pedagang buah di kawasan RTA Milono, Abdul mengatakan, dirinya tak tahu akan informasi ataupun temuan anggur berformalin beredar di Palangka Raya.
Dirinya menjual buah-buahan tanpa ada aneh-aneh ataupun hal-hal lain dari sisi kondisi fisik buah ataupun lainnya. “Kurang tahu ya, tak tak tahu informasi ada anggur mengandung formalin di sini (Palangka Raya,red),” tegasnya, Kamis (12/2/2026). Ungkapnya, selama ini buah-buah dijual di lapaknya kebanyakan dari luar Palangka Raya Kalteng, termasuk anggur ada juga yang impor dari luar negeri, dengan berbagai jenisnya.










