4 Warga Bengkulu Kabur dari Skema Penipuan di Kamboja, Wakil Komisi XI DPR RI: Pemulangan Bertahap

Pemulangan Warga Bengkulu yang Terjebak di Kamboja

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fauzi H Amro menyampaikan bahwa pemerintah telah memulai proses pemulangan ribuan Warga Negara Indonesia (WNI) yang terjebak dalam bisnis scammer di Kamboja. Termasuk di antaranya adalah empat orang dari Kota Bengkulu.

Pemerintah Republik Indonesia melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh telah melakukan verifikasi terhadap para WNI yang bekerja sebagai scammer dan kemudian dibantu untuk pulang ke Indonesia. Berdasarkan catatan KBRI Phnom Penh, hingga Sabtu 24 Januari 2026, sebanyak 2.277 WNI di Kamboja telah melapor untuk meminta bantuan kepulangan ke Tanah Air.

Dalam proses ini, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) sedang melakukan verifikasi terhadap para WNI yang terdampak. Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fauzi H Amro menjelaskan bahwa meskipun pekerjaan mereka dianggap ilegal di Kamboja, negara tetap harus hadir untuk membantu warga negara Indonesia tersebut.

“Mereka kan sudah dipulangkan lah, walaupun disana mereka kerjanya tanda kutip (scammer, red) tetapi mereka adalah warga negara Indonesia,” ujar Fauzi saat diwawancarai oleh media di Kantor OJK Provinsi Bengkulu, Jumat (30/1/2026) pukul 16.12 WIB.

Upaya Pemerintah dalam Memulangkan WNI

Fauzi menekankan bahwa meskipun pekerjaan mereka dianggap ilegal di Kamboja, WNI tetap memiliki hak untuk diberi perlindungan dan bantuan. Negara harus hadir untuk membantu warga negara yang berada di luar negeri, termasuk mereka yang terjebak dalam bisnis scammer.

“Negara harus hadir untuk membantu warga megara Indonesia yang berada di Kamboja tersebut, mudah-mudahan setelah pulang ke Indonesia mereka tak kembali lagi ke Kamboja,” jelas Fauzi.

Pemulangan dilakukan secara bertahap. Pemerintah melalui KBRI Phnom Penh sudah melakukan verifikasi terhadap WNI yang bekerja sebagai scammer dan kemudian diakomodasi untuk dipulangkan ke Indonesia. Fauzi menegaskan bahwa upaya ini dilakukan dengan alasan kemanusiaan, meskipun pekerjaan mereka dianggap ilegal di Kamboja.

“Upaya yang dilakukan Presiden Prabowo dan Kementerian Luar Negeri pak Sugiono, sudah melakukan intervensi untuk membantu meskipun apa yang dikerjakan mereka di sana dalam tanda kutip ilegal di Kamboja. Tapi dia tetap warga negera Indonesia dengan alasan kemanusiaan,” tutup Fauzi.

Kerja Sama Pemerintah Daerah dan Kementerian

Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Bengkulu juga turut merespons soal warga Kota Bengkulu yang terjebak di perusahaan scam dan judi online di Kamboja. Empat warga Kota Bengkulu yang terjebak di perusahaan tersebut minta dipulangkan ke Indonesia.

Kepala Disnakertrans Provinsi Bengkulu, Syarifudin mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Kementerian P2MI/KP2MI). Hasil koordinasi tersebut menunjukkan bahwa pemerintah pusat sudah memberlakukan moratorium 3 negara untuk PMI yaitu Kamboja, Myanmar, dan Thailand.

Untuk empat orang warga Kota Bengkulu, Pemerintah Provinsi Bengkulu akan terus memantau kepulangan mereka. “Kami dari Pemprov terus memantau kepulangan 4 orang warga Kota Bengkulu yang di sana, karena sekarang sudah menjadi kewenangan Pemerintah Pusat,” jelas Syarifudin.

Cerita Istri PMI Bengkulu yang Terjebak di Kamboja

Niat ingin memperbaiki ekonomi keluarga justru membawa petaka bagi Imron (29), warga Bengkulu, yang kini terjebak di perusahaan scam (penipuan) dan judi online (judol) Kamboja. Bersama tiga rekannya, Imron berangkat dengan iming-iming pekerjaan di perusahaan elektronik di Vietnam dengan gaji Rp12,8 juta per bulan.

Sustri (42), istri Imron menceritakan awal mula keberangkatan suaminya yang sebelumnya bekerja sebagai buruh bongkar muat di gudang buah. Karena kesulitan ekonomi, Imron tertarik dengan tawaran kerja ke Vietnam yang disampaikan oleh temannya. “Sebelum berangkat abang izin dulu, katanya temannya yang mengajak ke Vietnam dan akan datang dari Palembang,” ujar Sustri saat diwawancarai pada Selasa (25/1/2026).

Nasib Empat Warga Bengkulu

Empat warga Kota Bengkulu bernama Imron (29), Ardi (28), Deni Febriansyah (32), dan Engga (35) yang kabur dari perusahaan scam dan Judi Online (Judol) di Kamboja. Mereka tergiur tawaran pekerjaan di perusahaan elektronik di Vietnam dengan iming-iming gaji Rp12,8 juta per bulan. Namun, kenyataan di lapangan jauh dari janji yang diberikan, mereka malah bekerja di perusahaan scam dan judol di Kamboja.

Selama bekerja, Imron menjalani jam kerja 12 jam per hari dengan masa percobaan dua bulan. Ia dilarang menggunakan telepon genggam pribadi. Selain jam kerja yang panjang, tekanan kerja juga sangat berat. Jika target tidak tercapai, Imron dan rekan-rekannya harus membayar denda dan apabila melakukan kesalahan mereka disentrum dengan pengawas perusahaan.

Karena tidak mampu memenuhi target dan kerap melakukan kesalahan, Imron dan rekan-rekannya terancam dipindahkan ke perusahaan lain. Kondisi tersebut membuat mereka ketakutan di perusahaan baru yang berpotensi mendapatkan perlakuan yang lebih kejam. Sehingga mereka akhirnya nekat melarikan diri dan mendatangi Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh, Kamboja.

Bantuan Keluarga dan Proses Pemulangan

Ketua DPD Garda Relawan Indonesia Semesta (Garis) Provinsi Bengkulu Iman SP Noya yang juga selaku pendamping korban mengungkapkan bahwa pihak keluarga melakukan sumbangan untuk ongkos mereka kabur ke KBRI Phnom Penh. “Karena mereka kabur tidak membawa uang, akhirnya pihak keluarga patungan untuk biaya ongkos mereka menuju KBRI,” ucap Imam kepada media, Senin (26/1/2026).

Setelah enam jam perjalanan, mereka sampai di KBRI Phnom Penh. Di sana mereka harus berdesakan karena juga ada ribuan pengungsi lain. “Di KBRI itu sudah ada ribuan orang yang mengungsi di mess itu iya pasti berdesakan,” ucap Imam.

Meski begitu, untuk memenuhi kebutuhan makan sehari-hari, diberikan oleh pihak KBRI tiga kali sehari. “Iya pelayanannya bagus, mereka dikasih makan selama mengungsi disana,” terang Imam.

Namun Imam menerangkan empat korban warga Kota Bengkulu berharap kepada pemerintah agar dapat dibantu untuk dipulangkan ke Bengkulu. “Mereka dan pihak keluarga berharap kepada pemerintah untuk bisa membantu kepulangan mereka kembali,” kata Imam.

Disisi lain Imam sudah menghubungi direktur BP2MI untuk proses pemulangan mereka. “Saya juga sudah berkoodinasi dengan direktur BP2MI, kedepan rencana saya menghadap Wali Kota maupun Gubernur Bengkulu agar bisa membantu korban pulang ke Bengkulu,” pungkas Imam.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *