Kondisi Lalu Lintas di Jalan Trans Sulawesi Terhenti Akibat Demo Pemekaran
Hasniati dan suaminya telah terjebak selama tiga hari di jalan Trans Sulawesi, yang berada di perbatasan Desa Marabuana-Bosso, Kecamatan Walenrang Utara, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan. Kendaraan jenis mobil box yang mereka tumpangi tidak bisa bergerak akibat kemacetan panjang.
Kemacetan ini terjadi karena massa yang turun demo pemekaran provinsi Luwu Raya sejak Jumat (23/1/2026). Demo ini bertepatan dengan momen Hari Jadi Luwu (HJL) ke-758 dan Hari Perlawanan Rakyat Luwu (HPRL) ke-80. Akibatnya, akses lalu lintas kendaraan yang ingin melintas terpaksa terhenti. Diperkirakan kemacetan mengular hingga 20 kilometer.
Dari pantauan, kebanyakan sopir bus mulai beristirahat di bawah mobil. Mereka menggelar tikar dari bahan kardus bekas. Itu berarti, lalu lintas kendaraan mulai terhenti selama 60 jam. Salah satu pengendara, Hasniati, mengaku sudah terjebak macet selama tiga hari. Ia ikut dalam mobil box yang dikemudikan suaminya.
“Tiga hari mi di sini, tidurnya di mobil,” bebernya kepada jurnalis, Minggu (25/1/2026) sekitar pukul 15.54 sore. Mobil box berwarna hijau itu membawa logistik yang tepat berhenti di rumah warga. Kata Hasniati, selama bermalam di jalan, pasokan makanan dibantu oleh warga setempat.
“Dari warga, alhamdulillah ada warga yang bantu sedikit,” ujarnya. Hasniati berangkat dari Makassar menuju ke Mangkutana, Kabupaten Luwu Timur. “Kami berharap semoga cepat dibuka,” akunya.
Bupati dan Wakil Bupati Luwu, Patahuddin-Muh Dhevy Bijak Pawindu, sampai hadir ke lokasi untuk mendengar permintaan mahasiswa. Namun negosiasi kepala daerah di Bumi Sawerigading itu juga tak menemui titik temu.
Salah satu demonstran, Haikal, menerangkan bahwa pihaknya meminta dua permintaan. “Kami mau, Bupati Luwu hadir di sini untuk berbicara dengan massa aksi,” akunya saat dikonfirmasi sekitar pukul 20.13 Wita malam. Selain meminta Bupati Luwu, Patahuddin hadir, anggota IPMIL Raya UNM itu juga mengatakan, massa aksi ingin agar unjuk rasa itu ditayangkan di media nasional.
Dari informasi yang dihimpun, Bupati Luwu, Patahuddin kini bergerak ke lokasi aksi. Jarak dari Rujab Bupati Luwu di Kecamatan Belopa Utara menuju lokasi aksi berkisar 76 kilometer. Waktu yang ditempuh untuk bisa sampai sekitar 1 jam 49 menit.
Warga Menutup Jalan Trans Sulawesi
Warga menutup perbatasan Luwu – Wajo di Kecamatan Larompong Selatan, Jumat (23/1/2026). Mereka memalang jalan menggunakan kendaraan sehingga arus lalu lintas lumpuh total. Warga juga membuat pondasi di tengah jalan. Batu besar dipasang berjejer. Mahasiswa hingga emak-emak ikut membantu mengangkat air, batu, pasir, dan semen.
Setelah membuat pondasi, warga memasang tikar di tengah jalan. Tikar itu dijadikan tempat sholat magrib. Ada juga sejumlah perempuan membawa roti untuk dimakan bersama. Mereka meminta pemekaran Kabupaten Luwu Tengah dan Provinsi Luwu Raya.
Warga, Rizal, mengatakan aksi dilakukan sebagai bentuk kekecewaan masyarakat kepada pemerintah pusat. “Pondasi ini melambangkan dasar perjuangan kami. Kalau daerah lain bisa dimekarkan, kenapa Luwu Raya terus ditunda?” tegasnya. Warga Nurhayati mengaku ikut membantu karena dampaknya ke masyarakat jika berpisah dari Sulsel. Mereka merasakan susahnya pelayanan jika Luwu Raya tidak segera dimekarkan.
Aksi serupa juga terjadi di Palopo, Luwu Utara, dan Walenreng Utara. Puluhan elemen organisasi mahasiswa dan masyarakat menutup badan Jalan Trans Sulawesi dengan menumbangkan satu batang pohon ke tengah jalan. Aksi tersebut menyebabkan arus lalu lintas lumpuh sementara dan kendaraan tak dapat melintas.
Massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Wija to Luwu masih bertahan di titik demonstrasi hingga sore hari. Mereka menegaskan tidak akan membubarkan diri sebelum tuntutan disuarakan secara terbuka. Aksi penutupan jalan dilakukan sebagai bentuk protes atas lambannya pembangunan di wilayah Walenrang-Lamasi (Walmas) yang berada di utara Kabupaten Luwu.
Tuntutan Massa Aksi
Jenderal Lapangan Aliansi Wija to Luwu, Alif Nugraha, mengatakan tuntutan utama massa aksi adalah pembentukan Kabupaten Luwu Tengah sebagai DOB. “Kami meminta DOB Luwu Tengah karena lambatnya pembangunan, sekaligus demi mempercepat pelayanan publik,” beber Alif di lokasi aksi. Ia menambahkan, tuntutan lainnya adalah pembentukan Provinsi Luwu Raya yang dinilai penting untuk mengatasi ketimpangan pembangunan.
“Yang kedua kami menuntut adanya Provinsi Luwu Raya, sebab selama ini kami memandang adanya ketimpangan ekonomi, pendidikan, dan politik dari Provinsi Sulawesi Selatan,” bebernya.
DPRD Kawal Aspirasi Masyarakat
Ketua DPRD Luwu, Ahmad Gazali, mengatakan pihaknya ikut mengawal aspirasi masyarakat Tana Luwu terkait pembentukan DOB. Menurutnya, pimpinan DPRD se-Luwu Raya telah menandatangani komitmen pembentukan Kabupaten Luwu Tengah dan Provinsi Luwu Raya. “Kami sudah meminta audiensi dengan Kementerian Dalam Negeri. Alhamdulillah, pimpinan DPRD se-Luwu Raya dijadwalkan bertemu Kemendagri pada 26-27 Januari 2026,” jelasnya di lokasi aksi.
Politisi Partai NasDem itu menyebutkan, pertemuan tersebut akan membahas revisi Undang-Undang Nomor 23 tentang Pemerintahan Daerah serta usulan pemekaran wilayah. “Semoga pertemuan ini mendapat solusi terbaik atas aspirasi masyarakat Luwu Raya,” tambahnya.
Anggota DPRD Sulsel, Fadriaty, turut hadir dan membaur bersama massa aksi. Legislator Partai Demokrat itu menegaskan pembentukan Provinsi Luwu Raya merupakan aspirasi masyarakat yang sudah lama diperjuangkan. “Tidak ada kata lain, Provinsi Luwu Raya harus segera dibentuk,” tegasnya. Ia menambahkan, pembentukan Kabupaten Luwu Tengah menjadi syarat penting untuk mewujudkan DOB Provinsi Luwu Raya.
“Salah satu syaratnya lima kabupaten. Karena itu Luwu Tengah harus menjadi kabupaten,” jelasnya. Menurutnya, perjuangan DOB terus bergulir di seluruh wilayah Luwu Raya, termasuk di Walmas. “Kalau masyarakat ikut menekan, presiden pasti akan melihat,” tandasnya.












