Revisi Tata Ruang Aceh, Sumut, dan Sumbar: Progres Terkini

Perkembangan Penyusunan Rencana Tata Ruang di Pulau Sumatera



Pemerintah terus memperbarui rencana tata ruang di Pulau Sumatera, khususnya di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Hal ini dilakukan dalam rangka menyesuaikan dengan kebijakan penataan ruang nasional dan memastikan keselarasan antara penggunaan lahan dengan kebutuhan pembangunan yang berkelanjutan.

Dalam Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menjelaskan bahwa revisi Rencana Tata Ruang (RTR) Kawasan Strategis Pulau Sumatera masih menunggu proses penetapan dari Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).

Progres Revisi RTR Wilayah Provinsi

Untuk Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) provinsi, Aceh dan Sumatera Utara masih dalam tahap revisi, sedangkan Provinsi Sumatera Barat telah menetapkan Peraturan Daerah RTRW melalui Perda Nomor 2 Tahun 2025.

Di tingkat kabupaten dan kota, progresnya bervariasi. Di Provinsi Aceh, dari total 23 kabupaten/kota, sebanyak 4 daerah telah menetapkan Peraturan Daerah RTRW terbaru. Selain itu, 1 kabupaten telah memperoleh persetujuan substansi dan menunggu penetapan RTRW, sementara 1 kabupaten lainnya telah menyelesaikan pembahasan lintas sektor dan sedang dalam proses mendapatkan persetujuan substansi. Sementara itu, 14 kabupaten/kota masih dalam tahap revisi materi teknis RTRW, dan 3 kabupaten/kota perlu segera melakukan revisi RTRW.

Di Provinsi Sumatera Utara, dari 33 kabupaten/kota, sebanyak 7 daerah telah menetapkan Perda RTRW terbaru. Selanjutnya, 1 kabupaten telah memperoleh persetujuan substansi dan menunggu penetapan RTRW, serta 3 kabupaten/kota telah menyelesaikan pembahasan lintas sektor dan sedang dalam proses memperoleh persetujuan substansi. “Selain itu, 19 kabupaten/kota masih dalam tahap revisi materi teknis RTRW, dan 3 kabupaten/kota lainnya perlu segera melakukan revisi RTRW agar selaras dengan kebijakan penataan ruang nasional,” tambah Nusron.

Adapun di Provinsi Sumatera Barat, dari total 19 kabupaten/kota, sebanyak 9 daerah telah menetapkan Perda RTRW hasil revisi. Kemudian 1 kabupaten telah menyelesaikan pembahasan lintas sektor, sementara 6 kabupaten/kota lainnya masih dalam proses revisi RTRW.

Nusron juga menekankan pentingnya kesesuaian pemanfaatan ruang, khususnya terkait kawasan hutan dan Areal Penggunaan Lain (APL), agar selaras dengan rencana tata ruang yang berlaku. “Aturan ini masih perlu menjadi perhatian kita agar Kementerian Kehutanan dan ATR/BPN menjamin keselarasan dengan RTR-nya dalam kerangka One Spatial Planning Policy,” ujarnya.

Perbaikan Infrastruktur Rusak Akibat Banjir di Sumatera

Di sisi lain, pemerintah memperkirakan kebutuhan anggaran pemulihan dan perbaikan infrastruktur yang rusak akibat banjir di sejumlah wilayah Sumatera mencapai Rp 70 triliun hingga Rp 74 triliun. Angka ini lebih besar dibanding estimasi awal sebesar Rp 51,8 triliun yang sebelumnya disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menjelaskan bahwa kenaikan kebutuhan anggaran disebabkan adanya tambahan pekerjaan, terutama pembangunan sabo dam atau check dam baru. Infrastruktur tersebut dinilai penting untuk mengendalikan aliran sedimen, kayu, dan material banjir dari wilayah hulu.

“Kenapa nambah dari Rp 51 triliun? Karena ada tambahan pembangunan sabo dam baru. Apalagi jalan longsor kemarin di Gayo Luwes itu menjadi wake up alarm bagi saya untuk bikin beberapa sabo dam atau check dam sebelum air atau sedimen itu sampai ke Tamiang,” ujar Dody.

Menurut Dody, rencana pembangunan sabo dam tersebar di beberapa provinsi terdampak. Di Sumatera Barat direncanakan sekitar 18 hingga 20 sabo dam, di Aceh sekitar 30 titik, serta di Sumatera Utara sekitar 20 titik.

Sebelum anggaran diajukan kepada Menteri Keuangan, pemerintah harus terlebih dahulu membuat rencana induk yang akan disubmit kepada Kepala Bappenas untuk direview, lalu disetujui oleh Dewan Pengarah. “Per hari ini surat sedang kita siapkan karena rencana induk sudah selesai,” kata Dody.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *