Dugaan Pemotongan Dana BLT Kesra di Kabupaten Garut
Sebuah video yang memicu perhatian publik muncul dari Desa Karangwangi, Kabupaten Garut. Video tersebut menampilkan seorang ibu-ibu bernama Mimin Maidah yang mengaku uang Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) miliknya sebesar Rp 900.000 dipotong oleh oknum pegawai desa sebesar Rp 500.000. Peristiwa ini terjadi saat dirinya mengambil uang BLT Kesra di kantor pos setempat.
Mimin Maidah, warga Kampung Cicalobak, Desa Karangwangi, menjelaskan bahwa saat pengambilan uang BLT Kesra, ia diminta untuk menyerahkan dokumen persyaratan seperti fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK). Setelah menyerahkan dokumen tersebut, ia mendapatkan uang BLT Kesra sebesar Rp 900.000. Namun, saat itu juga, pegawai desa yang mendampinginya mengambil sebagian uang bansos tersebut.
“Nyekel mah Rp 900.000 da gang setor tea merennya jang ka ditu dijepret difoto, enggeus eta mah dibikeun dei ka pegawai desa, tah ku pegawai desa teh dicokot Rp 500.000, dibikeun Rp 400.000 ka urang jeung KTP asli, anu surat pos na mah ditahan ku manehna,” kata Mimin dalam video tersebut.
Peristiwa ini membuat Mimin merasa bingung dan tidak ada tanda tangan dokumen apa pun. Tak lama setelah videonya viral, Mimin kembali muncul lewat video klarifikasi. Dalam video tersebut, ia menyampaikan permintaan maaf atas kegaduhan yang terjadi.
Klarifikasi Mendadak dan Reaksi Warganet
Dalam klarifikasi tersebut, Mimin menjelaskan bahwa ia tidak tahu bahwa dirinya direkam dan dibuat konten. Ia mengklaim bahwa uang yang disebut sebagai “pemotongan” bukanlah potongan, melainkan diberikan secara sukarela kepada warga yang tidak kebagian uang BLT Kesra.
Namun, reaksi warganet terhadap klarifikasi ini beragam. Banyak dari mereka mencurigai adanya intimidasi dari pihak aparat desa. Beberapa komentar warganet antara lain:
- “Hmm curiga di intimidasi, sing sabar nya bu”
- “500rb / org di X berapa banyak, gede pasti jumlahnya. Trs kenapa harus di pegang sama perangkat desa uangnya ya ? Masa masih lebih besar ngasih iklas dibanding uang yg dibawa sama penerima BLT”
- “Logikana we ath,piraku we saiklasna 500k. Mun karek 50k wajar saiklasna”
- “Di intimidasi ya bu?”
- “Usut tah perangkat desa na.. mun bisa penjarakeun mun terbukti aya indikasi intimadasi dan pengancaman..”
Hingga artikel ini dimuat, belum ada keterangan resmi dari pihak pegawai desa yang bersangkutan.
Apa Itu BLT Kesra?
BLT Kesra atau Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat adalah program bantuan sosial dalam bentuk uang tunai yang diberikan oleh pemerintah kepada keluarga atau masyarakat yang kurang mampu secara ekonomi. Tujuan dari BLT Kesra adalah untuk menjaga daya beli masyarakat miskin, membantu memenuhi kebutuhan pokok (pangan dan kesehatan), serta menekan angka kemiskinan di tingkat daerah.
BLT Kesra berbeda dengan BLT pusat seperti BLT BBM atau PKH. Anggaran BLT Kesra bersumber dari APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) masing-masing kabupaten atau kota. Nilai BLT Kesra adalah Rp300.000 per bulannya yang dibayarkan sekaligus selama 3 bulan sehingga nominalnya menjadi Rp900.000.
Persyaratan dan Cara Mendapatkan BLT Kesra
Untuk mendapatkan BLT Kesra sebesar Rp900.000, seseorang harus termasuk dalam kategori masyarakat penerima manfaat. Berikut beberapa persyaratannya:
- Data harus terdaftar di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) atau data Kementerian Sosial (Kemensos).
- Pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui HP tanpa harus datang ke kantor Dinas Sosial.
Berikut langkah-langkah cara daftar menjadi penerima BLT Kesra:
- Download Aplikasi Cek Bansos di Google Play Store atau App Store.
- Buat akun baru dengan mengisi data sesuai KTP, seperti NIK, nomor KK, nama lengkap, alamat, nomor HP, dan email aktif.
- Unggah foto KTP dan swafoto sambil memegang KTP agar proses verifikasi lebih cepat.
- Setelah akun aktif, masuk ke menu “Daftar Usulan”, lalu pilih “Tambah Usulan” untuk mendaftarkan diri atau anggota keluarga sebagai calon penerima BLT.
- Pastikan semua data diisi dengan benar dan sesuai dokumen resmi.
- Tunggu proses verifikasi dari Kementerian Sosial. Proses ini biasanya membutuhkan waktu beberapa hari hingga beberapa minggu.
- Cek status pendaftaran secara berkala di aplikasi atau situs resmi Cek Bansos.












