Kedatangan Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi ke Rumahnya
Beberapa tersangka yang terlibat dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), pernah mengunjungi rumahnya di Surakarta, Jawa Tengah. Mereka adalah Rizal Fadillah dan Kurnia Tri Royani, yang kini menjadi tersangka dalam kasus tersebut. Mereka datang ke rumah Jokowi untuk meminta presiden tersebut menunjukkan ijazah S1 Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) miliknya.
Pertemuan ini terjadi sebelum mereka menjadi tersangka. Pada saat itu, Rizal dan Kurnia bersama dengan empat orang lainnya, termasuk Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, mendatangi rumah Jokowi. Mereka hadir dalam jumlah besar, didampingi oleh massa dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis. Tujuan utama mereka adalah meminta Jokowi menunjukkan ijazah aslinya. Namun, Jokowi menolak permintaan tersebut.
“Saya sampaikan bahwa tidak ada kewajiban dari saya untuk menunjukkan kepada mereka,” ujar Jokowi saat itu. Meskipun begitu, ia tetap menerima kedatangan mereka dengan baik dan menjaga hubungan silaturahmi.
Pertemuan yang Mengharukan
Beberapa waktu setelahnya, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis kembali mengunjungi rumah Jokowi. Kedatangan mereka berlangsung di tengah proses hukum yang sedang berjalan. Pertemuan tersebut berlangsung tertutup dan dihadiri oleh beberapa anggota relawan ReJo, seperti Muhammad Rahmad dan Darmizal.
Menurut Rahmad, pertemuan tersebut sangat hangat dan penuh keakraban. “Saya menyaksikan sendiri bagaimana Pak Eggi dan Pak Hari Damai Lubis berpelukan dengan Pak Jokowi sangat erat,” kata Rahmad. Darmizal juga menyampaikan bahwa Jokowi menyambut kedatangan Eggi dan Damai dengan tulus.
Eggi Sudjana bahkan memberikan hadiah buku karya tulisnya kepada Jokowi dan memimpin doa untuk keselamatan serta kesehatan presiden dan keluarganya. “Pak Eggi Sudjana menutup pertemuan dengan memimpin doa dan mendoakan bapak Jokowi beserta keluarga agar tetap sehat, sukses, dan selalu dalam lindungan Allah SWT,” ujar Darmizal.
Latar Belakang Tersangka
1. Kurnia Tri Royani
Kurnia Tri Royani adalah seorang advokat yang aktif dalam Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA). Ia dikenal sebagai pengacara yang sering menangani kasus-kasus besar, termasuk perkara hukum yang melibatkan Habib Rizieq Shihab. Sebagai anggota TPUA, Kurnia sering kali tampil dalam forum-forum dukungan terhadap akademisi dan aktivis yang dianggap dikriminalisasi.
2. Rizal Fadillah
Rizal Fadillah lahir pada 12 Desember 1959 di Bandung, Jawa Barat. Ia pernah mencalonkan diri sebagai calon anggota DPR RI dari Partai Amanat Nasional (PAN) pada Pemilu 2019, tetapi gagal. Rekam jejak Rizal banyak berkecimpung di dunia pendidikan. Ia pernah menjadi guru di SMA Muhammadiyah II Bandung, kepala sekolah SMA Islam At-Tarbiyah Tasikmalaya, dan dosen di Fakultas Syariah IAIN Sunan Gunung Djati.
Selain itu, Rizal Fadillah juga dikenal sebagai kader Muhammadiyah Jawa Barat. Ia sempat aktif menjabat sebagai Sekretaris DPD Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Jawa Barat, Ketua PP Pemuda Muhammadiyah, hingga Ketua Lembaga Hikmah dan Kemasyarakatan Muhammadiyah Jawa Barat.
Tersangka dalam Kasus Ijazah Palsu
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis merupakan tersangka klaster pertama dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi. Di klaster pertama, terdapat lima tersangka, yaitu Eggi Sudjana, Damai Hari Lubis, Kurnia Tri Royani, Rizal Fadillah, dan Rustam Effendi. Mereka dijerat dengan beberapa pasal, antara lain Pasal 310 mengenai pencemaran nama baik dan fitnah, Pasal 311 tentang fitnah, Pasal 160 KUHP mengenai menghasut, dan Pasal 27A juncto Pasal 45 Ayat (4) serta Pasal 28 Ayat 2 juncto Pasal 45A Ayat 2 UU ITE.












