Rekam Jejak Chaidir Syam Bupati Maros yang Disorot Usai Melantik Istrinya Sendiri
Chaidir Syam, Bupati Kabupaten Maros, kembali menjadi sorotan setelah melantik istrinya, Ulfiah Nur Yusuf, sebagai Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Maros pada Senin (5/1/2026). Keputusan ini menimbulkan perhatian publik karena melibatkan hubungan keluarga dalam pengisian jabatan struktural di pemerintahan daerah. Praktik kepala daerah yang menunjuk anggota keluarga ke posisi strategis sejatinya bukan fenomena baru dalam politik lokal.
Beberapa kasus serupa sebelumnya juga sempat menuai sorotan tajam dari publik dan warganet. Salah satunya terjadi pada Juli 2025, ketika Gubernur Kalimantan Selatan, Muhidin, dikritik karena melantik putrinya, Karmila Muhidin, sebagai komisaris Bank Kalsel. Saat itu, isu dinasti politik ramai diperbincangkan di ruang publik.
Namun, tidak semua kepala daerah mengambil langkah serupa. Ada pula yang justru memilih menjaga jarak dari potensi konflik kepentingan, meski secara aturan keluarga tersebut memenuhi syarat jabatan. Contohnya adalah Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Muhamad Iqbal. Ia memutuskan tidak melantik kakak kandungnya, Baiq Nelly Kusumawati, sebagai Inspektur Inspektorat NTB pada Rabu (17/9/2025).
Iqbal mengungkapkan, ada banyak pertimbangan yang melatarbelakangi keputusannya tersebut. Ia menilai, menjaga objektivitas dan kepercayaan publik jauh lebih penting. “Saya yakin kakak saya memahami pertimbangan saya. Beliau juga sudah cukup senang mengikuti seluruh prosesnya,” ujar Iqbal, dikutip dari TribunLombok.com.
Meski sempat merasa kecewa, Nelly menyatakan sikap legawa dan menghormati keputusan sang adik sebagai kepala daerah. “Apapun keputusan Pak Gubernur harus saya terima, karena saya yakin itu yang terbaik menurut beliau sesuai kebutuhan pemerintahan,” ucapnya.
Pelantikan Istri oleh Bupati Maros
Menanggapi sorotan publik, Chaidir Syam menegaskan bahwa proses pengangkatan tersebut telah dilakukan sesuai aturan yang berlaku. Ia menyebut, dari sisi kepangkatan dan kualifikasi, sang istri telah memenuhi syarat administratif. “Ibu Bupati saat ini berada di golongan 4C. Secara kepangkatan, itu sudah sangat memenuhi syarat, bahkan setara eselon II. Namun berdasarkan hasil pemetaan jabatan, ia ditempatkan sebagai sekretaris,” jelas Chaidir, dikutip dari TribunMaros.com.
Ia menambahkan, penempatan tersebut dilakukan tanpa melompati mekanisme yang telah ditetapkan. “Kami tidak ingin melangkahi proses. Semua harus sesuai aturan dan melalui tahapan yang ada,” tegasnya.
Profil Singkat Chaidir Syam
Terlepas dari polemik tersebut, Chaidir Syam merupakan figur politik yang cukup lama berkecimpung di pemerintahan daerah Maros. Berdasarkan data dari ppid.maroskab.go.id, ia memiliki nama lengkap Andi Syafril Chaidir Syam. Chaidir lahir pada 2 Februari 1977. Artinya, pada Februari mendatang usianya genap 49 tahun.
Ia menghabiskan masa kecil dan pendidikan dasarnya di Kabupaten Maros, dengan latar pendidikan agama yang cukup kuat sejak usia dini. Usai menyelesaikan pendidikan menengah, Chaidir memutuskan merantau untuk melanjutkan studi ke jenjang perguruan tinggi.
Riwayat Pendidikan Chaidir Syam
- Raudhatul Athfal Departemen Agama Maros (1981–1983)
- SD Negeri 1 Maros (1983–1989)
- Pondok Pesantren IMMIM Putra Maros (1989)
- SMP Negeri 2 Maros (1989–1992)
- SMA Negeri 1 Maros (1992–1995)
- S1 Ilmu Pemerintahan, FISIP Universitas Hasanuddin, Makassar (1995–2001)
- S2 Hukum Tata Negara, Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia, Makassar (2015–2018)
Jejak Karier Politik
Chaidir Syam mulai aktif di dunia politik Kabupaten Maros sejak 2007. Karier politiknya didominasi oleh kiprah di DPRD Maros sebelum akhirnya maju ke kontestasi Pilkada. Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini dikenal sebagai figur legislatif sebelum beralih ke eksekutif.
Berikut perjalanan karier politik Chaidir Syam:
- PAW Anggota DPRD Maros (2007–2009)
- Anggota DPRD Maros (2009–2014)
- Wakil Ketua I DPRD Maros (2010–2014)
- Anggota DPRD Maros (2014–2019)
- Ketua DPRD Maros (2014–2019)
- Anggota DPRD Maros (2019–2020)
- Wakil Ketua I DPRD Maros (2019–2020)
- Bupati Maros (2021–2024)
- Bupati Maros (2025–2030)
Harta Kekayaan Chaidir Syam
Chaidir Syam memiliki harta kekayaan mencapai Rp.6.839.431.522. Jumlah tersebut ia laporkan ke Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 31 Desember 2024. Berikut rincian lengkapnya:
- Tanah Dan Bangunan: Rp. 6.990.000.000
- Tanah Seluas 10.218 M2 Di Kab / Kota Maros, Hasil Sendiri: Rp. 250.000.000
- Tanah Seluas 100 M2 Di Kab / Kota Maros, Hasil Sendiri: Rp. 350.000.000
- Tanah Seluas 4.710 M2 Di Kab / Kota Maros: Rp. 360.000.000
- Tanah Dan Bangunan Seluas 280 M2/104 M2 Di Kab / Kota Maros: Rp. 1.300.000.000
- Tanah Dan Bangunan Seluas 900 M2/300 M2 Di Kab / Kota Maros: Rp. 3.000.000.000
- Tanah Seluas 520 M2 Di Kab / Kota Maros, Hasil Sendiri: Rp. 230.000.000
- Tanah Dan Bangunan Seluas 211 M2/211 M2 Di Kab / Kota Maros: Rp. 1.500.000.000
- Alat Transportasi Dan Mesin: Rp. 195.000.000
- Mobil, Toyota Avansa Velos Tahun 2021, Hasil Sendiri: Rp. 195.000.000
- Harta Bergerak Lainnya: Rp. 325.000.000
- Surat Berharga: Rp. —-
- Kas Dan Setara Kas: Rp. 183.913.473
- Harta Lainnya: Rp. 1.145.518.049
- Sub Total: Rp. 8.839.431.522
- Utang: Rp. 2.000.000.000
- Total Harta Kekayaan (Ii-Iii): Rp. 6.839.431.5












