Warga Lebakgedong Pasang Poster Wajah Presiden dan Gubernur, Kritik Pemerataan Lahan yang Belum Selesai

Warga Huntara Lebak Kecewa, Alat Berat Ditarik Kembali

Warga yang tinggal di hunian sementara (Huntara) di Kecamatan Lebakgedong, Kabupaten Lebak, menyatakan kekecewaan setelah alat berat yang sebelumnya telah diturunkan untuk melakukan perataan lahan pembangunan hunian tetap (Huntap), kini ditarik kembali. Mereka merasa tidak puas dengan langkah pemerintah yang dinilai tidak konsisten dalam menangani kebutuhan warga korban bencana alam.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak mulai melakukan land clearing atau pembersihan lahan dengan alat berat sebagai tahap awal pembangunan hunian tetap bagi warga Huntara berbahan terpal. Pembersihan lahan tersebut dilakukan Pemkab Lebak bekerja sama dengan Batalion 840 Golok Sakti.

Perlu diketahui, sebanyak 221 kepala keluarga (KK) warga Lebakgedong masih tinggal di Huntara pasca bencana alam tahun 2020. Mereka tinggal di Huntara kurang lebih sudah enam tahun lamanya. Atas kekecewaan itu, puluhan warga kemudian melakukan aksi unjuk rasa di Huntara dengan cara membentangkan poster wajah Bupati dan Wakil Bupati Lebak, Hasbi Jayabaya dan Amir Hamzah. Selain itu, mereka juga membentangkan poster wajah Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Andra Soni dan Dimyati Natakusumah, serta Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Zaenudin, salah satu warga Lebakgedong, mengungkapkan kekecewaannya. Ia mengatakan bahwa pemerintah menarik alat berat karena alasan pengiriman ke lokasi bencana alam di Sumatra Barat, Sumatera Utara, dan Aceh. Namun, faktanya, dua alat berat yang sebelumnya diterjunkan ke Lebakgedong tersebut tidak jadi dibawa ke tempat bencana alam, melainkan digunakan untuk pengerjaan pembangunan Koperasi Desa (KopDes) Merah Putih di Desa Cikaduen.

“Kami sangat kecewa, karena pemerataan lahan yang sebelum dikerjakan dua alat berat itu ditarik kembali oleh pemerintah,” ujarnya kepada media, Jumat (2/12/2025). Zaenudin menjelaskan bahwa alasan penarikan alat berat adalah karena tidak ada anggaran, dan alat berat tersebut tidak jadi dibawa ke lokasi bencana alam.

Ia juga menyebutkan bahwa pemerataan lahan baru mencapai 400 meter dari jumlah total 4,548 hektar. “Yang sudah baru 400 meter,” katanya. Menurut Zaenudin, pemerintah harus membuka mata dan telinga terhadap skala prioritas yang dibutuhkan masyarakat korban bencana alam di Lebakgedong yang sudah enam tahun lamanya.

“Kami di sini sudah enam tahun lamanya tidur di rumah menggunakan terepal, dimana pemerintah pusat hadir membantu? Lalu bagaimana nasib kami, sampai kapan kami di sini menunggu pemerintah,” sambungnya. Zaenudin menyatakan bahwa dalam waktu dekat pihaknya bersama para warga Huntara akan menggelar aksi demonstrasi di Kantor Bupati Lebak.

“Rencana selanjutnya, kami akan menggebrak Pemkab Lebak terkait tindak lanjut dari Huntap yang belum terlaksana hingga saat ini,” pungkasnya.

Proses Pembangunan Hunian Tetap

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak mulai melakukan land clearing atau pembersihan lahan sebagai tahap awal pembangunan hunian tetap (Huntap) bagi warga Kecamatan Lebakgedong. Pembersihan lahan tersebut dilakukan Pemkab Lebak bekerja sama dengan Batalion 840 Golok Sakti.

Lahan yang disiapkan untuk pembangunan Huntap memiliki luas sekitar 4,548 hektare dan berlokasi tidak jauh dari area Huntara warga. Kepala BPBD Lebak, Sukanta, menjelaskan bahwa saat ini baru dilakukan land clearing oleh Pemkab Lebak bekerja sama dengan Batalion 840 Golok Sakti. Untuk cut and fill, satu hektare lahan dikerjakan oleh Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi Banten.

“Saat ini baru dilakukan land clearing oleh Pemkab Lebak bekerja sama dengan Batalion 840 Golok Sakti. Untuk cut and fill, satu hektare lahan dikerjakan oleh Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi Banten,” ujar Sukanta saat ditemui di Pendopo Bupati Lebak, Kamis (18/12/2025).

Sukanta berharap, pengerjaan cut and fill yang dilakukan Perkim Provinsi Banten tidak hanya satu hektar saja, melainkan 4.458 hektar juga dapat dibantu. “Karena Lebak keterbatasan anggaran kalau terlalu dibebankan,” ujarnya. Ia juga menyebutkan bahwa proses pembersihan lahan untuk Huntap sudah berjalan lima hari.

“Kalau cut and fill yang dikerjakan Perkim sudah satu Minggu yang lalu, tapi kalau land clearing baru lima hari,” ungkapnya. Sukanta menambahkan bahwa terkait infrastruktur jalan menuju Huntara dikerjakan oleh Perkim Provinsi Banten.

“Sama Perkim Provinsi, informasinya pengerasan jalan. Apakah di aspal atau tidaknya saya belum tahu,” katanya. Sukanta berharap kepada Pemerintah Pusat, melalui BNPB, perumusan anggaran bisa secepatnya dilakukan. Sebab, penantian warga yang tinggal Huntara sudah berlangsung lama ingin memiliki Huntap.

“Kami mohon percepatan pengalokasian anggaran pembangunan Huntap, kasian masyarakat sudah cukup lama menunggu,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *