Konflik Hukum dan Narasi Publik dalam Kasus Eggi Sudjana
Elida Netti, kuasa hukum dari Eggi Sudjana, mengungkapkan bahwa Roy Suryo, Dokter Tifa, dan Rismon Sianipar awalnya diundang sebagai saksi ahli dalam gelar perkara di Bareskrim Polri. Tujuan mereka adalah untuk membela Bambang Tri dan Gus Nur yang terlibat dalam kasus hukum tertentu.
Awalnya, mereka diundang oleh Eggi Sudjana sendiri. Mereka datang dengan niat murni untuk mempertanyakan alasan penahanan Bambang Tri dan Gus Nur. Namun, seiring berjalannya waktu, situasi berubah. Roy Suryo Cs justru mulai membentuk agenda narasi publik sendiri, bukan hanya fokus pada pembelaan hukum.
Perbedaan prinsip ini akhirnya memicu konflik antara kliennya dan pihak lain. Elida menegaskan bahwa kliennya tidak pernah mencuci tangan, melainkan tetap menjalani proses hukum yang sudah disepakati.
Keterlibatan dalam Kasus Ijazah Palsu
Elida menyebut bahwa isu ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi) telah menjadi topik yang dibahas sejak 2019. Ketika kasus Bambang Tri dan Gus Nur bergulir, Eggi Sudjana meminta Roy Suryo Cs hadir sebagai ahli dalam gelar perkara di Bareskrim.
Namun, saat ini, fokus Roy Suryo Cs beralih ke narasi publik tentang ijazah Jokowi. Hal ini membuat Elida merasa bahwa kliennya tidak lagi terlibat secara langsung dalam kasus tersebut.
Pemisahan Klaster Tersangka
Menurut Elida, ada dua klaster tersangka dalam perkara ini. Klaster pertama terdiri dari Eggi Sudjana sebagai advokat atau prinsipal, sedangkan klaster kedua diisi oleh Roy Suryo dan pihak lain. Ia menekankan bahwa ini bukanlah pecah belah atau saling meninggalkan, melainkan karena alasan hukum dan konstruksi hukum yang berbeda.
Eggi Sudjana memilih menjaga jarak karena tak ingin agendanya beralih gara-gara kepentingan lain. Menurut Elida, kliennya tetap bertanggung jawab atas tindakan hukumnya.
Peristiwa Pengusiran di Kantor Abraham Samad
Elida juga mengungkap adanya peristiwa pengusiran saat pertemuan di kantor mantan pimpinan KPK Abraham Samad. Saat itu, Eggi Sudjana tengah sakit dan dirawat di rumah sakit, sehingga Elida bersama Muslim Arbi hadir mewakili kliennya.
Namun, mereka justru diminta keluar oleh Khoizinuddin. Elida menyatakan bahwa inisiasi awal semuanya berasal dari Bang Eggi, namun justru timnya disingkirkan.
Tuduhan yang Tidak Terbukti
Dalam kesempatan ini, Elida menekankan bahwa posisi Eggi Sudjana dalam perkara yang menjeratnya tidak berkaitan langsung dengan isu ijazah Jokowi. Ia dituduh dengan penghasutan, pencemaran nama baik, dan fitnah.
Selain itu, Eggi belum pernah diperiksa atau diberikan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) karena kondisi kesehatannya. Hal ini menjadi dasar bagi Elida untuk melakukan gelar perkara khusus, bukan lewat debat di media.
Penegasan kepada Publik
Elida meminta publik tidak menuding Eggi Sudjana dengan narasi menyesatkan. Ia menegaskan bahwa kliennya telah puluhan tahun menjadi aktivis dan pejuang. Jangan dipelintir seolah-olah beliau pengecut atau lari dari tanggung jawab.
Ia menekankan bahwa jalan yang diambil oleh Eggi selalu berdasarkan hukum. Konflik yang terjadi bukanlah persoalan pribadi, melainkan perbedaan prinsip antara perjuangan hukum dan perang opini publik.












