Penghentian Operasional BRT Trans Cirebon Memicu Kekhawatiran Publik
Penghentian operasional Bus Rapid Transit (BRT) Trans Cirebon sejak 1 Januari 2026 menjadi berita yang menyedot perhatian masyarakat. Tidak hanya karena layanan transportasi massal ini dihentikan, tetapi juga karena alasan penghentian yang dinilai tidak jelas dan menimbulkan pertanyaan besar di tengah warga.
Suara mesin bus yang biasanya memecah pagi di sejumlah koridor Kota Cirebon kini tak lagi terdengar. Halte-halte BRT Trans Cirebon, yang selama ini menjadi tumpuan pekerja, pelajar, hingga warga berpenghasilan menengah ke bawah, kini terlihat sunyi. Bukan karena armadanya rusak atau penumpangnya sedikit, melainkan karena keterbatasan anggaran daerah.
Penjelasan dari Pihak Terkait
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Cirebon, Andi Armawan, mengonfirmasi bahwa operasional BRT Trans Cirebon dihentikan sementara. Menurutnya, kondisi keuangan daerah tidak memungkinkan untuk menopang operasional BRT secara optimal. Berdasarkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun 2026, dana yang dibutuhkan untuk subsidi operasional BRT mencapai sekitar Rp 1,5 miliar per tahun.
“Karena kondisi keuangan daerah belum memungkinkan, operasional BRT Trans Cirebon harus ditunda sementara mulai 1 Januari 2026,” ujar Andi saat dikonfirmasi.
Ia menegaskan bahwa penghentian ini bukan akhir dari perjalanan BRT Trans Cirebon. “Harapan kami, BRT tetap bisa menjadi moda transportasi massal andalan masyarakat, tetapi dengan pola lain yang lebih sesuai dengan kemampuan anggaran,” jelasnya.
Tanggapan dari Tokoh Masyarakat
Tanggapan negatif datang dari tokoh pemuda Kota Cirebon, Alpin Alghani, yang menilai keputusan penghentian layanan tersebut tidak sejalan dengan praktik di lapangan. Ia menyayangkan bahwa kendaraan BRT masih digunakan oleh pemangku kebijakan pada malam pergantian Tahun Baru.
“Yang semakin menambah kekecewaan, pada malam Tahun Baru kendaraan BRT justru digunakan oleh pemangku kebijakan untuk kepentingan monitoring,” ucap Alpin.
Ia menekankan bahwa transportasi publik seharusnya menjadi prioritas pelayanan pemerintah, bukan sekadar aset yang digunakan pada momentum tertentu. “Transportasi publik seharusnya menjadi prioritas pelayanan bagi masyarakat, bukan sekadar aset,” katanya.
Pengalaman Warga
Anah (30), warga Kecamatan Harjamukti, mengaku sangat menyayangkan berhentinya operasional BRT Trans Cirebon. Bagi Anah, BRT bukan hanya sarana transportasi, tetapi juga menjadi alternatif rekreasi murah bersama keluarga.
“BRT itu jadi tujuan berwisata tersendiri buat saya dan saudara. Sering kalau weekend bingung mau jalan-jalan ke mana, ya naik BRT jadi alternatif muter-muter Cirebon,” jelas dia.
Tarif BRT yang terjangkau, yaitu hanya Rp 5 ribu, menjadi daya tarik tersendiri bagi masyarakat. Anah berharap penghentian operasional BRT Trans Cirebon hanya bersifat sementara. “Harapannya cuma sementara, mungkin habis Lebaran ada lagi,” ujarnya.
Kritik terhadap Keputusan Pemerintah
Berhentinya layanan BRT di awal tahun pun menjadi ironi tersendiri bagi warga. Moda transportasi yang selama ini menjadi sandaran mobilitas justru harus berhenti saat kebutuhan masyarakat masih tinggi. Ini menunjukkan adanya ketidakseimbangan antara kebutuhan masyarakat dan kebijakan pemerintah.
Dishub Kota Cirebon juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, khususnya para pengguna setia BRT Trans Cirebon, serta berharap layanan tersebut dapat kembali beroperasi dengan skema yang lebih realistis dan berkelanjutan.
Kesimpulan
Penghentian operasional BRT Trans Cirebon menunjukkan tantangan dalam menjaga keseimbangan antara kebutuhan masyarakat dan kemampuan anggaran daerah. Meski demikian, masyarakat tetap berharap agar layanan transportasi massal ini dapat kembali beroperasi dengan skema yang lebih sesuai dengan kondisi ekonomi saat ini.












