Pemetaan Wilayah Rawan dan Titik Evakuasi di Sekitar Gunung Burni Telong
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bener Meriah melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) telah merilis peta sebaran wilayah yang masuk dalam kategori risiko tinggi terdampak erupsi Gunung Burni Telong. Sebanyak 24 kampung (desa) yang tersebar di tiga kecamatan diidentifikasi sebagai wilayah rawan. Selain itu, BPBD juga telah menetapkan titik-titik evakuasi strategis untuk memudahkan mobilisasi warga jika sewaktu-waktu terjadi peningkatan aktivitas vulkanik.
Daftar Wilayah Risiko Tinggi dan Titik Evakuasi
Berdasarkan data BPBD Bener Meriah per Jumat (2/1/2025), berikut adalah rincian wilayah dan lokasi pengungsian:
Kecamatan Bukit, 5 kampung:
– Wilayah: Bale Atu, Hakim Tunggul Naru, Bale Redelong, Karang Rejo, dan Rembele
– Titik Evakuasi: GOR Bener Meriah dan Pasar Pekan Simpang Tiga
Kecamatan Wih Pesam, 7 kampung:
– Wilayah A: Wonosobo, Pante Raya, Wih Pesam, dan Burni Telong
– Titik Evakuasi: Kompleks sekolah (TK, MI, SMP, SMA) dan Lapangan Bola Blang Panas
– Wilayah B: Simpang Balek, Bener Mulie, dan Lut Kucak
– Titik Evakuasi: Kompleks SD dan Lapangan Bola Sukamakmur Induk
Kecamatan Timang Gajah, 12 kampung:
– Wilayah A: Kenine, Pajar Harapan, Damaran Baru, Bandar Lampahan, Karang Jadi, dan Mude Benara
– Titik Evakuasi: Kampus USK II Lampahan dan SDN Simpang Layang
– Wilayah B: Rembune, Pantan Pediangan, Buket Mulie, Lampahan Induk, Lampahan Timur, dan Lampahan Barat
– Titik Evakuasi: SMAN 3 Timang Gajah, MTs Blang Rongka, dan MIN Rongka
Imbauan Pemerintah dan Perubahan Status Gunung Burni Telong
Sebelumnya, Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) secara resmi menaikkan tingkat aktivitas vulkanik Gunung Burni Telong dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga). Perubahan status ini mulai berlaku pada Selasa (30/12/2025) pukul 22.45 WIB, menyusul peningkatan aktivitas kegempaan yang cukup tajam di gunung api tipe strato tersebut.
Berdasarkan data dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), peningkatan aktivitas ini sebenarnya sudah mulai terdeteksi sejak Juli 2025. Namun, situasi menunjukkan eskalasi yang signifikan pada akhir Desember. Dalam kurun waktu dua jam pada Selasa (30/12/2025) malam, yakni pukul 20.43 WIB hingga 22.45 WIB, tercatat terjadi 7 kali gempa terasa yang berpusat hanya 5 kilometer (KM) dari puncak. Getaran ini kemudian diikuti oleh lonjakan Gempa Vulkanik Dalam (VA) sebanyak 14 kali dan Gempa Vulkanik Dangkal (VB) sebanyak 7 kali dalam durasi yang sangat singkat.
Ahli geologi memperingatkan bahwa gempa tektonik lokal di sekitar area tersebut berpotensi memicu pergerakan magma.
Rekomendasi Aman: Hindari Radius 4 Kilometer
Merespons kenaikan status Siaga ini, Badan Geologi mengeluarkan rekomendasi ketat demi keselamatan masyarakat, wisatawan, maupun para pendaki. Titik utama yang menjadi perhatian adalah larangan total aktivitas manusia dalam radius 4 kilometer dari kawah aktif Gunung Burni Telong. Hal ini memunculkan risiko terjadinya erupsi freatik, letusan yang terjadi akibat tekanan uap air secara tiba-tiba tanpa ada tanda-tanda visual yang jelas sebelumnya.
Selain risiko erupsi, ancaman lain yang mengintai adalah gas vulkanik beracun. “Masyarakat diminta tidak mendekati area fumarol dan solfatara, terutama saat cuaca mendung atau hujan. Pada kondisi tersebut, konsentrasi gas berbahaya dapat terkumpul dan membahayakan keselamatan jiwa,” tulis laporan resmi Badan Geologi.
Berdasarkan peta Kawasan Rawan Bencana (KRB), wilayah di sekitar lereng Burni Telong kini berpotensi terdampak oleh beberapa ancaman vulkanik, di antaranya:
– Potensi aliran awan panas dan lava
– Risiko hujan abu lebat
– Kemungkinan lontaran batu pijar dalam jangkauan tertentu
Kontak Informasi Darurat
Pemerintah mengimbau warga Bener Meriah dan sekitarnya agar tidak terpengaruh oleh isu-isu yang tidak jelas sumbernya dan tetap memantau informasi resmi. Untuk perkembangan terkini, masyarakat dapat memantau melalui:
– Pos Pengamatan Gunungapi Bur Ni Telong: Desa Serule Kayu, Kecamatan Bukit, Bener Meriah (Telpon: 0823-1182-7265).
– PVMBG Bandung: (022) 7272606.












