Pengakuan Polisi: Guru Besar UGM Diteror Telepon Ancaman Penangkapan, Dugaan Penipuan

Ancaman Telepon dari Oknum Tak Dikenal kepada Guru Besar UGM

Seorang guru besar di Universitas Gadjah Mada (UGM) mengungkapkan pengalamannya menerima ancaman telepon dari oknum tak dikenal. Ancaman tersebut dilakukan melalui ponsel seluler korban, tanpa diketahui identitas pemilik nomor telepon tersebut.

Ancaman yang diterima oleh Zainal Arifin Mochtar, yang akrab disapa Uceng, berupa perintah untuk segera hadir ke kantor polisi dan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP). Jika tidak, ancaman penangkapan akan segera dilakukan.

Uceng langsung melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian. Namun, respons yang diberikan oleh Kepolisian Resor Kota (Polresta) Yogyakarta menunjukkan bahwa tidak ada anggota polisi yang terlibat dalam ancaman tersebut.

Penjelasan Kepolisian

Menanggapi laporan tersebut, Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Eva Guna Pandia menyatakan bahwa tidak ada anggota kepolisian dengan nomor telepon yang digunakan oleh oknum tersebut. Ia menjelaskan bahwa undangan resmi dari pihak kepolisian selalu diberikan secara tertulis, bukan melalui panggilan telepon.

“Pastinya enggak ada anggota Polresta Yogyakarta dengan nomor itu,” ujar Kapolres saat dihubungi melalui pesan singkat. Ia juga menduga bahwa nomor telepon tersebut digunakan untuk melakukan penipuan. “Mungkin nomor penelpon itu mau menipu saja.”

Ia menegaskan bahwa setiap panggilan dari pihak kepolisian pasti disertai surat resmi. “Kalau ada panggilan ke seseorang kita pasti tertulis resmi, enggak ada seperti itu (menelpon),” tambahnya.

Tanggapan Korban

Meskipun menerima ancaman, Uceng mengaku tidak terlalu terpengaruh. Ia hanya tertawa dan mematikan ponselnya, lalu melanjutkan aktivitasnya. Ia menilai ancaman tersebut jelas merupakan penipuan.

Namun, Uceng menyayangkan maraknya penipuan yang terjadi di Indonesia. “Tapi bagaimana pun di negeri ini penipu macam begini terlalu diberi ruang bebas. Nyaris enggak pernah ada yang dikejar dengan serius. Data kita diperjualbelikan dan berbagai tindakan scam lainnya,” keluhnya.

Ia juga memberikan pesan kepada para pelaku penipuan. “Yang kedua, kepada para penipu, jangan jualan polisi untuk mengancam dan nakutin orang-orang tertentu, enggak akan ngefek,” tandasnya.

Viral di Media Sosial

Kabar ini pertama kali diunggah oleh Uceng melalui akun Instagram pribadinya @zainalarifinmochtar pada Jumat (2/1/2026). Dalam unggahannya, ia menyebut nomor telepon +62 838 17941429 sebagai pihak yang menghubunginya. Nomor tersebut mengaku berasal dari Polresta Jogjakarta dan meminta Uceng segera menghadap serta membawa KTP.

“Jika tidak (menghadap), akan segera melakukan penangkapan,” tulis Uceng. Ia juga menyebut suara dalam telepon diberat-beratkan agar terlihat memiliki otoritas. Uceng mengatakan, ini bukan kali pertama ia menerima ancaman serupa, tetapi sudah dua kali dengan nada teror yang sama.

Perlindungan bagi Aktivis dan Influencer

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) siap memberikan perlindungan bagi aktivis dan influencer yang mengalami teror beberapa waktu belakangan. Komisioner LPSK, Sri Suparyati, mengatakan bahwa saat ini belum ada permintaan perlindungan yang diterima LPSK. Namun, lembaga ini tetap mengundang para aktivis dan influencer yang mengalami teror untuk mengajukan perlindungan.

“Kami juga pada kesempatan ini juga mengundang para aktivis tersebut, jika memang dibutuhkan adanya tindakan cepat dalam konteks perlindungan, silakan untuk berkoordinasi dengan LPSK karena kami sekarang juga masih menunggu (permintaan perlindungan) hal-hal tersebut,” kata Sri saat ditemui di Kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Jumat (2/1/2026).

Sri menjelaskan bahwa LPSK memiliki perlindungan darurat yang bisa diberikan jika terjadi kedaruratan. Perlindungan darurat ini berlaku tujuh hari setelah informasi terkait permintaan perlindungan diberikan kepada LPSK.

Teror Terhadap Aktivis Lingkungan dan Influencer

Beberapa aktivis dan influencer telah menjadi korban ancaman teror dalam beberapa waktu terakhir. Salah satunya adalah aktivis lingkungan Iqbal Damanik, serta para influencer seperti DJ Donny, Sherly Annavita, dan Virdian. DJ Donny menerima dua kali teror ke rumahnya dalam kurun waktu tiga hari terakhir.

Pertama, ia dikirimi bangkai ayam pada Senin (29/12/2025). Dan teror kedua, rumahnya dilempari bom molotov. Upaya hukum yang telah ditempuh Donny saat ini adalah melapor peristiwa itu ke Mapolda Metro Jaya dengan registrasi perkara nomor STTLP/B/9545/XII/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *