Kasus KDRT di Sawangan, Depok: Suami Aniaya Istri Karena Ponsel
Pada hari Selasa (23/12/2025) sekitar pukul 15.30 WIB, terjadi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang melibatkan seorang suami berinisial RA (20) terhadap istrinya, AA, di kawasan Sawangan, Depok, Jawa Barat. Kejadian ini berawal dari cekcok antara pasangan tersebut karena RA meminta handphone milik istrinya untuk bermain game online.
Namun permintaan itu tidak dipenuhi oleh korban, sehingga membuat RA marah dan akhirnya melakukan penganiayaan. Dalam laporan polisi, RA melemparkan handphone ke arah wajah korban hingga mengenai mata sebelah kiri. Akibatnya, korban langsung merasakan sakit dan harus mendapatkan perawatan medis intensif di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta.
Selain itu, RA juga melakukan tindakan kekerasan fisik lainnya. Korban dipukul di bagian wajah dan diinjak pada bagian paha sebanyak dua kali. Tidak hanya itu, korban juga menerima beberapa pukulan ringan lainnya. Peristiwa ini kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian dan ditangani oleh Unit VI Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Depok.
Menurut Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Made Budi, penyebab awal kejadian adalah cekcok terkait peminjaman handphone. “Pelaku merasa marah karena tidak diperbolehkan meminjam handphone istrinya,” ujarnya.
Kasus ini menunjukkan bahwa konflik rumah tangga, meskipun terlihat kecil, bisa berujung pada tindakan kekerasan yang sangat berbahaya. Polisi juga menegaskan bahwa setiap bentuk KDRT merupakan tindak pidana yang dapat diproses hukum. Masyarakat diimbau agar tidak menyelesaikan masalah dengan cara kekerasan dan segera melapor ke pihak berwajib jika mengalami atau mengetahui adanya kekerasan dalam rumah tangga.
Faktor Penyebab dan Dampak KDRT
Berdasarkan teori yang disampaikan oleh Pengadilan Agama Magelang, salah satu faktor utama terjadinya kekerasan dalam rumah tangga adalah stres di dalam keluarga. Stres ini bisa berasal dari berbagai sumber, seperti kondisi anak, gangguan psikologis orang tua, atau situasi tertentu seperti PHK atau perubahan lingkungan.
Selain itu, faktor ekonomi seperti kemiskinan, masalah hubungan sosial, dan penyimpangan perilaku sosial juga menjadi penyebab utama. Lemahnya kontrol sosial dan pengaruh nilai budaya tertentu turut berkontribusi pada meningkatnya kasus KDRT.
Penulis artikel menilai bahwa hilangnya nilai agama sebagai pedoman hidup manusia juga menjadi salah satu penyebab utama. Agama, terutama Islam, memberikan panduan tentang cara berumah tangga dan interaksi sosial yang baik serta melarang segala bentuk kekerasan.
Dampak KDRT pada Korban
Dampak dari kekerasan terhadap perempuan dan anak sangat signifikan. Pertama, ada stigma internal yang membuat korban menyalahkan diri sendiri, mengalami trauma, dan kehilangan kepercayaan diri. Kedua, stigma eksternal dari masyarakat dan media yang sering menyalahkan korban tanpa empati.
Selain itu, kekerasan juga dapat merusak tatanan nilai etika dan sosial, seperti dampak buruk dari human trafficking. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk saling mendukung dan melindungi korban KDRT.
Solusi Mendesak untuk Mengatasi KDRT
Untuk mencegah dan menghentikan kekerasan dalam rumah tangga, diperlukan pendekatan yang komprehensif. Berikut beberapa solusi yang dapat diterapkan:
- Pendekatan individu: Meningkatkan pemahaman agama, terutama Islam, yang mengajarkan cara berumah tangga yang baik dan melarang kekerasan. Dalam hadis, Nabi Muhammad SAW pernah memerintahkan Tsabit bin Qais untuk menceraikan istrinya yang telah dipukul karena kekerasan.
- Pendekatan sosial: Melibatkan partisipasi masyarakat dalam melaporkan dan waspada terhadap tindakan kejahatan, terutama human trafficking.
- Pendekatan medis: Memberikan pelayanan kesehatan fisik dan mental kepada korban serta edukasi kepada orang tua tentang cara mengasuh anak dengan baik.
- Pendekatan hukum: Pemerintah bertanggung jawab untuk menangani setiap laporan kekerasan secara cepat dan tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.










