Misteri Suami Vara Muncul, Sidik Jari di Lakban Arya Daru Jadi Petunjuk

Keterkaitan Suami Vara Dwikhandini dalam Kasus Kematian Arya Daru Pangayunan

Kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemenlu RI), Arya Daru Pangayunan, semakin memicu perhatian publik setelah nama suami dari Vara Dwikhandini muncul dalam penyelidikan. Suami Vara disebut memiliki keterkaitan dengan sidik jari yang ditemukan pada lakban yang melilit wajah Arya saat ditemukan tewas.

Hubungan Vara dan Arya yang Terungkap

Hubungan antara Vara dan Arya terus terbongkar, meski polisi masih menutupi detail hubungan pribadi keduanya. Dari catatan kepolisian, diketahui bahwa keduanya melakukan check-in di hotel sebanyak 24 kali dalam kurun waktu lebih dari setahun. Hal ini memicu pertanyaan mengenai intensitas interaksi mereka, terutama setelah kematian Arya pada 8 Juli 2025.

Beberapa kejanggalan juga muncul, termasuk keberadaan Vara di Mal Grand Indonesia sehari sebelum Arya ditemukan tewas. Ia terlihat mendampingi Arya dan seorang pria bernama Dion saat berbelanja, serta sempat makan siang bersama sebelum kunjungan ke mal tersebut. Meskipun begitu, polisi belum membuka informasi lebih lanjut mengenai hubungan keduanya.

Peran TNI dalam Penyelidikan

Dugaan keterkaitan suami Vara dengan kasus ini semakin menguat karena ia disebut sebagai anggota TNI berpangkat Letnan Kolonel (Letkol). Keluarga korban pun meminta TNI turun tangan untuk menelusuri peran Vara, mengingat perempuan tersebut diduga sebagai istri seorang anggota TNI.

Kuasa hukum keluarga, Dwi Librianto, menilai pentingnya pendalaman kasus ini untuk memastikan tidak ada informasi yang terlewat. Pernyataan serupa juga disampaikan oleh Anggota Komisi III DPR RI, Maruli Siahaan, yang menegaskan perlunya pendalaman karena suami Vara disebut berpangkat Letkol.

Fakta Baru tentang Check-in Hotel

Polisi juga mengungkap fakta baru berupa catatan 24 kali check-in hotel antara Arya dan Vara sejak awal 2024 hingga Juni 2025. Kuasa hukum keluarga, Nicholay Aprilindo, meminta penyidik memeriksa keterlibatan suami Vara dan sosok Dion yang turut bersama Arya pada hari-hari terakhir sebelum tewas.

Menurut Nicholay, aktivitas tersebut harus ditelusuri karena bisa berkaitan dengan motif atau rangkaian peristiwa yang berujung pada kematian Arya. Ia menilai bahwa kemungkinan adanya keterlibatan orang lain tidak boleh diabaikan.

Temuan Sidik Jari pada Lakban

Fakta lain yang menjadi sorotan adalah penemuan sidik jari pada lakban yang menempel di wajah Arya. Polisi menyebut menemukan tiga sidik jari, tetapi hanya satu yang dapat diidentifikasi, yaitu milik Arya sendiri. Dua lainnya tidak memiliki struktur yang cukup jelas untuk dianalisis.

Namun, keluarga menyebut mendapat informasi berbeda dari penyidik. Berdasarkan audiensi, keluarga mengaku diberitahu bahwa terdapat empat sidik jari, dan hanya satu yang diketahui milik Arya. Perbedaan jumlah ini menimbulkan pertanyaan publik mengenai konsistensi data forensik.

Nicholay menyatakan bahwa tiga sidik jari lain yang tidak teridentifikasi menjadi tanda tanya besar, terutama terkait kemungkinan keberadaan pihak lain di lokasi kejadian. Ia mendesak penyidik untuk membuka penjelasan lebih rinci dan melibatkan ahli pembanding dalam gelar perkara.

Persoalan Data Forensik

Meski polisi menyebut hanya menemukan tiga sidik jari, pihak keluarga menyampaikan temuan berbeda. Kuasa hukum keluarga, Nicholay Aprilindo, mengungkap bahwa dari hasil audiensi resmi dengan penyidik, pihak keluarga mendapat informasi bahwa terdapat empat sidik jari di lakban jenazah Arya.

Menurut Nicholay, hanya satu sidik jari yang bisa diidentifikasi dan diketahui sebagai milik Arya Daru. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai keberadaan tiga sidik jari lain, termasuk kemungkinan keterkaitan orang lain di lokasi kejadian.

“Oleh karena itu saya tanya apakah yang tiga itu tidak bisa teridentifikasi Itu milik siapa? Almarhum Atau orang lain? Penyidik mengatakan mereka tidak bisa menjawab itu,” tegasnya di Polda Metro Jaya, Rabu (26/11/2025).

Pernyataan Nicholay Aprilindo yang menyebut adanya empat sidik jari membuka diskusi publik mengenai konsistensi data forensik antara penyidik dan keluarga korban. Perbedaan angka tersebut memicu sorotan karena sidik jari menjadi salah satu bukti kunci untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain selain korban.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *