734 Honorer RSUD Sukabumi Minta Kejelasan Status, Protes Tak Diakomodir PPPK

Ratusan Pegawai Honorer RSUD Sukabumi Datangi DPRD

Ratusan pegawai honorer Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) R Syamsudin SH Kota Sukabumi mengunjungi Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pada hari Sabtu, 22 November 2025. Mereka menuntut kejelasan terkait status 734 tenaga non-ASN yang merasa belum terakomodir dalam pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Ketua Forum Komunikasi Administrasi dan Non-PNS (FKAP) RSUD R Syamsudin SH, Noki Kurnia Megantara, menyatakan bahwa tidak ada informasi resmi yang mereka terima tentang pembukaan rekrutmen PPPK, khususnya PPPK paruh waktu pada tahun 2024. Dengan demikian, para honorer khawatir akan ketidakjelasan status mereka.

Menurut Noki, dari total 734 tenaga honorer yang belum terakomodir, formasi tersebut mencakup 22 dokter spesialis dan 234 perawat. Selain menuntut diakomodasi dalam waktu dekat, para honorer juga mempertanyakan pelantikan 132 tenaga kesehatan dan nonkesehatan yang informasinya berasal dari luar RSUD.

”Kami meminta waktu untuk ke Kemenpan RB agar dalam waktu dekat tuntutan kami bisa terpenuhi. Terakhir, kami menuntut, khususnya di internal, yang kemarin dilantik 132 orang itu kan informasinya di luar, bukan di rumah sakit. Kami minta bila kami tidak diakomodir, yang 132 orang itu mohon dikeluarkan,” ucap Noki.

Penyebaran Informasi Tidak Sesuai Operasional Rumah Sakit

Noki juga menyoroti penyebaran informasi dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Sukabumi, yang menurut dia, tidak sesuai dengan operasional rumah sakit.

”Penjelasannya belum jelas. Dia bilang sudah disampaikan ke website dan email. Seharusnya kepala kaban yang punya hajat, harusnya enggak seperti itu. Kita fokusnya di pelayanan, bukan lihat website. Media tidak ada informasi, kalau ada, enggak mungkin kita audiensi. Yang bikin mereka masalah tuh apa? Sedangkan di rumah sakit sendiri anggaran sudah siap. Itu kan selama ini berbenturan dengan anggaran, RS itu udah siap anggarannya,” ujar Noki.

Rekrutmen PPPK di RSUD Terlambat Dibanding Daerah Lain

Sekretaris FKAP Sekar Arum menambahkan bahwa informasi rekrutmen PPPK paruh waktu di RSUD R Syamsudin SH tertinggal dibandingkan daerah lain, seperti Cianjur, Bogor, Bandung, dan Kabupaten Sukabumi, yang telah menerima surat edaran wajib mengikuti seleksi PPPK paruh waktu 2024 secara langsung kepada pimpinan instansi.

”Terkecuali kita saja, termasuk pimpinan, juga tidak terinformasikan surat edaran itu,” ujar Sekar.

Penjelasan dari Kepala BKP-SDM Kota Sukabumi

Sementara itu, Kepala BKP-SDM Kota Sukabumi Taufik Hidayah menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Sukabumi hanya menjalankan tahapan dan proses rekrutmen sesuai aturan nasional dan bertindak sebagai implementator. Dia menyebut, hingga saat ini, 1.827 tenaga non-ASN di Pemkot Sukabumi telah ditata menjadi ASN melalui proses afirmasi khusus sejak 2022.

Taufik juga menegaskan, pendataan bagi non-ASN untuk menjadi peserta PPPK dilakukan mandiri oleh masing-masing pegawai melalui Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN).

”Proses pendataan dari dulu juga biasanya mendaftarkan diri sendiri dengan meng-upload dokumen identitasnya. Jadi bukan didata oleh kami,” katanya.

Mengenai tudingan informasi tidak sampai ke RSUD, Taufik menegaskan bahwa mekanisme distribusi dilakukan secara terbuka, baik melalui website maupun rapat periodik dengan kasubbag umum dan kepegawaian di 30 perangkat daerah. Taufik juga menepis kekhawatiran soal batas waktu Desember 2025 bahwa tenaga honorer akan dihapuskan. Dia menjelaskan bahwa belum ada regulasi final dan semua masih dalam tahap diskusi.

”Informasi di rumah sakit tidak sampai, apakah salah kami atau di internal, tetapi kami akan menindaklanjuti dengan mengecek kembali data lama para pegawai honorer RSUD. Nanti kita cek data ya. Itu mungkin ada yang tidak masuk. Permasalahan masuk atau tidak, mungkin itu yang jadi masalah, tapi kita cek lagi ya,” kata Taufik.

Tanggapan dari DPRD Kota Sukabumi

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kota Sukabumi Iyus Yusuf cukup menyesalkan masih ada tenaga honorer di RSUD R Syamsudin SH yang belum terakomodir dalam rekrutmen PPPK paruh waktu.

”Kita juga cukup kaget karena ada 734 yang belum terakomodir dan ada sebagian dari mereka ternyata itu ada yang daftar dan diterima menjadi PPPK paruh waktu. Ternyata, Direktur RSUD R Syamsudin SH mengungkapkan bahwa kalau masalah honor, masih mampu. Ini hak mereka,” ujarnya.

Iyus pun akan merespons permasalahan ini dan akan segera diselesaikan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *