Pertanyaan Muncul Terkait Pembangunan Gerbang Baru Gedung Sate
Pembangunan gerbang baru Gedung Sate dan pekerjaan lainnya yang menghabiskan dana sebesar Rp 3,9 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Barat Perubahan tahun 2025 menimbulkan banyak pertanyaan. Bahkan, hal ini bisa dikatakan sebagai misteri karena para anggota DPRD Jawa Barat, baik dari Badan Anggaran (Bangar) maupun komisi, menyatakan tidak mengetahui bagaimana pembahasan secara lengkap dan detail terhadap proyek tersebut.
Meski APBD Perubahan tahun 2025 telah disahkan bersama oleh DPRD Jawa Barat dan Pemprov Jawa Barat, ternyata proses pembahasan detail tentang pembangunan gerbang baru Gedung Sate tidak diketahui oleh para anggota dewan. Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ono Surono, ketika diminta konfirmasi oleh media, mengaku tidak tahu tentang proses persetujuan anggaran untuk membangun Candi Bentar di Gedung Sate. Ia hanya menjawab singkat dengan pesan yang dikirimkan kepada media.
Hal senada juga disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Jabar lainnya, MQ Iswara, yang tidak menjawab pertanyaan mengenai anggaran tersebut hingga berita ini ditulis. Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Jawa Barat sekaligus Ketua Bangar dari PKS, Iwan Suryawan, mengatakan bahwa secara umum telah membahas apa saja yang diubah dalam APBD Perubahan 2025. Namun, pembahasan tersebut tidak dilakukan secara mendetail. “Semua item pasti dibahas oleh Bangar, namun memang tidak sampai teknis,” ujarnya.
Pihaknya, kata Iwan Suryawan, turut membahas anggaran perubahan secara umum, namun untuk item yang dikerjakan ada pada pembahasan per komisi DPRD Jawa Barat. Anggota Bangar DPRD Jawa Barat dari Fraksi Partai Gerindra, Daddy Rohanady, mengatakan bahwa pembahasan mata anggaran selalu dilakukan. Namun, ketika bagian terkait renovasi halaman Gedung Sate dia mengaku luput. “Saya enggak ingat, bisa jadi pas saya ke luar ruangan ada pembahasan soal itu,” ungkapnya.
Anggota Badan Anggaran dari Fraksi PKS Fikri Hudi Oktiarwan ketika diminta tanggapannya apakah ada pembahasan program gerbang baru Gedung Sate, memberikan jawaban agar masalah tersebut ditanyakan kepada pimpinan Bangar. “Sebaiknya ditanyakan kepada pimpinan Bangar,” ucapnya.
Proses Pembahasan Anggaran
Ketua Komisi 1 DPRD Jawa Barat Rahmat Hidayat Djati, yang mitra kerjanya termasuk Biro Umum Pemprov Jawa Barat, mengatakan bahwa pembahasan secara spesifik dan detil tentang pembangunan gapura atau gerbang baru Gedung Sate tidak pernah dilakukan. Dikatakan Rahmat Hidayat dari Fraksi PKB ini, Biro Umum Pemprov Jawa Barat Sekarwari mengajukan kenaikan anggaran untuk renovasi lima kantor gubernur pada perubahan anggaran tahun 2025. “Komisi 1 mendukung dan sekaligus mengapresiasi program Biro Umum untuk melakukan revitalisasi bangunan bangunan bersejarah dan bernilai budaya tinggi untuk masyarakat Sunda.”
Penjelasan Mengenai Anggaran Gerbang
Sebelumnya, Humas Pemprov Jawa Barat telah memberikan penjelasan anggaran Rp 3,9 miliar untuk renovasi halaman Gedung Sate tersebut meliputi renovasi lahan parkir motor dengan memasang paving blok. Kemudian enam titik gerbang di sekeliling Gedung Sate, serta kerusakan-kerusakan minor di kawasan tersebut.
Kepala Bappeda Jabar Dedi Mulyadi mengatakan, renovasi halaman Gedung Sate masuk dalam pembahasan perubahan APBD 2025. “Kegiatan (Rp 3,9 miliar) itu masuk dalam perencanaan penataan kantor gubernur di Gedung Sate dan kantor wilayah lain,” ucapnya. Namun, kata Dedi Mulyadi, memang pada pembahasan pihaknya tidak membahas sedetail mungkin. Meskipun demikian semua program pemerintah telah melewati analisis kebutuhan dan banyak pertimbangan sehingga telah disepakati dengan DPRD. “Kebijakan penataan kantor bangunan pemerintahan di setujui. Detailnya tidak dibahas dalam perencanaan (di Bappeda),” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Biro Umum Pemprov Jabar Sekarwati ketika dihubungi untuk meminta penjelasan bagaimana proses pembangunan gerbang baru Gedung Sate dengan DPRD Jawa Barat mengatakan, informasi terkait renovasi dapat dikonfirmasi kepada Dinas Komunikasi dan Informatika Jabar. “Punten, semua informasi sudah dikoordinasikan dengan Humas Jabar,” ucapnya.
Kritik dan Pertanyaan Tentang Fungsi DPRD
Pengamat politik dari Lembaga Visi Nusantara (LS Vinus) Yusfitriadi menilai dengan pernyataan anggota DPRD Jawa Barat yang tidak tahu tentang bagaimana pembahasan secara lengkap mengenai program baru yang diusulkan Pemprov Jawa Barat di APBD Perubahan yakni mengenai pekerjaan gerbang baru Gedung Sate menimbulkan pertanyaan tentang fungsi dari dewan itu sendiri yang memiliki hak budgeting.
“APBD Perubahan dan APBD murni harus mendapat pengesahan dan persetujuan dari dewan. Kalau sekarang tidak tahu bagaimana proses pembahasan program pembangunan gerbang baru Gedung Sate, maka dipertanyakan fungsi dari dewan itu sendiri yang memiliki fungsi budjeting,” kata Yusfitriadi.
Dengan telah disahkannya APBD Perubahan tahun 2025 pada 15 Agustus 2025 lalu, kata Yusfitriadi, yang di dalamnya ada anggaran untuk pembangunan gerbang baru Gedung Sate sebesar Rp 3,9 miliar, maka dewan harus membuka hal ini kepada publik secara terang benderang. Sebab, kalau tidak dibuka, maka hal ini akan menjadi preseden buruk bahkan bisa mencerminkan sesuatu yang dikhawatirkan bersifat manipulatif.












