Penertiban Data Kependudukan di Kubu Raya
Pemerintah Kabupaten Kubu Raya sedang mempersiapkan langkah-langkah penertiban data administrasi kependudukan (adminduk) bagi warga yang tinggal di wilayah tersebut namun masih berstatus sebagai warga Kota Pontianak. Hal ini dilakukan karena dampaknya terhadap layanan publik dan pendapatan daerah.
Banyak warga yang belum mengganti Kartu Tanda Penduduk (KTP) mereka menyebabkan potensi berkurangnya Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta menimbulkan kendala dalam urusan pendidikan anak dan penerimaan pajak kendaraan bermotor. Bupati Kubu Raya, Sujiwo, menegaskan bahwa pihaknya akan menertibkan data adminduk secara serius.
Menurut Sujiwo, fenomena ini sudah lama terjadi dan menjadi konsekuensi logis dari posisi Kubu Raya sebagai daerah penyangga atau interland ibu kota Provinsi Kalimantan Barat. Ia mengungkapkan bahwa masalah ini telah termonitor sejak awal menjabat.
“Ini konsekuensi daerah penyangga ibu kota provinsi. Tapi ke depan, kami akan menertibkannya secara serius,” tegas Sujiwo.
Ia juga menyebutkan bahwa banyak warga yang telah lama tinggal atau berinvestasi di wilayah Kubu Raya namun belum bersedia mengubah status kependudukan mereka. Padahal, hal ini menimbulkan berbagai dampak, termasuk dalam hal pendidikan anak dan penerimaan pajak daerah.
“Kalau misalnya pajak kendaraan, yang mendapatkan pendapatannya bukan Kabupaten Kubu Raya. Begitu juga dalam urusan sekolah anak, tentu akan ada dampaknya,” jelasnya.
Sujiwo menegaskan bahwa pemerintah daerah akan melakukan inventarisasi dan langkah strategis untuk memastikan warga yang benar-benar berdomisili di Kubu Raya memiliki identitas resmi sebagai warga Kubu Raya.
“Berikan kami waktu. Kami akan berkoordinasi dengan Sekda dan OPD terkait untuk melakukan pendataan ulang dan langkah penertiban secara menyeluruh,” ujarnya.
Sementara itu, Anggota DPRD Kubu Raya, Utin Nurvita, turut menyoroti persoalan yang sama. Ia menilai, banyaknya warga Kota Pontianak yang tinggal di Kubu Raya tetapi tidak mengurus KTP Kubu Raya dapat mengurangi PAD.
“Tentu ini berdampak terhadap PAD kita. Kalau bisa dibuatkan aturan agar warga kota yang tinggal di Kubu Raya tidak hanya sekadar numpang tidur, tapi benar-benar menjadi bagian dari masyarakat Kubu Raya,” ujarnya.
Ia juga mendorong agar masyarakat ikut berkontribusi dalam pembangunan daerah melalui perubahan data kependudukan yang sesuai domisili.
“Mohon kepada Pak Bupati agar mendorong percepatan pembaruan data KTP dan KK supaya sesuai dengan domisilinya di Kubu Raya,” harapnya.
Utin juga menyinggung bahwa persoalan ini sempat muncul saat Pemilihan Legislatif (Pileg), di mana ditemukan banyak warga di satu komplek perumahan hanya sekitar 30 persen yang ber-KTP Kubu Raya.
Dengan demikian, baik eksekutif maupun legislatif Kubu Raya sepakat bahwa pemutakhiran data kependudukan menjadi langkah penting untuk mendukung pembangunan, meningkatkan PAD, dan memperkuat identitas warga sebagai bagian dari Kabupaten Kubu Raya.












