Bali, Indonesia – Teka-teki mengenai penculikan warga negara asing (WNA) asal Ukraina di Bali mulai terungkap. Kepolisian Daerah Bali telah mengungkap hasil tes DNA terhadap bagian tubuh manusia yang ditemukan di Pantai Ketewel, Kabupaten Gianyar. Hasilnya menunjukkan bahwa bagian tubuh tersebut identik dengan Ihor Komarav (28), seorang WNA Ukraina yang diduga menjadi korban penculikan.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Bali, Komisaris Besar Polisi Ariasandy, menjelaskan bahwa sampel DNA dari bagian tubuh yang ditemukan di Pantai Ketewel serta bercak darah di beberapa tempat kejadian perkara (TKP) dan DNA ibu korban menunjukkan kesamaan hingga 99,99 persen.
Tes DNA ini dilakukan sejak 26 Februari 2026, melalui autopsi di Rumah Sakit Umum Purwakarta Denpasar, serta pengujian di laboratorium forensik Bareskrim Mabes Polri. Hasil akhirnya diterima pada 5 Maret 2026.
“Hasil perbandingan profil DNA menunjukkan bahwa alel maternal dari profil DNA ibu korban cocok dengan alel material dari profil darah pada mobil Avanza hitam dan darah di Villa Summer di Tabanan. Probabilitas kesamaan profil DNA adalah 99,99 persen,” ujar Ariasandy.
Secara rinci, bagian tubuh yang digunakan sebagai sampel terdiri dari enam potongan, yaitu tulang gigi geraham, tulang selangka, potongan tulang paha, tulang iga, tulang jari kaki, dan potongan tulang kering. Semua bagian tersebut berhasil dianalisis dan diidentifikasi berasal dari individu laki-laki muda (kromosom XY), yang sama dengan profil darah yang ditemukan pada mobil Avanza hitam dan villa di Desa Pangkung, Tabanan.
Dengan demikian, disimpulkan bahwa korban adalah Ihor Komarav. Selain itu, polisi telah menetapkan satu tersangka WNA inisial CH. Saat ini, pihak kepolisian juga terus berupaya memburu enam orang yang diduga terlibat dalam penculikan dan mutilasi tersebut. Mereka adalah RM, BK, AS, VN, SM, dan DH.
“Kami sedang mengejar keenam orang tersebut. Kami telah menerbitkan DPO dan Red Notice. Kami tetap berkoordinasi dengan Imigrasi, Divhubinter, serta Interpol untuk mengejar keberadaan pelaku yang kami duga sudah keluar negeri. Seluruhnya merupakan WNA dengan kepemilikan paspor lebih dari dua,” kata Ariasandy.
Pihak kepolisian juga sedang mendalami apakah ada keterkaitan antara tersangka atau kasus ini dengan mafia luar negeri.
Sebelumnya, Ihor Komarav dilaporkan hilang pada Minggu (15/2) saat bersama rekan-rekannya berlatih mengendarai sepeda motor di kawasan tanjakan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung. Awalnya, korban berada di posisi paling belakang dan dibonceng rekan. Tiba-tiba, ia diserang oleh orang tak dikenal. Rekan Ihor berhasil melarikan diri dan memberi tahu rombongan di depan bahwa korban telah diculik.
Laporan kemudian dibuat ke Polsek Kuta Selatan. Tak lama setelahnya, muncul video siaran langsung yang menunjukkan korban berada di sebuah vila dan meminta tebusan. Tim Gabungan Polda Bali kemudian melakukan penyelidikan, olah TKP, serta menelusuri rekaman CCTV di sejumlah titik.
Berdasarkan analisa penyidik, teridentifikasi satu unit mobil Toyota Avanza serta dua sepeda motor yang diduga digunakan dalam aksi tersebut. Mobil tersebut diketahui disewa oleh WNA inisial CH atas perintah pihak lain dengan imbalan Rp6 juta. Pelacakan GPS kendaraan mengarah ke sebuah vila di wilayah Tabanan.
Di lokasi tersebut, polisi menemukan bercak darah yang kemudian diamankan untuk uji forensik. Jejak serupa juga ditemukan di dalam mobil Avanza yang digunakan para tersangka. “Hasil identifikasi sementara menunjukkan darah di vila dan di kendaraan identik,” kata Ariasandy.
Penyidik menduga vila tersebut menjadi lokasi korban merekam video siaran langsung yang sempat beredar, di mana Ihor meminta uang tebusan kepada keluarganya. Polisi pun mengamankan CH. Lalu dari pengembangan yang dilakukan, ada enam orang WNA lainnya yang terlibat dalam penculikan tersebut, yakni RM, BK, AS, VN, SM, dan DH. Mereka telah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) dan diajukan Red Notice ke Interpol.










