Pemprov Gorontalo Siapkan THR ASN, Cek Besaran dan Jadwal Cair

Kesiapan Pemprov Gorontalo dalam Pembayaran THR ASN 2026

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo telah menyiapkan anggaran sebesar Rp25 miliar untuk lebih dari 6.000 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan sekitar Rp5 miliar untuk sekitar 1.500 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu. Langkah ini menjadi kabar baik bagi ribuan pegawai di lingkungan pemerintah daerah setempat, yang menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR).

Namun, pencairan THR tersebut masih harus menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) dari pemerintah pusat sebagai payung hukum resmi. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Gorontalo, Sukril Gobel, menegaskan bahwa secara prinsip daerah telah siap menyalurkan hak para pegawai tersebut. Segala persiapan administratif di tingkat daerah terus dikawal agar saat aturan pusat terbit, proses bisa langsung berjalan.

“Untuk THR, prinsipnya Pemprov siap membayar. Namun, kami tetap harus menunggu regulasi dari pemerintah pusat dalam bentuk PP,” ujar Sukril. Menurutnya, hingga saat ini PP tersebut belum diterbitkan oleh pemerintah pusat. Hal ini merupakan prosedur rutin yang terjadi setiap tahunnya sebelum memasuki masa penyaluran tunjangan.

Berdasarkan kebiasaan sebelumnya, pencairan THR ASN dilakukan 10–14 hari sebelum Idulfitri. Lebaran 2026 sendiri diperkirakan jatuh pada 21-22 Maret 2026. Namun, kepastian tanggal resmi tetap harus menunggu hasil sidang isbat yang dilakukan oleh Kementerian Agama. Jika mengikuti pola lama, pencairan biasanya terjadi pada pertengahan bulan Maret. Tersiar kabar bahwa tahun ini pemerintah menargetkan THR ASN 2026 cair lebih cepat untuk membantu daya beli masyarakat.

Anggaran Nasional untuk THR ASN 2026

Secara nasional, pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp55 triliun untuk pembayaran THR ASN 2026 di seluruh wilayah. Dana ini dialokasikan bagi ASN, PPPK, prajurit TNI dan Polri, hakim, hingga para pensiunan. Anggaran tersebut mengalami peningkatan yang cukup signifikan dibanding tahun lalu yang mencapai Rp49,9 triliun. Kenaikan ini dipicu oleh penyesuaian gaji dan penambahan jumlah aparatur.

Besaran THR ASN 2026 diatur secara mendetail dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025. Aturan ini menjadi rujukan utama bagi bendahara keuangan di daerah. Besaran THR tersebut secara umum mencakup gaji pokok dan tunjangan melekat. Tunjangan melekat ini meliputi tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan jabatan. Selain itu, terdapat juga komponen tunjangan kinerja (tukin) hingga 100 persen. Komponen ini berlaku bagi ASN pusat, prajurit TNI, Polri, serta para hakim.

Bagi ASN di tingkat daerah, besaran tunjangan kinerja atau tambahan penghasilan pegawai (TPP) disesuaikan dengan kemampuan fiskal masing-masing daerah. Pemprov Gorontalo akan menghitung ini berdasarkan kondisi kas mereka. Sementara itu, untuk para pensiunan, mereka akan menerima THR sebesar satu kali uang pensiun bulanan. Ini merupakan bentuk penghargaan negara atas pengabdian mereka selama ini.

Rincian Gaji Pokok ASN

Rincian gaji pokok ASN sendiri bervariasi tergantung golongan. Berdasarkan PP Nomor 5 Tahun 2024, gaji pokok PNS berkisar antara Rp1,6 juta hingga Rp6,3 juta per bulan. Golongan I merupakan tingkat awal dengan kisaran gaji Rp1.685.700 hingga Rp2.901.400. Golongan II berkisar antara Rp2.184.000 hingga Rp4.125.600 tergantung masa kerja. Untuk Golongan III, gaji pokok dipatok di angka Rp2.785.700 hingga Rp5.180.700. Sedangkan Golongan IV memiliki rentang gaji tertinggi, yakni Rp3.287.800 hingga mencapai Rp6.373.200 per bulan.

Status PPPK dan Pencairan THR

Untuk kategori PPPK paruh waktu, Sukril mengaku belum bisa memberikan kepastian mengenai nasib tunjangan mereka. Hal ini dikarenakan status mereka yang berbeda secara regulasi dibandingkan pegawai penuh waktu. “Untuk PPPK paruh waktu, kami belum tahu karena regulasi atau PP-nya belum keluar,” ungkapnya. Pihaknya tidak berani berspekulasi sebelum melihat hitam di atas putih aturan pusat.

Ia juga menambahkan bahwa penganggaran untuk PPPK paruh waktu berada di bawah wewenang masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Hal ini membuat mekanisme pemantauannya bersifat terdesentralisasi. Karena berada di masing-masing OPD, BKAD belum bisa memberikan kepastian lebih lanjut mengenai total anggaran maupun jumlah penerimanya secara menyeluruh. Namun, koordinasi terus dilakukan secara intensif.

Jadwal Pencairan THR ASN 2026

Jadwal pencairan THR ASN 2026 diharapkan dapat berjalan lancar sesuai rencana. Dengan segala komponen dan anggaran yang telah disiapkan, aparatur negara diharapkan bisa menerima THR lebih awal dan tanpa hambatan. Hal ini bertujuan agar perputaran ekonomi di daerah, termasuk Gorontalo, dapat meningkat menjelang lebaran.

Para pegawai dapat terus memantau informasi resmi mengenai pencairan ini. Pengumuman pemerintah biasanya akan dirilis secara terbuka di bulan Ramadan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *