Penjelasan Direktur Utama AirNav Mengenai Proses Pendaratan Pesawat ATR
Direktur Utama AirNav Indonesia, Capt. Avirianto Suratno, memberikan penjelasan terkait peran ATC (Air Traffic Control) dalam kecelakaan pesawat ATR 42-500 yang menabrak Gunung Bulusaraung. Ia menegaskan bahwa ATC tidak pernah mengarahkan pesawat tersebut menuju kawasan pegunungan sebelum insiden terjadi. Pernyataan ini disampaikan dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR RI sebagai respons atas berbagai spekulasi publik.
Avirianto menjelaskan bahwa arahan ATC kepada pesawat sudah sesuai prosedur, yaitu pendaratan di runway 21 Bandara Sultan Hasanuddin, Maros, Sulawesi Selatan. Ia menekankan bahwa tidak ada instruksi dari ATC yang memerintahkan pesawat masuk ke jalur pegunungan. Dalam hal ini, runway 21 dipilih karena kondisi angin yang memengaruhi performa pesawat. Avirianto menyatakan bahwa jika prosedur diikuti secara benar, pesawat tidak akan melenceng hingga memasuki wilayah Bulusaraung.
Faktor Cuaca dan Kepadatan Lalu Lintas
Dalam rapat tersebut, Avirianto menjelaskan bahwa pemilihan runway 21 didasarkan pada kondisi cuaca yang memengaruhi navigasi pesawat. Ia juga menyoroti bahwa pengaturan runway tidak berdiri sendiri, melainkan berkaitan dengan seluruh lalu lintas penerbangan di bandara. Avirianto menjelaskan bahwa saat itu, ada banyak pesawat lain yang sedang menggunakan runway yang sama, sehingga perubahan runway bisa berdampak besar pada keseluruhan sistem.
Ketua Komisi V DPR, Lasarus, meminta klarifikasi tegas mengenai apakah pengarahan pesawat ke runway 21 berasal dari ATC atau bukan. Avirianto menjawab bahwa keputusan tersebut murni berdasarkan kondisi cuaca. Ia menegaskan bahwa keputusan untuk menggunakan runway 21 adalah keputusan yang wajar dan sesuai prosedur.
Proses Pendaratan yang Normal, Tapi Pesawat Kebablasan
Avirianto menuturkan bahwa pendaratan melalui runway 21 merupakan hal yang lazim di Bandara Sultan Hasanuddin. Pesawat yang mengikuti prosedur seharusnya tidak sampai memasuki kawasan pegunungan. Namun, dalam kasus ini, pesawat tidak berbelok menuju bandara, melainkan kebablasan hingga menabrak Gunung Bulusaraung.
KNKT (Komite Nasional Keselamatan Transportasi) akan melakukan investigasi menyeluruh untuk menentukan penyebab pasti kecelakaan. Avirianto menyatakan bahwa AirNav akan melakukan evaluasi dan perubahan prosedur agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
Alasan Mengapa Runway 21 Dipilih
Lasarus kemudian menyoroti alasan mengapa pesawat tidak dialihkan ke runway lain, mengingat ATR 42-500 tidak membutuhkan landasan pacu panjang. Ia menanyakan mengapa runway 21 dipilih ketimbang runway lain yang lebih pendek. Avirianto menjelaskan bahwa pengaturan runway tidak berdiri sendiri, melainkan berkaitan dengan seluruh lalu lintas penerbangan di bandara. Ia menyatakan bahwa jika runway diubah, maka seluruh sistem harus diubah pula.
Kritik DPR: Seharusnya Putar di Laut Saat Cuaca Buruk
Dalam bagian akhir rapat, Lasarus mengungkapkan keheranannya terkait tidak adanya perintah dari ATC agar pesawat berputar di atas laut saat cuaca memburuk. Ia menilai bahwa dalam situasi cuaca ekstrem, wilayah pegunungan seharusnya dihindari sepenuhnya. Lasarus bahkan mengaku telah berdiskusi dengan banyak pilot sebelum menyampaikan pandangannya dalam rapat.
Ia menutup pernyataannya dengan kalimat tegas, “Singkat ceritanya, Pak. Kalau cuaca buruk bukan ke gunung.”












