JAKARTA—
Kehadiran spektrum frekuensi baru, termasuk pita 2,6 GHz, dinilai masih sangat relevan dan strategis untuk meningkatkan kecepatan serta peringkat internet Indonesia di tingkat global.
Sejumlah pengamat telekomunikasi menilai, tambahan spektrum menjadi prasyarat penting di tengah lonjakan trafik data dan kebutuhan layanan digital berkecepatan tinggi. Heru Sutadi, pengamat telekomunikasi sekaligus Direktur Eksekutif Indonesia ICT Institute, menilai spektrum merupakan elemen krusial dalam peningkatan kualitas jaringan seluler nasional.
“Kehadiran spektrum frekuensi baru termasuk pita 2,6 GHz masih sangat relevan dan strategis untuk meningkatkan kecepatan serta peringkat internet Indonesia,” ujar Heru saat dihubungi.
Menurut dia, terdapat beberapa alasan utama:
Alasan Utama Penambahan Spektrum Frekuensi Baru
- Kapasitas dan Kualitas Jaringan
Spektrum disebut sebagai “bahan baku” utama jaringan seluler. Pita 2,6 GHz menawarkan kapasitas lebih besar dibandingkan pita rendah, sehingga ideal untuk mengatasi lonjakan trafik data, khususnya di wilayah urban dan kawasan dengan kepadatan pengguna tinggi.
“Dengan carrier aggregation dan optimalisasi LTE-Advanced maupun 5G, spektrum ini dapat langsung berdampak pada peningkatan kecepatan rata-rata pengguna,” jelasnya.
-
Efisiensi Teknologi
Heru menilai, teknologi jaringan saat ini makin bergantung pada mid-band spectrum untuk mencapai keseimbangan antara jangkauan dan kapasitas. Tanpa tambahan spektrum yang memadai, peningkatan kecepatan akan cepat menemui batas meskipun infrastruktur radio dan core network telah ditingkatkan. -
Posisi Indonesia dalam Pemeringkatan Global
Indeks kecepatan internet global tidak hanya menilai cakupan, tetapi juga throughput aktual yang dirasakan pengguna. Dia mengatakan negara-negara dengan performa tinggi umumnya memiliki portofolio spektrum yang cukup, contiguous, dan dapat digunakan secara optimal oleh operator.
“Karena itu, penambahan spektrum tetap menjadi prasyarat penting meski bukan satu-satunya faktor untuk mendorong lonjakan peringkat Indonesia,” kata Heru.
Faktor-Faktor Kunci untuk Meningkatkan Peringkat Internet Indonesia
Meski demikian, Heru menekankan spektrum baru harus dibarengi kebijakan turunan yang tepat agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat. Untuk mendorong peningkatan posisi Indonesia pada 2026, Heru menyoroti sejumlah faktor kunci yang perlu menjadi fokus Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi):
-
Kebijakan Spektrum yang Pro-Operator
Selain menyediakan spektrum baru, Komdigi perlu memastikan harga spektrum yang rasional, blok frekuensi yang cukup lebar (contiguous), serta kepastian regulasi jangka panjang. Tanpa hal tersebut, operator cenderung menahan ekspansi jaringan berkecepatan tinggi. -
Percepatan Implementasi 5G
Menurut Heru, peningkatan kecepatan tidak cukup hanya dengan label 5G, melainkan juga membutuhkan densifikasi BTS, fiberisasi backhaul, serta pengembangan use case industri, smart city, dan layanan publik digital. -
Penguatan Jaringan Fiber Optik Nasional
Kecepatan seluler sangat bergantung pada kualitas jaringan tetap, baik fixed broadband maupun backbone. Integrasi jaringan fiber hingga ke site BTS harus menjadi prioritas agar kecepatan radio tidak terhambat oleh bottleneck backhaul.
Selain itu, Heru juga menyoroti pentingnya reformasi perizinan dan tata ruang infrastruktur. Hambatan perizinan daerah, biaya sewa lahan, serta aturan pembangunan menara masih menjadi penghambat densifikasi jaringan. Penyederhanaan regulasi lintas sektor dinilai akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas jaringan.
Tak kalah penting, peningkatan kualitas layanan dan pengawasan quality of service (QoS) juga perlu diperkuat. Menurut Heru, selain kecepatan puncak, konsistensi dan kualitas layanan seperti latency, jitter, dan reliability harus diawasi lebih ketat dengan pendekatan berbasis pengalaman pengguna.
Pandangan Pengamat Lain
Pandangan serupa disampaikan oleh Ian Joseph Matheus Edward dari Institut Teknologi Bandung (ITB). Dia menilai, pita 2,6 GHz dengan bandwidth yang besar sangat relevan untuk mendorong kecepatan internet seluler dan fixed wireless access (FWA).
“Tentu 2.6 GHz dengan bandwidth 190 MHz akan mendorong internet seluler maupun bwa/fwa yang lebih cepat atau riil 5G. Jadi sangat relevan dalam meningkatkan kecepatan internet,” kata Ian.
Namun, dia menegaskan penambahan bandwidth saja tidak cukup. Menurutnya, penguatan jaringan backbone optik dan content delivery network (CDN) yang lebih dekat dengan pelanggan juga menjadi faktor penentu.
Sementara itu, Agung Harsoyo dari ITB menjelaskan tambahan spektrum akan langsung berdampak pada kecepatan data, terutama karena mayoritas layanan seluler di Indonesia masih menggunakan teknologi 4G.
“Jadi, tentu saja, ketika pita frekuensi bertambah misal 2.6 GHz, maka bertambah cepat transfer datanya,” kata Agung.
Agung mengingatkan peningkatan kecepatan pada sisi radio, yang menghubungkan ponsel pelanggan dengan BTS, harus diimbangi dengan ketersediaan jaringan backhaul dan backbone yang cepat serta berkualitas, khususnya melalui dukungan jaringan fiber optik.
“Jadi, pemerintah perlu mendukung penyelenggara jaringan untuk menggelar fiber optik dan selular sekaligus. Inilah era fixed-mobile convergence (FMC),” katanya.
Di tengah upaya peningkatan infrastruktur tersebut, kinerja internet Indonesia di kawasan Asia Tenggara menunjukkan tren membaik. Berdasarkan laporan Speedtest by Ookla, Indonesia menempati posisi ketujuh di Asia Tenggara dengan median kecepatan unduh internet mobile sebesar 50,77 Mbps.












